GANNAS Surati Presiden Prabowo, Usulkan Staf Khusus Bidang Penanggulangan Narkotika

- Jurnalis

Senin, 5 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi. (Istimewa)

Foto: Ilustrasi. (Istimewa)

JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Anti Narkotika Nasional (DPP GANNAS) mengusulkan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto agar dibentuk Staf Khusus Presiden Bidang Penanggulangan Narkotika.

Usulan tersebut dinilai sebagai langkah untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi persoalan narkotika yang dinilai semakin kompleks, sekaligus mendukung agenda pemerintah dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Usulan itu disampaikan Ketua Umum DPP GANNAS I Nyoman Adi Peri, S.H., melalui surat Nomor 010/DPP-GANNAS/X/2026 tertanggal 3 Oktober 2026. Surat tersebut ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta.

Dalam suratnya, GANNAS menyampaikan bahwa persoalan narkotika membutuhkan perhatian strategis dan koordinasi yang berkesinambungan karena penanganannya melibatkan banyak sektor, mulai dari pencegahan, penegakan hukum, rehabilitasi, pendidikan, kesehatan hingga pengawasan perbatasan.

DPP GANNAS berpandangan, penanggulangan narkotika tidak dapat dibebankan hanya kepada satu institusi. Menurut organisasi tersebut, diperlukan keterpaduan kerja antara kementerian, lembaga negara, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta masyarakat.

Sejumlah institusi yang disebut dalam usulan tersebut antara lain Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kejaksaan, Kementerian Hukum, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta pemerintah daerah.

GANNAS menilai keberadaan figur khusus di lingkungan kepresidenan dapat membantu memastikan berbagai informasi dan perkembangan terkait persoalan narkotika tersampaikan secara terintegrasi kepada Presiden.

Usulan tersebut juga dikaitkan GANNAS dengan Asta Cita poin ke-7, yang dalam narasi organisasi tersebut mencakup penguatan reformasi politik, hukum dan birokrasi serta pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

Secara terpisah, pemerintah memang terus menempatkan penanganan narkoba dalam agenda kebijakan nasional. Pada 29 September 2026, Presiden Prabowo menggelar rapat terbatas dengan sejumlah menteri dan memberikan arahan mengenai pengembangan model pendidikan serta rehabilitasi bagi pengguna narkoba, terutama remaja dan anak muda.

DPP GANNAS menyoroti dampak narkotika terhadap generasi muda. Menurut organisasi tersebut, persoalan narkoba tidak hanya berkaitan dengan aspek kriminalitas, tetapi juga menyentuh pendidikan, kesehatan, ketahanan sosial, produktivitas masyarakat dan masa depan sumber daya manusia Indonesia.

Karena itu, GANNAS memandang strategi penanggulangan narkotika perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pencegahan hingga penindakan.

Organisasi tersebut juga menekankan pentingnya menjaga generasi muda dalam menghadapi agenda pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

GANNAS menilai pencegahan harus diperkuat melalui edukasi di sekolah, perguruan tinggi, pesantren, lingkungan masyarakat hingga tingkat desa. Pada saat yang sama, aspek rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika dinilai perlu mendapatkan perhatian yang seimbang dengan upaya pemberantasan jaringan peredaran gelap.

Langkah pemerintah mengenai penguatan rehabilitasi tersebut sejalan dengan pembahasan Presiden Prabowo pada September 2026. Pemerintah menyatakan tengah menyiapkan sejumlah langkah, termasuk penguatan pusat rehabilitasi, pengembangan teknologi deteksi yang lebih terjangkau, serta kajian berbasis riset.

Dalam suratnya, DPP GANNAS mengusulkan agar Staf Khusus Presiden Bidang Penanggulangan Narkotika memiliki sejumlah fungsi strategis.

Pertama, memberikan kajian, data, analisis dan masukan langsung kepada Presiden mengenai perkembangan serta peta persoalan narkotika nasional.

Kedua, menjadi penghubung koordinasi antara pemerintah pusat dengan BNN, Polri, TNI, Kejaksaan, kementerian dan lembaga terkait dalam pelaksanaan kebijakan penanggulangan narkotika.

Ketiga, mengawal program pencegahan dan edukasi di berbagai lingkungan, khususnya sekolah, perguruan tinggi, pesantren, desa dan komunitas masyarakat.

Keempat, mendorong penguatan rehabilitasi berbasis masyarakat maupun balai rehabilitasi, sehingga penanganan pengguna narkotika tidak hanya berorientasi pada penindakan.

Kelima, ikut mengawal program pemberantasan jaringan peredaran gelap dan penutupan celah penyelundupan narkotika, termasuk melalui penguatan koordinasi antarlembaga.

Dengan fungsi tersebut, GANNAS berharap persoalan narkotika dapat dipantau secara lebih terpadu dan kebijakan yang diambil pemerintah memiliki basis data serta informasi lapangan yang memadai.

DPP GANNAS menegaskan bahwa usulan pembentukan Staf Khusus Presiden Bidang Penanggulangan Narkotika bukan dimaksudkan semata-mata untuk menambah struktur birokrasi pemerintahan.

Menurut GANNAS, posisi tersebut justru diharapkan menjadi instrumen pendukung Presiden dalam memperoleh informasi, kajian, serta koordinasi lintas sektor mengenai perkembangan persoalan narkotika secara berkelanjutan.

Gagasan tersebut juga muncul di tengah penguatan sejumlah fungsi di lingkungan pemerintahan Presiden Prabowo. Pada 1 Oktober 2026, Presiden melantik sejumlah pejabat negara, termasuk Kepala Staf Kepresidenan, yang menunjukkan adanya berbagai perangkat pendukung kebijakan di lingkungan pemerintahan pusat.

Namun demikian, usulan GANNAS mengenai posisi khusus untuk penanggulangan narkotika masih merupakan aspirasi organisasi dan belum merupakan keputusan resmi pemerintah.

Sebagai organisasi yang bergerak dalam bidang pemberantasan narkotika, DPP GANNAS menyatakan siap berkontribusi dalam mendukung agenda pemerintah apabila diperlukan.

GANNAS juga menawarkan jaringan organisasinya di berbagai daerah sebagai bagian dari kekuatan masyarakat sipil dalam memperluas edukasi, pencegahan dan pengawasan terhadap ancaman narkotika.

Ketua Umum DPP GANNAS I Nyoman Adi Peri melalui surat tersebut berharap pemerintah dapat mempertimbangkan gagasan pembentukan Staf Khusus Presiden Bidang Penanggulangan Narkotika sebagai bagian dari penguatan koordinasi nasional.

Bagi GANNAS, perang terhadap narkotika membutuhkan pendekatan yang tidak hanya mengandalkan penindakan hukum, tetapi juga pencegahan, pendidikan, rehabilitasi, kesehatan, pengawasan perbatasan serta keterlibatan masyarakat.

Usulan tersebut pada akhirnya bermuara pada satu tujuan yang disampaikan GANNAS, yakni memperkuat perlindungan masyarakat dan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, sekaligus mendukung pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Viral Video Diduga Pesta Narkoba di Rutan Depok, Pengawasan Pemasyarakatan Kembali Dipertanyakan
Warga Kampung Bumi Jawa Desa Tarahan Keluhkan Dugaan Limbah PT ITCI, Sumur Berubah Keruh dan Berbau
Hari Batik Nasional, DJKI Soroti Pentingnya Melindungi Kekhasan Batik Daerah
Tubagus Bahrudin Sampaikan Ucapan Selamat kepada Dudung Abdurachman sebagai Menko Polkam
Kriyanusa 2026, Sumsel Jadi Ikon Utama Pameran Kriya di JCC Senayan
DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Bawa Gagasan Polisi Bersama Masyarakat
Tubagus Bahrudin Sampaikan Selamat kepada Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia
Calon Presiden RI 2029, Tubagus Bahrudin Sampaikan Ucapan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:27 WIB

GANNAS Surati Presiden Prabowo, Usulkan Staf Khusus Bidang Penanggulangan Narkotika

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Viral Video Diduga Pesta Narkoba di Rutan Depok, Pengawasan Pemasyarakatan Kembali Dipertanyakan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:12 WIB

Warga Kampung Bumi Jawa Desa Tarahan Keluhkan Dugaan Limbah PT ITCI, Sumur Berubah Keruh dan Berbau

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Hari Batik Nasional, DJKI Soroti Pentingnya Melindungi Kekhasan Batik Daerah

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Tubagus Bahrudin Sampaikan Ucapan Selamat kepada Dudung Abdurachman sebagai Menko Polkam

Berita Terbaru