Pemkot Jakbar Meraih Fasos Fasum Tertinggi Triwulan Satu Tahun 2024

- Jurnalis

Rabu, 8 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, okjakarta.com – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat melakukan penandatangan bersama Berita Acara Serah Terima (BAST) pemenuhan kewajiban Fasilitas Sosial (Fasos)/ Fasilitas Umum (Fasum) Triwulan 1 tahun 2024 dan meraih tertinggi pada penerimaan (penyerahan) Fasos/Fasum dengan realisasi mencapai Rp 4.363.551.987.596 dari 6 perusahaan di Ruang Balai Agung, Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/5/2024).

Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi para pengembang yang telah melaksanakan kewajibannya menyerahkan sarana dan prasarana Fasos/Fasum secara tertib.

“Alhamdulillah hari ini Kota Administrasi Jakarta Barat disaksikan PJ Gubernur DKI, Heru Budi Hartono menerima penyerahan Fasos/Fasum dan Jakbar menjadi yang tertinggi yaitu 4 Triliun lebih,” ucapnya.

Dikatakan Uus, pihaknya telah bekerjasama dengan perusahaan pengembang yang ada di Jakarta Barat sehingga target tersebut bisa tercapai.

“Terima kasih atas kerjasama dan kolaborasinya antara Pemkot Jakarta Barat dan para pengembang selama ini. Semoga ini menjadi contoh yang baik bagi para pengembang lainnya,” katanya.

Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan dan Lingkungan Hidup (PLH) Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Barat, Sefri Dwipayuda menungkapkan capaian penerimaan dari kewajiban penyerahan Fasos/Fasum Triwulan I Tahun 2024 ini mencapai Rp 4.363.551.987.596, diserahkan oleh 6 perusahaan yang ada di Jakarta Barat.

Dari enam (6) Perusahaan tersebut diantaranya PT Taman Kedoya Barat Indah menyerahkan lahan seluas 308.240 m2 dengan nilai Rp. 4.045.650.000.000, PT Metropolitan Development berupa lahan seluas 32.322 m2 senilai Rp. 256.851.785.450, dan PT Aruna Kirana qq. PT Madara Swarna menyerahkan Surat Persetujuan Penunjukan Penggunaan lokasi Atau Lahan (SP3L) penataan kota tua senilai Rp. 39.070.131.002.

Kemudian, PT Adicipta Graha Kencana berupa kontruksi dengan luas 11.122 m2 senilai Rp. 8.019.000.000, PT TCP Internusa berupa SP3L penataan kota tua senilai Rp. 7.969.270.144, dan PT Global Budi Perkasa berupa konstruksi seluas 9.144 m2 dengan nilai Rp. 5.991.800.000.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada semua perusahaan yang telah melaksanakan kewajibannya. Semoga bermanfaat untuk warga masyarakat,” pungkas Sefri.

Untuk informasi, realisasi penagihan kewajiban Fasos/Fasum pengembang di Kota Administrasi Jakarta Barat di tahun 2023 sebesar Rp 3.470.941.017.481 yang merupakan tertinggi di wilayah Provinsi DKI Jakarta ditinjau dari sisi luasan tanah dan jumlah BAST.

Berita Terkait

Tak Hanya Pengamanan, Polisi Berikan Pelayanan Peserta UNRAS di DPR RI
Viral di Media Sosial, Polisi Amankan RS Terkait Dugaan Penganiayaan Perempuan di Mal
Dari Mitos ke Layar Lebar, FFHoror IX Mengupas Wajah Baru Film Horor Indonesia
Dirjen Hubla Muhammad Masyhud Sampaikan Ucapan Selamat kepada Sri Suwanto
Mahasiswa UI Bikin Buku untuk Dampingi Anak Penyintas Bencana Hadapi Duka
Prof. Tubagus Bahrudin Pimpin Rapat Pleno Perdana PT Palma Global Indonesia
Genap 13 Tahun, Aeyra Shahira Pilih Rayakan Ulang Tahun Bersama Sahabat di Dunia Fantasi
Pramono Anung Tak Ingin Pemberitaan Tentang Jakarta Dilebih-lebihkan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 09:24 WIB

Tak Hanya Pengamanan, Polisi Berikan Pelayanan Peserta UNRAS di DPR RI

Sabtu, 19 September 2026 - 21:30 WIB

Viral di Media Sosial, Polisi Amankan RS Terkait Dugaan Penganiayaan Perempuan di Mal

Sabtu, 19 September 2026 - 16:35 WIB

Dari Mitos ke Layar Lebar, FFHoror IX Mengupas Wajah Baru Film Horor Indonesia

Rabu, 16 September 2026 - 13:24 WIB

Dirjen Hubla Muhammad Masyhud Sampaikan Ucapan Selamat kepada Sri Suwanto

Selasa, 15 September 2026 - 14:26 WIB

Mahasiswa UI Bikin Buku untuk Dampingi Anak Penyintas Bencana Hadapi Duka

Berita Terbaru

Foto: Surat Hal Jawab

Hukum & Kriminal

PT MBM Ajukan Hak Jawab, Ungkap Kronologi Sengketa SHM 5/Lemo

Senin, 21 Sep 2026 - 19:22 WIB