RRI Resmi Jadi Lembaga Penguji UKW Siber, Dorong Profesionalisme Pers Digital

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Jajaran Dewan Pers dan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) berfoto bersama usai penyerahan Surat Keputusan (SK) lisensi penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Siber di Kantor Pusat RRI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Foto: Jajaran Dewan Pers dan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) berfoto bersama usai penyerahan Surat Keputusan (SK) lisensi penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Siber di Kantor Pusat RRI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

JAKARTA – Dewan Pers resmi memberikan mandat kepada Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) untuk menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Siber. Penyerahan Surat Keputusan (SK) lisensi dilakukan Anggota Dewan Pers Maha Eka Swasta kepada Direktur Utama LPP RRI Hendrasmo di Kantor Pusat RRI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2026).

Dengan lisensi tersebut, RRI resmi bergabung dengan sejumlah lembaga yang telah memperoleh kewenangan dari Dewan Pers untuk melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan Siber di seluruh Indonesia. Mandat ini sekaligus memperkuat peran RRI dalam mendorong peningkatan kualitas dan profesionalisme insan pers di era digital.

Anggota Dewan Pers Maha Eka Swasta mengatakan, lisensi diberikan setelah RRI berhasil menyusun modul Uji Kompetensi Wartawan Siber yang telah memenuhi standar Dewan Pers dan dapat digunakan pula oleh lembaga penguji lainnya.

“Pengesahan lisensi ini memiliki arti penting bagi LPP RRI dan bagi penguatan ekosistem pers nasional,” ujar Maha Eka.

Direktur Utama LPP RRI Hendrasmo menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Dewan Pers. Menurutnya, peningkatan kompetensi sumber daya manusia menjadi salah satu fokus utama RRI, meskipun lembaga penyiaran publik itu masih menghadapi keterbatasan anggaran.

“Walaupun anggaran kami terbatas, ada nilai yang terus kami perjuangkan, di antaranya membangun human capital kami,” kata Hendrasmo.

Hingga kini, RRI bersama Dewan Pers telah menyelenggarakan sertifikasi kompetensi bagi sekitar 960 wartawan dan penyiar. Jumlah tersebut mencapai lebih dari separuh total wartawan dan penyiar yang dimiliki RRI.

Sebagai satu-satunya lembaga yang menyelenggarakan sertifikasi kompetensi wartawan radio di Indonesia, RRI terus memperkuat transformasinya menjadi media penyiaran multiplatform tanpa meninggalkan kekuatan utamanya sebagai radio publik.

Transformasi tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Berdasarkan survei AC Nielsen 2024, RRI menguasai 46 persen pangsa pendengar radio nasional, menjadikannya sebagai stasiun radio dengan jumlah pendengar terbesar di Indonesia.

Capaian itu menunjukkan bahwa di tengah derasnya arus digitalisasi media, RRI tetap menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat sekaligus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi melalui penguatan platform digital.

Atas keberhasilan transformasi tersebut, Komisi VII DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada awal Juni 2026 turut memberikan apresiasi kepada RRI. Pengakuan itu menjadi bukti bahwa transformasi digital yang dijalankan RRI tidak hanya memperluas jangkauan layanan publik, tetapi juga memperkuat kualitas jurnalisme dan daya saing media penyiaran nasional.

Berita Terkait

Habib Syakur Ucapkan Selamat kepada Kapolda Metro Jaya Dadang Hartanto, Dorong RJ dan Rehabilitasi Pengguna Narkotika
10 Autogate Baru Beroperasi di Bandara Ahmad Yani, Pemeriksaan Imigrasi 25 Detik
PLN Perkuat Infrastruktur Listrik untuk Topang Pertumbuhan Data Center di Indonesia
Menaker Yassierli: Generasi Muda Tak Cukup Hanya Bermodal Ijazah
Kuasa Hukum Endang Sutisna Adukan Dugaan Pelanggaran SOP Dan Adminitrasi Polsek Johar Baru ke bareskrim polri
Perlindungan Pekerja Perfilman Masuk Regulasi Ketenagakerjaan, Rizal Djibran: Ini Sejarah Baru Industri Kreatif
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disetujui, Segera Dibawa ke Paripurna DPR
Wajib Sekolah Mengemudi Sebelum Ujian SIM Dinilai Bisa Tekan Kecelakaan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Habib Syakur Ucapkan Selamat kepada Kapolda Metro Jaya Dadang Hartanto, Dorong RJ dan Rehabilitasi Pengguna Narkotika

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:43 WIB

10 Autogate Baru Beroperasi di Bandara Ahmad Yani, Pemeriksaan Imigrasi 25 Detik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:39 WIB

PLN Perkuat Infrastruktur Listrik untuk Topang Pertumbuhan Data Center di Indonesia

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:25 WIB

Menaker Yassierli: Generasi Muda Tak Cukup Hanya Bermodal Ijazah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Kuasa Hukum Endang Sutisna Adukan Dugaan Pelanggaran SOP Dan Adminitrasi Polsek Johar Baru ke bareskrim polri

Berita Terbaru