Kanwil Ditjenpas Banten Bentuk Tim Investigasi Usut Pemberitaan Lapas Cilegon

- Jurnalis

Senin, 19 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Banten membentuk tim investigasi untuk menindaklanjuti pemberitaan yang beredar di media sosial terkait Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Banten membentuk tim investigasi untuk menindaklanjuti pemberitaan yang beredar di media sosial terkait Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon.

SERANG  — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Banten membentuk tim investigasi untuk menindaklanjuti pemberitaan yang beredar di media sosial terkait Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon.

Pembentukan tim tersebut dilakukan untuk memeriksa dan mendalami dugaan yang disampaikan dalam pemberitaan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Kanwil Ditjenpas Banten dalam memperkuat pengawasan serta memastikan setiap informasi yang berkembang di masyarakat ditangani secara profesional dan objektif.

Kepala Kanwil Ditjenpas Banten menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti setiap informasi dan laporan masyarakat secara serius. Pemeriksaan akan dilakukan guna mengungkap fakta di balik dugaan yang menjadi sorotan publik.

“Kanwil Ditjenpas Banten menindaklanjuti setiap informasi dan pemberitaan masyarakat secara serius. Kami akan memperkuat pengawasan dan membentuk Tim Investigasi melalui pemeriksaan dan pendalaman terhadap dugaan yang disampaikan dalam pemberitaan tersebut,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila hasil investigasi menemukan adanya pelanggaran, baik yang dilakukan warga binaan maupun petugas, pihaknya akan mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kanwil Ditjenpas Banten menyatakan berkomitmen menjaga integritas lembaga pemasyarakatan, memperkuat sistem pengawasan, serta memastikan penanganan dugaan pelanggaran dilakukan secara profesional dan sesuai aturan.

Hasil pemeriksaan tim investigasi diharapkan dapat memberikan kejelasan atas dugaan yang beredar sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan pengawasan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.

 

Berita Terkait

Gedung Desa Kertawinangun Disorot, Dugaan Karaoke dan Miras Picu Desakan Investigasi
Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA dan Pengungsi Lewat Teknologi Digital
Imigrasi Raup PNBP Rp8,68 Triliun, ImigrasiLampaui Target 2026 pada Pertengahan Oktober
Eksklusivitas Napi “Papan Atas” Diungkap di EdShareOn, Mantan Kalapas: Itu Jelas Diskriminasi Hukum!
Bea Cukai Merak Amankan 29 Botol Miras Tanpa Tanda Terima, Prosedur Penindakan Dipertanyakan
Pengelola Sulit Dihubungi, Sejumlah Pengusaha Ayam di Bekasi Khawatir Modal Tak Kembali
Urugan Liar Tutup Resapan Air, Warga Perbatasan Jakarta–Banten Terancam Banjir
Imigrasi Serahkan WN China Terduga Pemburu Penyu Ilegal ke Polda Papua Barat Daya
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Kanwil Ditjenpas Banten Bentuk Tim Investigasi Usut Pemberitaan Lapas Cilegon

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Gedung Desa Kertawinangun Disorot, Dugaan Karaoke dan Miras Picu Desakan Investigasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA dan Pengungsi Lewat Teknologi Digital

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Imigrasi Raup PNBP Rp8,68 Triliun, ImigrasiLampaui Target 2026 pada Pertengahan Oktober

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:46 WIB

Eksklusivitas Napi “Papan Atas” Diungkap di EdShareOn, Mantan Kalapas: Itu Jelas Diskriminasi Hukum!

Berita Terbaru