Hidayat Humaid Ditetapkan Jadi Calon Tunggal Ketum KONI DKI 2026–2030

- Jurnalis

Sabtu, 10 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI DKI Jakarta menetapkan Prof. Dr. Hidayat Humaid, M.Pd sebagai calon Ketua Umum KONI DKI Jakarta masa bakti 2026–2030 setelah dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan dukungan

Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI DKI Jakarta menetapkan Prof. Dr. Hidayat Humaid, M.Pd sebagai calon Ketua Umum KONI DKI Jakarta masa bakti 2026–2030 setelah dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan dukungan

JAKARTA — Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI DKI Jakarta menetapkan Prof. Dr. Hidayat Humaid, M.Pd sebagai calon Ketua Umum KONI DKI Jakarta masa bakti 2026–2030 setelah dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan dukungan.Dengan penetapan tersebut, Hidayat Humaid—yang akrab disapa HH—dipastikan melaju sebagai calon tunggal dalam pemilihan Ketua Umum KONI DKI Jakarta.

Ketua TPP KONI DKI Jakarta, Aminullah, mengatakan dalam tahapan pengambilan formulir dan pendaftaran bakal calon, terdapat dua utusan yang mengambil formulir persyaratan. Namun, hanya satu bakal calon yang secara resmi mengembalikan dan menyerahkan dokumen pendaftaran.
“Dari dua yang mengambil formulir, hanya Prof. Dr. Hidayat Humaid, M.Pd yang menyerahkan dokumen persyaratan secara lengkap pada 31 Desember 2026 pukul 13.00 WIB di Gedung KONI Provinsi DKI Jakarta,” kata Aminullah, Sabtu (10/1).

Dokumen pendaftaran tersebut kemudian diverifikasi oleh TPP pada 6–7 Januari 2026. Dari hasil verifikasi awal, TPP meminta bakal calon melakukan sejumlah perbaikan dokumen.
TPP menyampaikan pemberitahuan perbaikan kepada bakal calon. Seluruh perbaikan kemudian diserahkan kembali pada 9 Januari 2026,” ujar Aminullah.
Setelah perbaikan dokumen diterima dan diverifikasi ulang, TPP menetapkan Hidayat Humaid memenuhi seluruh persyaratan sebagai calon Ketua Umum KONI Provinsi DKI Jakarta periode 2026–2030.

TPP telah menetapkan bakal calon atas nama Prof. Dr. Hidayat Humaid, M.Pd memenuhi persyaratan sebagai calon Ketua Umum,” kata Wakil Ketua TPP RBJ Bangkit saat pengumuman resmi di Sekretariat KONI DKI Jakarta.
Bangkit menambahkan, Hidayat Humaid dijadwalkan akan menyampaikan visi dan misi di hadapan TPP pada 13 Januari 2026. Selanjutnya, hasil penjaringan dan penyaringan akan disampaikan kepada seluruh anggota KONI DKI Jakarta pada Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov).
Musorprov XIII KONI DKI Jakarta sendiri dijadwalkan berlangsung pada 5 Februari 2026.

TPP akan menyampaikan hasil penjaringan dan penyaringan di hadapan anggota KONI, cabang olahraga, KONI Kota/Kabupaten, serta badan fungsional saat Musorprov,” kata Bangkit.
Dukungan Melebihi Syarat Minimal
Dalam proses verifikasi dukungan, TPP mencatat Hidayat Humaid mengantongi 73 surat dukungan saat pendaftaran. Namun, 11 di antaranya sempat diminta perbaikan.
Dari perbaikan tersebut, hanya lima surat dukungan yang diperbaiki. Enam surat lainnya dinyatakan tidak sah karena beberapa alasan, seperti SK kepengurusan tidak sesuai, tanda tangan bukan dari ketua umum, dan dukungan hanya berupa fotokopi,” ujar Aminullah.

Meski demikian, jumlah dukungan sah yang dimiliki Hidayat Humaid tetap melampaui batas minimal persyaratan, yakni 17 dukungan dari cabang olahraga, KONI Kota/Kabupaten, dan badan fungsional.
Yang memenuhi syarat hanya HH. Calon lain tidak memenuhi syarat sebagai calon ketua umum,” kata Wakil Sekretaris TPP KONI DKI Jakarta, Estepanus Tengko.

Keputusan penetapan calon Ketua Umum KONI DKI Jakarta ini ditandatangani oleh jajaran TPP yang terdiri dari Ketua TPP Aminullah, Wakil Ketua RBJ Bangkit, Sekretaris Prof. Dr. Ramdan Pelana, Abdul Azis Muslim, serta anggota tim Ir. Bachder I Sitepu, Ir. Andree Fazara, dan Estepanus Tengko.

Berita Terkait

Habib Syakur Ucapkan Selamat kepada Kapolda Metro Jaya Dadang Hartanto, Dorong RJ dan Rehabilitasi Pengguna Narkotika
10 Autogate Baru Beroperasi di Bandara Ahmad Yani, Pemeriksaan Imigrasi 25 Detik
PLN Perkuat Infrastruktur Listrik untuk Topang Pertumbuhan Data Center di Indonesia
Menaker Yassierli: Generasi Muda Tak Cukup Hanya Bermodal Ijazah
Kuasa Hukum Endang Sutisna Adukan Dugaan Pelanggaran SOP Dan Adminitrasi Polsek Johar Baru ke bareskrim polri
Perlindungan Pekerja Perfilman Masuk Regulasi Ketenagakerjaan, Rizal Djibran: Ini Sejarah Baru Industri Kreatif
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disetujui, Segera Dibawa ke Paripurna DPR
Wajib Sekolah Mengemudi Sebelum Ujian SIM Dinilai Bisa Tekan Kecelakaan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:43 WIB

10 Autogate Baru Beroperasi di Bandara Ahmad Yani, Pemeriksaan Imigrasi 25 Detik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:39 WIB

PLN Perkuat Infrastruktur Listrik untuk Topang Pertumbuhan Data Center di Indonesia

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:25 WIB

Menaker Yassierli: Generasi Muda Tak Cukup Hanya Bermodal Ijazah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Kuasa Hukum Endang Sutisna Adukan Dugaan Pelanggaran SOP Dan Adminitrasi Polsek Johar Baru ke bareskrim polri

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Perlindungan Pekerja Perfilman Masuk Regulasi Ketenagakerjaan, Rizal Djibran: Ini Sejarah Baru Industri Kreatif

Berita Terbaru