Diduga keras Pejabat Citata Menerima Upeti Ratusan Juta dari Pemilik Bangunan Bermasalah di Kecamatan Sawah Besar

- Jurnalis

Jumat, 19 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bangunan Bermasalah segel jadi ladang meraup ke untungnya pribadi oknum pejabat Citata Jakarta Pusat.

Foto: Bangunan Bermasalah segel jadi ladang meraup ke untungnya pribadi oknum pejabat Citata Jakarta Pusat.

JAKARTA – Sebuah bangunan tiga lantai di Jalan Kartini III No. 12 RT 10 RW 05, Kelurahan Kartini, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, disulap menjadi kos-kosan dengan 25 kamar seharga Rp1 juta per bulan. Ironisnya, bangunan itu diduga berdiri tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang jelas, melanggar ketentuan PP Nomor 16 Tahun 2021 sebagai turunan dari UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, Jumat (19/9/2025).

Saat investigasi ke lokasi, pemilik kos-kosan sulit ditemui. Warga sekitar menyebut pemiliknya dikenal sebagai “bos besar” yang memiliki beberapa kos di kawasan Kartini.

Tampak terlihat segel terpampang besar 2 biji tapi tidak di gubris oleh pemilik bangunan, uncok salah satu tokoh masyarakat di wilayah menyebutkan bahwa pemilik bangunan telah menyetor sejumlah uang tidak sedikit ke oknum pejabat Citata di Jakarta Pusat.

Namun alih-alih bertindak tegas, pejabat Citata Jakarta Pusat justru terkesan menutup mata. Berbagai pihak menilai, pembiaran ini bukan sekadar lemahnya pengawasan, melainkan sudah masuk kategori penyalahgunaan jabatan.

“Kalau pejabat Citata Jakarta Pusat tahu ada bangunan tanpa izin tapi tetap membiarkannya, itu jelas bentuk penyalahgunaan wewenang. Artinya di duga ada indikasi kuat pejabat justru bermain mata dengan pemilik bangunan,” tegas Ketua Pokja PWI Jakarta Pusat, Helmi AR.

Helmi menilai sikap diam dan saling lempar tanggung jawab antara pejabat Citata Kecamatan Sawah Besar dan Sudin Citata Jakarta Pusat menunjukkan adanya dugaan praktik “main belakang”.

“Ini bukan hanya pembiaran, tapi bisa jadi ada oknum aparat yang sengaja menggunakan jabatannya untuk melindungi pengembang nakal. Kalau benar, ini sudah masuk kategori pengkhianatan terhadap amanah publik. Pejabat yang begini layak dicopot dan diproses hukum,” ujar Helmi dengan nada keras.

Helmi mengingatkan, bangunan ilegal bukan sekadar melanggar administrasi. Selain rawan membahayakan penghuni karena tak ada standar teknis, keberadaannya juga merugikan keuangan daerah.

“Bayangkan, pemilik bangunan bisa mengantongi ratusan juta rupiah setahun dari kos ilegal ini, sementara daerah kehilangan potensi pajak dan retribusi. Apalagi kalau ada pejabat yang ikut kecipratan, maka jelas-jelas ada praktik penyalahgunaan jabatan untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok tertentu,” tegasnya.

Helmi mendesak agar Walikota Jakarta Pusat bahkan Gubernur DKI Jakarta turun tangan. Menurutnya, jika Citata Jakpus terbukti bermain dalam kasus ini, maka penegakan hukum harus dijalankan tanpa pandang bulu.

“Kalau aparat Citata Jakpus tidak segera bergerak, patut diduga mereka memang terlibat. Maka, copot saja pejabatnya! Jangan sampai ada kesan Citata jadi backing bisnis ilegal. Jakarta tidak boleh dijadikan lahan basah untuk pejabat rakus yang menyalahgunakan jabatan,” tutup Helmi.

Kasus ini kembali membuka mata publik bahwa penegakan aturan di ibu kota kerap tumpul ke atas, tajam ke bawah. Kini masyarakat menunggu, apakah aparat berani menindak tegas, atau justru kembali membiarkan mafia bangunan merajalela dengan perlindungan oknum pejabat.

Penulis : Matyadi

Berita Terkait

Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Kelas Dunia, Uang Haram Capai Rp25 Miliar
Ditjenpas Selidiki Napi Rutan Kendari Mampir ke Tempat Makan Usai Sidang PK
Menteri Imipas Buka WCPP 2026 di Bali, Tekankan Keadilan Restoratif untuk Sistem Pemasyarakatan Global
WCPP 2026 di Bali Dorong Transformasi Sistem Pemasyarakatan Global Berbasis Pemulihan
UPRS Turun Tangan, Penghuni Rusun Pesakih Terancam Ditertibkan: Satpol PP Disiagakan
Pengungkapan Pabrik Zenith Raksasa, Polisi Bongkar Jaringan Terorganisir di Semarang 
Operasi Wirawaspada Digelar Serentak, 346 WNA Terjaring Pengawasan Imigrasi
BTS Diduga Ilegal di Kemayoran Disegel, Korban Jiwa Picu Investigasi
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 02:59 WIB

Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Kelas Dunia, Uang Haram Capai Rp25 Miliar

Rabu, 15 April 2026 - 15:42 WIB

Menteri Imipas Buka WCPP 2026 di Bali, Tekankan Keadilan Restoratif untuk Sistem Pemasyarakatan Global

Rabu, 15 April 2026 - 15:35 WIB

WCPP 2026 di Bali Dorong Transformasi Sistem Pemasyarakatan Global Berbasis Pemulihan

Rabu, 15 April 2026 - 07:27 WIB

UPRS Turun Tangan, Penghuni Rusun Pesakih Terancam Ditertibkan: Satpol PP Disiagakan

Selasa, 14 April 2026 - 14:43 WIB

Pengungkapan Pabrik Zenith Raksasa, Polisi Bongkar Jaringan Terorganisir di Semarang 

Berita Terbaru