Imigrasi Raup PNBP Rp8,68 Triliun, ImigrasiLampaui Target 2026 pada Pertengahan Oktober

- Jurnalis

Kamis, 15 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp8,68 triliun hingga Kamis (15/10) pukul 07.30 WIB. Capaian tersebut setara 101,88 persen dari target PNBP yang ditetapkan pemerintah untuk 2026.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp8,68 triliun hingga Kamis (15/10) pukul 07.30 WIB. Capaian tersebut setara 101,88 persen dari target PNBP yang ditetapkan pemerintah untuk 2026.

JAKARTA  — Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp8,68 triliun hingga Kamis (15/10) pukul 07.30 WIB. Capaian tersebut setara 101,88 persen dari target PNBP yang ditetapkan pemerintah untuk 2026.

Penerimaan tersebut didominasi sektor visa yang mencapai Rp4,7 triliun atau sekitar 55 persen dari total PNBP. Sementara itu, penerimaan dari layanan paspor tercatat sebesar Rp2,1 triliun, izin keimigrasian dan re-entry permit Rp1,52 triliun, serta layanan lainnya Rp270 miliar.

Secara tahunan (year-on-year/yoy), realisasi PNBP Imigrasi hingga pertengahan Oktober 2026 meningkat Rp510 miliar dibandingkan periode yang sama pada 2025.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan capaian tersebut patut disyukuri di tengah dinamika geopolitik global. Ia juga menyinggung laporan majalah CEOWORLD yang menempatkan Indonesia dalam tiga besar destinasi wisata dunia yang wajib dikunjungi sekali seumur hidup.

“Kami mensyukuri bahwa kebijakan keimigrasian mendorong hadirnya wisatawan berkualitas yang berkontribusi terhadap ekonomi negara. Kontribusi yang tinggi terhadap penerimaan negara menjadi salah satu indikator kualitas layanan yang diselenggarakan pemerintah,” ujar Hendarsam dalam keterangan tertulis.

Menurut Hendarsam, pencapaian target PNBP tersebut berjalan seiring dengan penguatan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang berada di Indonesia.

Sepanjang 2026, Imigrasi telah mendeportasi sekitar 5.310 WNA. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.950 orang dimasukkan ke dalam daftar cekal.

“Kita tentunya menginginkan hanya WNA berkualitas yang masuk dan berkegiatan di Indonesia. Dan ternyata tingginya angka penindakan terhadap WNA yang melanggar juga tidak menyurutkan animo pelancong internasional untuk datang ke Indonesia,” katanya.

Imigrasi Perkuat Layanan Digital

Untuk menjaga penerimaan negara sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan, Imigrasi mengoptimalkan layanan digital melalui platform evisa.imigrasi.go.id. Platform tersebut memungkinkan pemohon melakukan pembayaran menggunakan kartu kredit secara langsung tanpa melalui agen atau penjamin.

Imigrasi juga memperluas penggunaan autogate di sejumlah tempat pemeriksaan imigrasi utama. Hingga pertengahan Oktober 2026, sebanyak 298 unit autogate telah beroperasi untuk mendukung sistem perlintasan yang terintegrasi.

Hendarsam mengatakan kemudahan layanan menjadi salah satu faktor penting dalam menarik pelintas internasional, terutama wisatawan yang mengutamakan efisiensi proses keimigrasian.

“Kami mendapati bahwa ternyata orang asing tidak melulu mencari yang gratisan. Pelintas berkualitas yang datang ke Indonesia justru mengharapkan kemudahan di sisi pelayanan imigrasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, Imigrasi berupaya membangun ekosistem layanan yang terintegrasi, mulai dari penerbitan visa dan izin tinggal hingga pemeriksaan di pintu masuk negara.

Di sisi pelayanan paspor, Imigrasi memperluas jangkauan layanan melalui program Pasporia atau Paspor Ceria. Program jemput bola tersebut dilaksanakan di ruang publik, termasuk kegiatan Car Free Day (CFD) pada akhir pekan.

Selain itu, Imigrasi menambah kantor baru di sejumlah daerah dan mengoperasikan unit pelayanan keimigrasian yang dapat melayani masyarakat di luar hari maupun jam operasional reguler.

Hendarsam menegaskan, peningkatan penerimaan negara harus berjalan beriringan dengan kemudahan layanan dan pengawasan keimigrasian untuk menjaga kedaulatan negara.

“Kami berkomitmen menghadirkan imigrasi yang seamless namun tetap memiliki muruah sebagai penjaga kedaulatan pintu gerbang negara,” tuturnya.

Dengan realisasi PNBP yang telah melampaui target tahunan, Imigrasi memperkirakan penerimaan hingga akhir 2026 dapat mencapai Rp10,9 triliun hingga Rp11 triliun.

 

Berita Terkait

Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA dan Pengungsi Lewat Teknologi Digital
Eksklusivitas Napi “Papan Atas” Diungkap di EdShareOn, Mantan Kalapas: Itu Jelas Diskriminasi Hukum!
Bea Cukai Merak Amankan 29 Botol Miras Tanpa Tanda Terima, Prosedur Penindakan Dipertanyakan
Pengelola Sulit Dihubungi, Sejumlah Pengusaha Ayam di Bekasi Khawatir Modal Tak Kembali
Urugan Liar Tutup Resapan Air, Warga Perbatasan Jakarta–Banten Terancam Banjir
Imigrasi Serahkan WN China Terduga Pemburu Penyu Ilegal ke Polda Papua Barat Daya
Bongkar Aktor di Balik PETI Hulu Bintauna, Raldy Doy Minta Instruksi Kapolda Dikawal
PETI Hulu Bintauna Disorot, Raldy Doy Desak Instruksi Kapolda Sulut Tak Berhenti di Atas Kertas
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA dan Pengungsi Lewat Teknologi Digital

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Imigrasi Raup PNBP Rp8,68 Triliun, ImigrasiLampaui Target 2026 pada Pertengahan Oktober

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:46 WIB

Eksklusivitas Napi “Papan Atas” Diungkap di EdShareOn, Mantan Kalapas: Itu Jelas Diskriminasi Hukum!

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:19 WIB

Bea Cukai Merak Amankan 29 Botol Miras Tanpa Tanda Terima, Prosedur Penindakan Dipertanyakan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Pengelola Sulit Dihubungi, Sejumlah Pengusaha Ayam di Bekasi Khawatir Modal Tak Kembali

Berita Terbaru

Direktorat Jenderal Imigrasi mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital untuk memperkuat pengawasan warga negara asing (WNA) dan penanganan pengungsi dari luar negeri. Upaya ini dilakukan melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), Subject of Interest (SOI), serta pengembangan Aplikasi Penegakan Hukum Keimigrasian (APGAKUM) Pengungsi.

Hukum & Kriminal

Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA dan Pengungsi Lewat Teknologi Digital

Kamis, 15 Okt 2026 - 16:54 WIB