JAKARTA SELATAN – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menata pedagang di kawasan Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Kamis (15/10/2026). Penataan ini dilakukan untuk menjaga kelestarian kawasan budaya Betawi sekaligus meningkatkan kenyamanan bagi pengunjung.
Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Firmanuddin Ibrahim, mengatakan, penataan tersebut bukan sekadar penertiban pedagang, melainkan bagian dari perhatian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap pelestarian kawasan kebudayaan Betawi.
“Di sini namanya saja Sentra Kebetawian. Jadi, kita ingin nantinya kalau warga datang ke sini, mereka akan menikmati yang ada di sini, baik itu kuliner Betawi, kebudayaan dan lainnya,” ujar Firmanuddin.
Ia menjelaskan, sebanyak 216 pedagang yang berjualan di bantaran Setu Babakan akan direlokasi ke tempat penampungan. Sebelum proses relokasi dilakukan, pemerintah telah memberikan sosialisasi dan surat peringatan kepada para pedagang sesuai ketentuan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 63 pedagang direncanakan menempati lokasi binaan (lokbin) di kawasan Setu Babakan. Namun, berdasarkan hasil kurasi sementara, baru 57 pedagang yang tercatat.
Firmanuddin mengapresiasi dukungan para pedagang terhadap proses penataan tersebut. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menyiapkan tautan digital melalui Bitly bagi pedagang yang belum masuk dalam kurasi agar dapat mengikuti proses pendataan dan relokasi.
Selain penataan pedagang, kegiatan yang melibatkan 400 personel gabungan itu juga mencakup pembenahan saluran air, jalan, serta berbagai fasilitas pendukung di sekitar kawasan Setu Babakan.
Menurut Firmanuddin, danau Setu Babakan merupakan aset penting yang tidak hanya perlu ditata, tetapi juga harus dioptimalkan pemanfaatannya untuk mendukung fungsi kawasan sebagai pusat kebudayaan dan pariwisata Betawi.
Sementara itu, Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Debby Novita Andriani, mengatakan, penataan kawasan wisata dan pembangunan fisik akan dilanjutkan secara bertahap setiap tahun melalui perencanaan dan penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ia menambahkan, pemerintah berkomitmen mempertahankan konsep naturalisasi dalam pengembangan Setu Babakan. Kawasan tersebut diharapkan tetap menjadi destinasi wisata sekaligus pusat edukasi kebudayaan Betawi, sesuai arahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.(AM)




































