Laporkan Aksi Penipuan Ketua RW Pegadungan ke Kabag Hukum Walikota Jakbar

- Jurnalis

Jumat, 24 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKJAKARATA.com – Ibu Pedagang Ayam Potong keliling yang jadi korban Penipuan Ketua RW Pegadungan, Ratih dan Kuasa Hukum Melaporkan Kasus Penipuan ini ke Kepala Bagian Hukum Walikota Jakarta Barat Hilmy Rosyida, Jumat ( 24 November 2023 )

Pasutri Pedagang Ayam Potong keliling yang menjadi korban penipuan Ketua RW Pegadungan, dampingi Suaminya Supri dan Kuasa Hukumnya Resmi membuat laporan pengaduan ke Kabag Hukum Walikota Jakarta Barat berharap Keadilan.

Pada saat diwawancarai Korban Ratih dan Suami mengatakan, dan berharap Uang yang di Tipu Ketua RW dan temannya Rw bisa segera dikembalikan, itu Uang Hasil jerih payah Saya dan Suami selama ini berdagang Ayam, Saya Berdoa setiap Hari agar Pak RW dan temannya, dibukakan Hati nya untuk mengembalikan Uang Saya,”ucap Ratih.

Pius Situmorang S.H. Kuasa Hukum Ratih juga mengatakan, Bahwa adapun mengapa korban Ratih dan Suami melaporkan Ketua RW ke Kabag Hukum Walikota Jakarta barat, ini semua adalah upaya Hukum untuk memperjuangkan Keadilan bagi seorang Ibu Ratih.dikarenakan Terlapor merupakan Ketua Rw yang masih aktif hingga saat ini, jadi gak nyangka melakukan Penipuan seperti ini,”ucapnya.

Kepala Bagian Hukum (Kabag) Hilmy Rosyida menyampaikan bahwa akan Berkoordinasi dengan Camat Kalideres, Lurah Pegadungan dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan. Kabag Hukum itu agar Dokumen dilengkapin seperti Stempel RW yang digunakan untuk kepentingan Pribadi, bahwa itu tidak boleh dan menyalahi Aturan, maka akan ditindaklanjuti sehingga menjadi Dasar Hukum untuk menindak atas perbuatan tidak Terpuji dari seorang Ketua RW. Atas kejadian ini Saya juga tentu sangat Empati yang dialami lbu Pedagang Ayam Potong tersebut,” ungkapnya.

Pius Situmorang S.H berharap kepada Kabag Hukum dapat segera memberikan Atensi, Kepada Jajarannya untuk segera mengambil Tindakan Tegas kepada Ketua RW tersebut, Saya Tentu tetap memantau dan memperhatikan keadilan pada Korban Ibu Ratih”ujar Pius Situmorang, S.H (Penasehat Hukum Korban).

Berita Terkait

Gedung Desa Kertawinangun Disorot, Dugaan Karaoke dan Miras Picu Desakan Investigasi
Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA dan Pengungsi Lewat Teknologi Digital
Imigrasi Raup PNBP Rp8,68 Triliun, ImigrasiLampaui Target 2026 pada Pertengahan Oktober
Eksklusivitas Napi “Papan Atas” Diungkap di EdShareOn, Mantan Kalapas: Itu Jelas Diskriminasi Hukum!
Bea Cukai Merak Amankan 29 Botol Miras Tanpa Tanda Terima, Prosedur Penindakan Dipertanyakan
Pengelola Sulit Dihubungi, Sejumlah Pengusaha Ayam di Bekasi Khawatir Modal Tak Kembali
Urugan Liar Tutup Resapan Air, Warga Perbatasan Jakarta–Banten Terancam Banjir
Imigrasi Serahkan WN China Terduga Pemburu Penyu Ilegal ke Polda Papua Barat Daya
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Gedung Desa Kertawinangun Disorot, Dugaan Karaoke dan Miras Picu Desakan Investigasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA dan Pengungsi Lewat Teknologi Digital

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Imigrasi Raup PNBP Rp8,68 Triliun, ImigrasiLampaui Target 2026 pada Pertengahan Oktober

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:46 WIB

Eksklusivitas Napi “Papan Atas” Diungkap di EdShareOn, Mantan Kalapas: Itu Jelas Diskriminasi Hukum!

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:19 WIB

Bea Cukai Merak Amankan 29 Botol Miras Tanpa Tanda Terima, Prosedur Penindakan Dipertanyakan

Berita Terbaru

Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kementerian Ekraf) membekali 33 pelaku usaha fesyen di Tangerang Selatan, Banten, dengan strategi pengembangan bisnis dan penerapan fesyen berkelanjutan. Pelatihan ini ditujukan untuk meningkatkan daya saing produk lokal sekaligus memperkuat ekosistem industri kreatif di daerah.

Bisnis Ekonomi

Kementerian Ekraf Bekali 33 Pelaku Usaha Fesyen Tangsel

Sabtu, 17 Okt 2026 - 07:44 WIB