JAKARTA – Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Kalimantan Utara (Kaltara), H. Alwan Saputra, S.P.I., M.M., menegaskan dukungan penuh terhadap penetapan kepengurusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026-2031.
Pernyataan tersebut disampaikan Alwan dalam keterangan resminya kepada redaksi pada Selasa (6/10/2026). Ia berharap kepengurusan PBNU yang baru dapat menjalankan amanah organisasi secara optimal serta menghadirkan kemaslahatan bagi seluruh warga Nahdliyin.
“Selaku Ketua PWNU Kaltara, kami menyampaikan dukungan sepenuhnya terhadap komposisi kepengurusan PBNU yang telah ditetapkan. Kami berharap pengurus yang baru dapat menjalankan amanah dan hikmah kepemimpinan dengan sebaik-baiknya untuk kemaslahatan warga Nahdliyin,” ujar Alwan.
Alwan juga menanggapi beredarnya sejumlah flyer maupun informasi mengenai adanya kekecewaan sebagian warga Nahdliyin di Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kaltara karena tidak terdapat tokoh dari kedua wilayah tersebut dalam komposisi kepengurusan PBNU periode 2026-2031.
Menurutnya, PWNU Kaltara sejak awal memang tidak mengajukan atau mengusulkan nama-nama tokoh untuk masuk dalam kepengurusan PBNU. Hal itu, kata dia, berkaitan dengan fokus internal PWNU Kaltara yang saat ini tengah melakukan konsolidasi dan pembenahan organisasi di tingkat wilayah.
“Memang kami tidak memberikan atau mengusulkan tokoh-tokoh untuk masuk dalam kepengurusan PBNU, karena konsentrasi PWNU Kaltara saat ini sedang melakukan konsolidasi dan pembenahan di wilayah Kaltara terlebih dahulu,” jelasnya.
Karena itu, Alwan meminta berbagai informasi mengenai ketidakpuasan terhadap komposisi kepengurusan PBNU agar ditempatkan secara proporsional dan tidak berkembang menjadi persoalan yang dapat mengganggu soliditas organisasi.
Ia memahami apabila terdapat aspirasi dari sejumlah tokoh Nahdlatul Ulama di Kaltim yang mengharapkan adanya keterwakilan daerah dalam kepengurusan PBNU. Namun, PWNU Kaltara memilih menerima keputusan yang telah ditetapkan PBNU dengan sikap terbuka dan tetap mengedepankan persatuan organisasi.
“Kami tetap berlapang dada dan bisa menerima hasil keputusan dari PBNU tersebut,” tegas Alwan.
Di sisi lain, Alwan menyoroti dinamika pembangunan kawasan Kalimantan, khususnya terkait posisi Kalimantan Timur sebagai lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN) serta perkembangan sektor pertambangan khususnya Konsesi tambang batubara yang diberikan oleh pemerintah Republik Indonesia yang saat ini memiliki wilayah konsesi IUPK seluas 26.000 hektare itu masuk wilayah Kaltim-Kaltara, oleh karena itu perlu memberdayakan Sumber Daya Manusia (SDM) lokal agar memiliki dampak strategis bagi wilayah sekitar, termasuk Kaltim-Kaltara.
Menurutnya, berbagai kebijakan dan program strategis di kawasan tersebut idealnya memperhatikan keberadaan serta kepentingan para pemangku kepentingan di Kaltim dan Kaltara. Ia berharap pengelolaan sumber daya alam, termasuk sektor pertambangan, dilakukan dengan pendekatan kolaboratif dan melibatkan tokoh masyarakat serta stakeholder dari kedua provinsi.
“Kami berharap dalam pengelolaan tambang tersebut dapat melibatkan stakeholder, baik dari Kaltim maupun Kaltara,” katanya.
Alwan menilai keterlibatan kedua wilayah penting mengingat Kaltim dan Kaltara memiliki keterkaitan geografis, sosial, ekonomi, serta kepentingan pembangunan yang saling beririsan. Terlebih, perkembangan IKN diperkirakan terus memberikan dampak terhadap dinamika pembangunan di kawasan Kalimantan.
Ia juga berharap tokoh-tokoh masyarakat, termasuk para tokoh Nahdlatul Ulama di Kaltim dan Kaltara, dapat diberikan ruang untuk berkontribusi dalam program-program strategis yang berkaitan dengan pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam.
“Harapan kami, program-program dan pengelolaan tambang tersebut dapat melibatkan stakeholder atau tokoh-tokoh yang ada di Kaltim dan Kaltara,” ujarnya.
Meski terdapat dinamika dan aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat, PWNU Kaltara menegaskan sikapnya untuk menghormati keputusan PBNU terkait kepengurusan periode 2026-2031.
Alwan berharap kepengurusan PBNU yang baru dapat menjalankan roda organisasi dengan penuh amanah, menjaga persatuan Nahdlatul Ulama, memperkuat konsolidasi struktural hingga daerah, serta menghadirkan program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Yang terpenting adalah bagaimana kepengurusan yang baru dapat menjalankan amanah organisasi dengan baik dan memberikan kemaslahatan bagi seluruh warga Nahdliyin,” pungkasnya.
Editor: Fahmy Nurdin




































