Ketua DPD RI: Indonesia Berdaulat Dimulai dari Daerah yang Kuat

- Jurnalis

Jumat, 14 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menegaskan kekuatan dan kedaulatan Indonesia tidak dapat dilepaskan dari kemampuan daerah untuk tumbuh, berkembang, dan mengelola potensi wilayahnya. Karena itu, pembangunan nasional harus memastikan daerah tidak sekadar menjadi penerima kebijakan dari pusat, tetapi menjadi bagian penting dari kekuatan ekonomi, sosial, dan kedaulatan Indonesia.

Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menegaskan kekuatan dan kedaulatan Indonesia tidak dapat dilepaskan dari kemampuan daerah untuk tumbuh, berkembang, dan mengelola potensi wilayahnya. Karena itu, pembangunan nasional harus memastikan daerah tidak sekadar menjadi penerima kebijakan dari pusat, tetapi menjadi bagian penting dari kekuatan ekonomi, sosial, dan kedaulatan Indonesia.

JAKARTA – Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menegaskan kekuatan dan kedaulatan Indonesia tidak dapat dilepaskan dari kemampuan daerah untuk tumbuh, berkembang, dan mengelola potensi wilayahnya. Karena itu, pembangunan nasional harus memastikan daerah tidak sekadar menjadi penerima kebijakan dari pusat, tetapi menjadi bagian penting dari kekuatan ekonomi, sosial, dan kedaulatan Indonesia.

Pesan tersebut disampaikan Sultan dalam Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Mengangkat tema “Daerah Kuat, Indonesia Berdaulat”, Sultan menempatkan penguatan daerah sebagai bagian tidak terpisahkan dari upaya mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, dan berdaulat.

Menurut Sultan, sejak awal berdirinya republik, Indonesia dibangun dari keberagaman daerah yang disatukan dalam satu negara kesatuan. Karena itu, hubungan pusat dan daerah tidak semestinya dibangun dalam relasi yang saling berhadapan, melainkan sebagai satu kesatuan dalam menjalankan tanggung jawab pembangunan nasional.

“Pusat dan daerah bukan dua pihak yang dikotomi, apalagi saling menyalahkan. Keduanya adalah satu tubuh, satu nafas, dan satu detak jantung republik,” jelasnya.

Dalam kerangka tersebut, Sultan menegaskan posisi DPD RI sebagai representasi masyarakat daerah di tingkat pusat. Dengan 152 anggota yang mewakili 38 provinsi, DPD RI memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menjembatani aspirasi masyarakat daerah dengan pemerintah pusat sekaligus mengawal agar program nasional benar-benar terlaksana di daerah.

Ia menilai ukuran keberhasilan pembangunan nasional pada akhirnya harus terlihat dari dampaknya di daerah. Setiap agenda pembangunan harus mampu menjangkau seluruh provinsi, terasa di kabupaten dan kota, berdampak hingga kecamatan dan desa, termasuk masyarakat di pulau-pulau kecil, daerah terluar, tertinggal, dan wilayah perbatasan.

“Setiap agenda pembangunan nasional harus terlaksana di seluruh provinsi, terasa di kabupaten dan kota, berdampak di kecamatan dan desa, menjangkau pulau-pulau kecil, daerah terluar, tertinggal dan hadir di wilayah perbatasan,” ucap Sultan yang juga Senator dari Provinsi Bengkulu ini.

Sultan mengatakan, penguatan daerah juga harus berjalan seiring dengan transformasi ekonomi nasional. Menurutnya, DPD RI mengapresiasi kebijakan pemerintah yang diarahkan untuk memperkuat kemandirian ekonomi, meningkatkan nilai tambah sumber daya alam, mendorong hilirisasi, serta memperkuat sektor pangan dan energi. Namun, manfaat transformasi tersebut harus dipastikan kembali kepada masyarakat dan daerah sebagai pemilik potensi sumber daya.

Dalam pidatonya, Sultan juga menilai bahwa penguatan daerah membutuhkan kebijakan fiskal yang mampu menopang penyediaan layanan dasar. Sultan menegaskan Dana Transfer ke Daerah harus dipandang bukan sekadar alokasi anggaran, tetapi sebagai instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan, terutama bagi daerah yang memiliki keterbatasan fiskal.

“Dana Transfer ke Daerah bukan sekadar alokasi anggaran, melainkan instrumen pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan,” katanya.

Menurut Sultan, tantangan pembangunan Indonesia juga tidak dapat dilepaskan dari kebutuhan menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, keberlanjutan sosial, dan lingkungan. Melalui gagasan Green Democracy, DPD RI mendorong pembangunan yang tidak hanya mengejar kemajuan hari ini, tetapi juga memastikan generasi mendatang tidak menanggung beban ekologis dari pembangunan saat ini.

Dalam konteks tersebut, Sultan menegaskan DPD RI akan terus memperkuat peran legislasi, pengawasan, pertimbangan, dan representasi dengan perspektif daerah. Berbagai agenda legislasi yang diperjuangkan DPD RI, termasuk RUU Daerah Kepulauan, RUU Pengelolaan Perubahan Iklim, RUU Masyarakat Adat, dan sejumlah RUU lainnya, ditempatkan sebagai bagian dari upaya menghadirkan kebijakan yang lebih responsif terhadap keragaman daerah.

Bagi DPD RI, lanjut Sultan, memperkuat daerah bukan berarti memperlemah pemerintah pusat. Sebaliknya, daerah yang memiliki kapasitas ekonomi, pelayanan publik, fiskal, dan tata kelola yang semakin kuat akan menjadi fondasi bagi Indonesia yang semakin tangguh menghadapi berbagai tantangan. “Daerah kuat, Indonesia berdaulat,” tutupnya.

Berita Terkait

Habib Syakur Ucapkan Selamat kepada Kapolda Metro Jaya Dadang Hartanto, Dorong RJ dan Rehabilitasi Pengguna Narkotika
10 Autogate Baru Beroperasi di Bandara Ahmad Yani, Pemeriksaan Imigrasi 25 Detik
PLN Perkuat Infrastruktur Listrik untuk Topang Pertumbuhan Data Center di Indonesia
Menaker Yassierli: Generasi Muda Tak Cukup Hanya Bermodal Ijazah
Kuasa Hukum Endang Sutisna Adukan Dugaan Pelanggaran SOP Dan Adminitrasi Polsek Johar Baru ke bareskrim polri
Perlindungan Pekerja Perfilman Masuk Regulasi Ketenagakerjaan, Rizal Djibran: Ini Sejarah Baru Industri Kreatif
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disetujui, Segera Dibawa ke Paripurna DPR
Wajib Sekolah Mengemudi Sebelum Ujian SIM Dinilai Bisa Tekan Kecelakaan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Habib Syakur Ucapkan Selamat kepada Kapolda Metro Jaya Dadang Hartanto, Dorong RJ dan Rehabilitasi Pengguna Narkotika

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:43 WIB

10 Autogate Baru Beroperasi di Bandara Ahmad Yani, Pemeriksaan Imigrasi 25 Detik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:39 WIB

PLN Perkuat Infrastruktur Listrik untuk Topang Pertumbuhan Data Center di Indonesia

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:25 WIB

Menaker Yassierli: Generasi Muda Tak Cukup Hanya Bermodal Ijazah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Kuasa Hukum Endang Sutisna Adukan Dugaan Pelanggaran SOP Dan Adminitrasi Polsek Johar Baru ke bareskrim polri

Berita Terbaru