Habib Syakur Ucapkan Selamat kepada Kapolda Metro Jaya Dadang Hartanto, Dorong RJ dan Rehabilitasi Pengguna Narkotika

- Jurnalis

Sabtu, 10 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ulama asal Malang Raya, Jawa Timur, sekaligus Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid. (Istimewa)

Foto: Ulama asal Malang Raya, Jawa Timur, sekaligus Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid. (Istimewa)

JAKARTA – Ulama asal Malang Raya, Jawa Timur, sekaligus Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid, menyampaikan ucapan selamat kepada Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto atas penugasannya sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya.

Ucapan tersebut disampaikan langsung oleh Habib Syakur melalui sambungan telepon kepada redaksi pada Sabtu (10/10/2026). Dalam pesannya, ia berharap kepemimpinan Kapolda Metro Jaya yang baru dapat memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan, mengedepankan pendekatan humanis, serta memberikan perhatian terhadap persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat.

Habib Syakur secara khusus mendorong agar laporan atau perkara yang berkaitan dengan persoalan politik ditelaah secara cermat dengan mempertimbangkan ketentuan hukum yang berlaku. Menurut dia, apabila suatu perkara memenuhi persyaratan, pendekatan restorative justice (RJ) atau keadilan restoratif dapat dipertimbangkan sebagai salah satu alternatif penyelesaian.

“Persoalan yang berkaitan dengan politik perlu ditangani secara bijaksana dan proporsional. Jika memang memenuhi persyaratan hukum, penyelesaian melalui keadilan restoratif dapat dipertimbangkan agar penegakan hukum tetap berjalan dengan mengedepankan rasa keadilan,” demikian pesan Habib Syakur kepada Kapolda Metro Jaya yang baru.

Ia berharap kepolisian dapat mengedepankan profesionalitas, objektivitas, dan kehati-hatian dalam menangani setiap laporan masyarakat. Penanganan perkara, menurutnya, harus tetap berlandaskan hukum serta tidak mengabaikan prinsip keadilan bagi seluruh pihak.

Selain menyoroti penanganan perkara yang berkaitan dengan persoalan politik, Habib Syakur juga menyampaikan pesan mengenai penanganan penyalahgunaan narkotika.

Ia berharap aparat penegak hukum dapat membedakan secara cermat antara pengguna yang membutuhkan pertolongan dan rehabilitasi dengan pihak yang terlibat dalam peredaran atau tindak pidana narkotika lainnya.

Menurut Habib Syakur, pengguna narkotika, baik dari kalangan masyarakat umum maupun figur publik dan artis, perlu mendapatkan penanganan yang sesuai dengan kondisi serta ketentuan hukum yang berlaku. Apabila hasil asesmen menunjukkan bahwa seseorang merupakan pengguna yang membutuhkan rehabilitasi, pendekatan pemulihan dinilai penting untuk diprioritaskan sesuai mekanisme yang tersedia.

“Pendekatan terhadap pengguna narkotika perlu mengedepankan sisi kemanusiaan. Mereka yang memang membutuhkan pemulihan harus didampingi, dibimbing, dibina, dan diarahkan untuk menjalani rehabilitasi sesuai ketentuan. Tujuannya agar mereka memiliki kesempatan memperbaiki diri dan kembali menjalani kehidupan yang lebih baik,” demikian pesan yang disampaikan Habib Syakur.

Ia menilai penanganan penyalahgunaan narkotika tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum. Pendampingan sosial, dukungan keluarga, layanan kesehatan, serta keterlibatan lembaga terkait juga diperlukan agar proses pemulihan dapat berjalan secara berkelanjutan.

Meski demikian, ia menekankan pentingnya penanganan yang tepat sasaran. Rehabilitasi bukan berarti menghapus seluruh konsekuensi hukum, melainkan menjadi pilihan penanganan bagi orang yang memenuhi persyaratan berdasarkan asesmen dan peraturan perundang-undangan. Sementara itu, penegakan hukum terhadap jaringan peredaran dan pelaku tindak pidana narkotika harus tetap berjalan sesuai ketentuan.

Untuk mewujudkan pendekatan yang lebih humanis, Habib Syakur menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan para pemangku kepentingan (stakeholders), termasuk pemerintah daerah, tenaga kesehatan, lembaga rehabilitasi, tokoh masyarakat, serta unsur pemerintahan di tingkat kecamatan, kelurahan, RW, dan RT.

Menurutnya, lingkungan masyarakat memiliki peran strategis dalam mendeteksi persoalan sosial sejak dini, memberikan pendampingan, dan menghubungkan warga dengan layanan yang dibutuhkan.

Ia berharap para pemimpin wilayah tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga hadir untuk mendengarkan keluhan, memahami persoalan warga, dan memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang layak.

Habib Syakur menegaskan bahwa perhatian terhadap masyarakat harus menjadi bagian penting dari kepemimpinan di setiap tingkatan. Permasalahan sosial, termasuk penyalahgunaan narkotika dan persoalan hukum yang dihadapi warga, membutuhkan koordinasi lintas sektor agar penanganannya tidak berjalan sendiri-sendiri.

Ia juga menyampaikan kritik tegas terhadap pimpinan wilayah yang dinilai gagal menjalankan pelayanan publik dan tidak memberikan perhatian memadai kepada masyarakat di bawah tanggung jawabnya.

Menurut Habib Syakur, apabila seorang camat terbukti gagal menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, evaluasi serius perlu dilakukan. Jika kegagalan tersebut terbukti melalui mekanisme yang objektif dan sesuai aturan, ia mendorong agar pejabat bersangkutan diganti atau diberhentikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Habib Syakur berharap kepemimpinan Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto di Polda Metro Jaya dapat menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap kepolisian.

Baginya, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari banyaknya perkara yang ditangani, tetapi juga dari kemampuan aparat menghadirkan rasa aman, memberikan pelayanan yang profesional, melindungi hak masyarakat, serta memastikan setiap tindakan dilakukan secara adil dan proporsional.

Ia berharap Polda Metro Jaya dapat terus membangun komunikasi dengan masyarakat dan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menangani persoalan keamanan maupun sosial secara menyeluruh.

Pesan tersebut, menurut Habib Syakur, merupakan bentuk harapan dan kepedulian terhadap penegakan hukum serta kehidupan masyarakat yang lebih baik. Ia menilai pendekatan yang tegas terhadap pelanggaran hukum perlu berjalan beriringan dengan pembinaan, pencegahan, dan pemulihan bagi mereka yang membutuhkan.

Dengan sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, lembaga terkait, dan masyarakat, ia berharap penanganan persoalan hukum di wilayah hukum Polda Metro Jaya dapat semakin mengedepankan profesionalitas, kepastian hukum, keadilan, dan nilai-nilai kemanusiaan.

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

10 Autogate Baru Beroperasi di Bandara Ahmad Yani, Pemeriksaan Imigrasi 25 Detik
PLN Perkuat Infrastruktur Listrik untuk Topang Pertumbuhan Data Center di Indonesia
Menaker Yassierli: Generasi Muda Tak Cukup Hanya Bermodal Ijazah
Kuasa Hukum Endang Sutisna Adukan Dugaan Pelanggaran SOP Dan Adminitrasi Polsek Johar Baru ke bareskrim polri
Perlindungan Pekerja Perfilman Masuk Regulasi Ketenagakerjaan, Rizal Djibran: Ini Sejarah Baru Industri Kreatif
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disetujui, Segera Dibawa ke Paripurna DPR
Wajib Sekolah Mengemudi Sebelum Ujian SIM Dinilai Bisa Tekan Kecelakaan
PWNU Kaltara Harapkan Pemberdayaan SDM dalam Pengelolaan Tambang Batu Bara di Kaltim-Kaltara
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Habib Syakur Ucapkan Selamat kepada Kapolda Metro Jaya Dadang Hartanto, Dorong RJ dan Rehabilitasi Pengguna Narkotika

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:43 WIB

10 Autogate Baru Beroperasi di Bandara Ahmad Yani, Pemeriksaan Imigrasi 25 Detik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:39 WIB

PLN Perkuat Infrastruktur Listrik untuk Topang Pertumbuhan Data Center di Indonesia

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:25 WIB

Menaker Yassierli: Generasi Muda Tak Cukup Hanya Bermodal Ijazah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Kuasa Hukum Endang Sutisna Adukan Dugaan Pelanggaran SOP Dan Adminitrasi Polsek Johar Baru ke bareskrim polri

Berita Terbaru