KPKNU Datangi KPK, Desak Dugaan Suap dalam Muktamar NU di Jombang Diusut

- Jurnalis

Jumat, 23 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator KPKNU Muhammad Solihin bersama sejumlah kiai kampung mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendesak pengusutan dugaan suap dan manipulasi politik dalam proses pemilihan Rais Aam Nahdlatul Ulama (NU) pada muktamar di Jombang.

Koordinator KPKNU Muhammad Solihin bersama sejumlah kiai kampung mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendesak pengusutan dugaan suap dan manipulasi politik dalam proses pemilihan Rais Aam Nahdlatul Ulama (NU) pada muktamar di Jombang.

JAKARTA –  Koordinator KPKNU Muhammad Solihin bersama sejumlah kiai kampung mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendesak pengusutan dugaan suap dan manipulasi politik dalam proses pemilihan Rais Aam Nahdlatul Ulama (NU) pada muktamar di Jombang.

Solihin mengatakan kedatangan tersebut merupakan bentuk dukungan kepada KPK agar mengusut tuntas dugaan praktik suap yang dinilai mencederai marwah dan nilai-nilai moral Nahdlatul Ulama. Ia menyebut, kunjungan kali ini merupakan kedatangan kedua KPKNU ke lembaga antirasuah tersebut.

Dalam keterangannya, Solihin turut mendesak agar sejumlah pihak, termasuk Nusron Wahid dan Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, diperiksa terkait dugaan tersebut. Namun, tuduhan itu masih perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum oleh pihak berwenang.

“KPK jangan ragu, tangkap dan adili Nusron Wahid, tangkap dan adili Gus Ipul, serta pihak-pihak yang diduga mengotori marwah Nahdlatul Ulama di Muktamar Jombang,” kata Solihin.

Menurut Solihin, dugaan pelanggaran dalam muktamar tersebut berkaitan dengan proses pemilihan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) yang kemudian menentukan Rais Aam NU.

Ia mengeklaim sejumlah peserta yang berasal dari pengurus cabang dan wilayah NU diduga mengalami pembatasan serta intervensi selama proses muktamar. Mereka disebut ditempatkan di sejumlah hotel di Surabaya dan Jombang untuk memengaruhi pilihan terhadap anggota AHWA.

Solihin juga menuding adanya dugaan praktik risywah atau suap dan manipulasi politik yang melibatkan sejumlah pihak di rumah KH Abdul Wahab Hasbullah. Ia menyebut dugaan tersebut berkaitan dengan perubahan hasil proses pemilihan Rais Aam NU.

Menurut dia, KH Nurul Huda Jazuli seharusnya terpilih sebagai Rais Aam karena memperoleh suara terbanyak dari peserta yang memilih anggota AHWA. Namun, hasil akhirnya menetapkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam NU.

Solihin menilai proses tersebut bermasalah secara moral dan organisasi. Karena itu, KPKNU meminta agar keputusan pemilihan ditinjau kembali melalui mekanisme yang sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU.

“Kami meminta keputusan sembilan anggota AHWA dibatalkan dan rapat pleno diulang dengan terlebih dahulu mengganti anggota AHWA yang diduga menerima suap,” ujarnya.

Klaim Bukti Video

Solihin mengaku memperoleh informasi mengenai dugaan praktik suap tersebut dari salah seorang panitia lokal muktamar yang disebut berasal dari unsur alumni. Ia menyatakan terdapat foto dan rekaman video yang diduga memperlihatkan perpindahan uang di lokasi yang dimaksud.

Meski demikian, isi dan keaslian bukti tersebut belum dapat dipastikan secara independen. Belum ada keterangan mengenai hasil verifikasi bukti maupun status penanganan laporan tersebut dari KPK.

Solihin mengatakan dugaan itu baru ditindaklanjuti setelah pihaknya melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan muktamar dan memperoleh informasi mengenai dugaan transaksi tersebut.

KPKNU menyatakan langkah pelaporan itu merupakan bagian dari upaya menjaga integritas organisasi serta mendorong penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi.

Hingga berita ini disusun, tuduhan yang disampaikan KPKNU masih merupakan klaim dari pihak pelapor. Konfirmasi dari pihak-pihak yang disebut, termasuk Nusron Wahid dan Saifullah Yusuf, serta keterangan resmi KPK mengenai laporan tersebut masih diperlukan untuk memperoleh gambaran yang berimbang.

Berita Terkait

Prabowo Luncurkan DNKK, Targetkan Kredit Rakyat Rp400 Triliun pada 2027
Ahmad Riza Patria Apresiasi Aksi Sosial Relawan, Dorong Kepedulian terhadap Masyarakat
Koprabu Law Firm Gandeng Irwan Team, Hadirkan Bakti Sosial untuk Masyarakat
Analisis Hukum dan Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045: Dekan FH Jayabaya Bedah Reformasi Regulasi di Podcast EdShareOn
Pembangunan IKN Disorot dari Perspektif Gereja, Romo Yos Tekankan Keadilan
Pemilu 2029 Dibayangi Hoaks AI, Yanto PhD Ingatkan Pentingnya Integritas Pemilih
Haidar Alwi: Ketimpangan Ekonomi Menggerogoti Demokrasi dan Membuka Jalan bagi Dominasi Oligarki atas Kekuasaan Negara.
Komisaris Utama PT Palma Global Indonesia Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Presiden Prabowo Subianto
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:24 WIB

Prabowo Luncurkan DNKK, Targetkan Kredit Rakyat Rp400 Triliun pada 2027

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:12 WIB

KPKNU Datangi KPK, Desak Dugaan Suap dalam Muktamar NU di Jombang Diusut

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:43 WIB

Ahmad Riza Patria Apresiasi Aksi Sosial Relawan, Dorong Kepedulian terhadap Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:31 WIB

Koprabu Law Firm Gandeng Irwan Team, Hadirkan Bakti Sosial untuk Masyarakat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:05 WIB

Analisis Hukum dan Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045: Dekan FH Jayabaya Bedah Reformasi Regulasi di Podcast EdShareOn

Berita Terbaru

Foto: Ketua Umum DePA-RI, Dr. TM Luthfi Yazid, SH, LL.M didampingi Ketua DPD Jawa Tengah A. Yudho P, SH, MH, MM menyerahkan cindera mata kepada UNISRI yang diterima oleh Rektor UNISRI, Prof. Dr. Sutoyo.

Organisasi Masyarakat

DePA-RI Gandeng UNISRI, Tekankan Integritas dan Etika dalam Pendidikan Advokat

Jumat, 23 Okt 2026 - 17:20 WIB

Foto: Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) Sanctus Thomas Aquinas bersama Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) menunjukkan dokumen nota kesepahaman (MoU) usai penandatanganan kerja sama di Jakarta.

Organisasi Masyarakat

Teken MoU dengan Mafindo, PMKRI Perkuat Riset dan Etika Teknologi Digital

Jumat, 23 Okt 2026 - 14:53 WIB