Home / PWI

PWI Jaya Tekankan Etika dan Legalitas Profesi dalam OKK Angkatan ke-20

- Jurnalis

Selasa, 1 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKK PWI Jaya: 39 Wartawan Garengpetruk.com Dibekali PD PRT hingga Hukum Pers

OKK PWI Jaya: 39 Wartawan Garengpetruk.com Dibekali PD PRT hingga Hukum Pers

 

JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi DKI Jakarta (PWI Jaya) sukses menggelar kegiatan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) Angkatan ke-20 secara inhouse atas permintaan media online Garengpetruk.com. Kegiatan ini berlangsung di Lantai 17, Gedung Cyber 2, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/6/2025).

Ketua PWI Jaya, Kesit Budi Handoyo, menegaskan pentingnya bekal pengetahuan yang memadai bagi wartawan,

 

Sebanyak 39 wartawan Garengpetruk.com mengikuti kegiatan tersebut sebagai bagian dari syarat menjadi anggota biasa PWI, sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga (PD PRT) PWI. Salah satu syarat utamanya adalah aktif bekerja sebagai wartawan di perusahaan pers berbadan hukum.

Materi terkait PD PRT PWI disampaikan oleh Bendahara PWI Jaya, Dar Edi Yoga.

 

Ketua PWI Jaya, Kesit Budi Handoyo, menegaskan pentingnya bekal pengetahuan yang memadai bagi wartawan, baik terkait organisasi, kode etik, maupun tanggung jawab profesi.

“Seorang wartawan harus memiliki bekal yang cukup untuk menjadi wartawan yang independen dan memahami kode etik,” ujarnya saat membuka kegiatan OKK.

Foto: Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jaya, Dr. Bagus Sudarmanto.

 

Materi terkait PD PRT PWI disampaikan oleh Bendahara PWI Jaya, Dar Edi Yoga. Para peserta juga mendapatkan pembekalan tentang penulisan jurnalistik yang disampaikan Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jaya, Dr. Bagus Sudarmanto.

Salah satu materi yang menjadi perhatian adalah terkait hukum pers. Ketua Dewan Kehormatan PWI Jaya, Theo M. Yusuf, membawakan sesi ini dengan penjelasan seputar Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), serta Kode Perilaku Wartawan (KPW).

Menurutnya, pemahaman terhadap aspek hukum sangat penting agar wartawan dapat menjalankan tugas secara profesional, beretika, dan terhindar dari persoalan hukum yang tidak diinginkan.

Selain jajaran pengurus inti, hadir pula dalam kegiatan ini Sekretaris PWI Jaya, Arman Suparman; Wakil Sekretaris I PWI Jaya, Ajay Muhadjar; Wakil Ketua Bidang Kerja Sama, Kemitraan, dan Hubungan Antarlembaga, TB Adhi SP; serta Ketua Seksi Wartawan Foto PWI Jaya, Joko Prayitno atau yang akrab disapa Joko Dolok.

Kegiatan OKK inhouse ini menjadi bagian dari upaya PWI Jaya dalam meningkatkan kapasitas wartawan dan memastikan profesionalisme anggota sesuai standar organisasi dan peraturan yang berlaku.

Editor : Helmi AR

Berita Terkait

UKW Jadi Gerbang Keanggotaan, PWI Jaya Siapkan OKK Angkatan ke-25
PWI Jaya Gelar OKK pada 26 Oktober 2026, Biaya Pendaftaran Rp500 Ribu
Wali Kota Jakpus, Arifin: Tantangan Wartawan Kini Makin Besar di Tengah Derasnya Informasi Medsos
Audiensi ke Jatinegara, Pokja PWI Jaktim Dorong Kolaborasi Pers dan Pemerintah
Jakarta Rocktober 2026 Kembali Digelar, Rocknroll Theatre Jadi Magnet Utama
Syafrin Liputo Ajak Wartawan Teladani Akhlak Nabi dalam Menjalankan Tugas Jurnalistik
PWI Doa untuk Indonesia dari Teras 5 Gunung Padang
Kesit dan Bryan Gautama Dukung Pengembangan PPISHP Cengkareng Jadi Destinasi Ikan Hias
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:05 WIB

UKW Jadi Gerbang Keanggotaan, PWI Jaya Siapkan OKK Angkatan ke-25

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:13 WIB

PWI Jaya Gelar OKK pada 26 Oktober 2026, Biaya Pendaftaran Rp500 Ribu

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Wali Kota Jakpus, Arifin: Tantangan Wartawan Kini Makin Besar di Tengah Derasnya Informasi Medsos

Rabu, 30 September 2026 - 16:39 WIB

Audiensi ke Jatinegara, Pokja PWI Jaktim Dorong Kolaborasi Pers dan Pemerintah

Selasa, 29 September 2026 - 16:01 WIB

Jakarta Rocktober 2026 Kembali Digelar, Rocknroll Theatre Jadi Magnet Utama

Berita Terbaru

Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kementerian Ekraf) membekali 33 pelaku usaha fesyen di Tangerang Selatan, Banten, dengan strategi pengembangan bisnis dan penerapan fesyen berkelanjutan. Pelatihan ini ditujukan untuk meningkatkan daya saing produk lokal sekaligus memperkuat ekosistem industri kreatif di daerah.

Bisnis Ekonomi

Kementerian Ekraf Bekali 33 Pelaku Usaha Fesyen Tangsel

Sabtu, 17 Okt 2026 - 07:44 WIB

Foto: Lurah Senen Ilyan Adi Bayu.

Kelurahan

Lurah Senen Bayu: Penertiban Pasar untuk Jaga Kenyamanan Warga

Jumat, 16 Okt 2026 - 21:48 WIB