DePA-RI Gandeng UNISRI, Tekankan Integritas dan Etika dalam Pendidikan Advokat

- Jurnalis

Jumat, 23 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Umum DePA-RI, Dr. TM Luthfi Yazid, SH, LL.M didampingi Ketua DPD Jawa Tengah A. Yudho P, SH, MH, MM menyerahkan cindera mata kepada UNISRI yang diterima oleh Rektor UNISRI, Prof. Dr. Sutoyo.

Foto: Ketua Umum DePA-RI, Dr. TM Luthfi Yazid, SH, LL.M didampingi Ketua DPD Jawa Tengah A. Yudho P, SH, MH, MM menyerahkan cindera mata kepada UNISRI yang diterima oleh Rektor UNISRI, Prof. Dr. Sutoyo.

Solo — Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) menjalin kerja sama dengan Universitas Slamet Riyadi (UNISRI) Solo melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dalam penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang ditandatangani Jumat 23 Oktober 2026 di kampus UNISRI yang berlokasi di tempat yang sangat strategis di kota Solo.

Dari pihak universitas yang hadir diantaranya Prof.DR. Sutoyo, MPd Rektor ), Wakil Rektor, Dekan, Wakil Dekan, Kepala Lembaga, Kepala Biro dan lain-lain.

Dari pihak DePA-RI yang hadir selain Ketua Umumnya, Dr. TM Luthfi Yazid, SH, LL.M, juga hadir ketua DPD Jawa Tengah A. Yudo Prihartoro, S.H., M.H., M.M., dan pengurus DPD Jawa Tengah diantaranya Bayu Aji Kusuma Widjaya, SH, MH, CTA, CPM, dan Aris Subandrio, SH,MH.

Pada saat yang sama UNISRI juga menandatangani MOU dan bersilaturrahmi dengan para mintranya yang lain seperti dengan beberapa universitas, lembaga peradilan, penyelenggara Pemilu dsb.

Namun khusus bagi DePA-RI UNISRI memiliki tempat tersendiri karena nama Ignatius Slamet Riyadi yang merupakan pahlawan nasional yang dikenal berintegritas, berkarakter dan pemberani di masa revolusi dalam mempertahankan kemerdekaan RI. Ia gugur di usia muda 23 tahun saat melakukan operasi melawan RMS di Ambon.

Bagi DePA-RI kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen DePA-RI untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan profesi advokat melalui sinergi antara organisasi advokat dan perguruan tinggi, sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta Putusan Mahkamah Konstitusi mengenai penyelenggaraan PKPA.

Ketua Umum DePA-RI, TM Luthfi Yazid, menyatakan bahwa pendidikan calon advokat tidak boleh hanya berorientasi pada pemenuhan persyaratan untuk memasuki profesi, tetapi juga harus membentuk karakter, integritas, dan kompetensi profesional.

“Advokat bukan sekadar profesi yang menguasai hukum dan mampu beracara di pengadilan. Advokat juga merupakan bagian penting dari sistem penegakan hukum yang memiliki tanggung jawab menjaga keadilan, melindungi hak-hak masyarakat, serta menjunjung tinggi etika profesi,” ujar Luthfi Yazid.

Menurutnya, tantangan profesi advokat semakin kompleks seiring perkembangan teknologi digital, meningkatnya perhatian publik terhadap perkara hukum, serta menguatnya fenomena trial by social media. Oleh karena itu, calon advokat perlu dibekali bukan hanya dengan kemampuan litigasi, hukum acara, dan penyusunan dokumen hukum, membuat Legal Opinion, Legal Due Deligence tetapi juga pemahaman tentang etika profesi, perlindungan hak asasi manusia, komunikasi publik, dan tanggung jawab dalam menggunakan teknologi.

Melalui kerja sama dengan UNISRI, DePA-RI berharap penyelenggaraan PKPA dapat menjadi ruang pembelajaran yang mengintegrasikan landasan akademik dengan pengalaman praktis para advokat, akademisi, dan praktisi hukum lainnya.

Kerja sama ini juga diharapkan membuka peluang pengembangan kegiatan akademik bersama, seperti seminar hukum, penelitian, diskusi kebijakan hukum, pelatihan keterampilan profesi, serta program pengabdian kepada masyarakat sesuai kesepakatan kedua pihak.

“Tujuan akhirnya bukan sekadar melahirkan lebih banyak advokat, melainkan melahirkan advokat yang kompeten, berkarakter, bermental baja, berintegritas, independen, dan memiliki keberpihakan pada keadilan dan mereka yang less in power. Kualitas profesi advokat merupakan salah satu unsur penting dalam membangun negara hukum,” tambahnya.

DePA-RI berharap kolaborasi dengan UNISRI dapat menjadi langkah konkret untuk memperkuat pendidikan profesi advokat sekaligus meningkatkan kontribusi organisasi advokat dan perguruan tinggi bagi pembangunan hukum serta mewujudkan kepastian hukum yang adil sesuai mandat konstitusi, UUD 1945.

(Helmi AR)

Berita Terkait

Teken MoU dengan Mafindo, PMKRI Perkuat Riset dan Etika Teknologi Digital
19 Tahun GANNAS, I Nyoman Adi Peri Tekankan 10 Nilai Kepemimpinan bagi Seluruh Pengurus
HUT ke-19 GANNAS, I Nyoman Adi Peri Tegaskan Komitmen Perkuat Gerakan Pencegahan Narkoba
Arse Pane Penuhi Undangan Breakfast Head of Area I PT BIMA H Syamsul Bahri di Medan
Jurnalis Bogor Gelar Doa Bersama untuk Lima Wartawan Hilang di Anak Krakatau
Forwaka Sumut Bangun Kebersamaan dan Siapkan Program Perlindungan Anggota
Mutasi Pdt Marganda Tampubolon Dipersoalkan, Jemaat Desak HKBP Buka Alasan dan Usut Dugaan Mafia Tanah
Usai Pimpin PBNU, Gus Yahya Perkuat Dialog Antaragama dan Humanitarian Islam
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:20 WIB

DePA-RI Gandeng UNISRI, Tekankan Integritas dan Etika dalam Pendidikan Advokat

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:31 WIB

19 Tahun GANNAS, I Nyoman Adi Peri Tekankan 10 Nilai Kepemimpinan bagi Seluruh Pengurus

Selasa, 29 September 2026 - 07:07 WIB

HUT ke-19 GANNAS, I Nyoman Adi Peri Tegaskan Komitmen Perkuat Gerakan Pencegahan Narkoba

Kamis, 17 September 2026 - 12:48 WIB

Arse Pane Penuhi Undangan Breakfast Head of Area I PT BIMA H Syamsul Bahri di Medan

Sabtu, 12 September 2026 - 06:15 WIB

Jurnalis Bogor Gelar Doa Bersama untuk Lima Wartawan Hilang di Anak Krakatau

Berita Terbaru

Foto: Ketua Umum DePA-RI, Dr. TM Luthfi Yazid, SH, LL.M didampingi Ketua DPD Jawa Tengah A. Yudho P, SH, MH, MM menyerahkan cindera mata kepada UNISRI yang diterima oleh Rektor UNISRI, Prof. Dr. Sutoyo.

Organisasi Masyarakat

DePA-RI Gandeng UNISRI, Tekankan Integritas dan Etika dalam Pendidikan Advokat

Jumat, 23 Okt 2026 - 17:20 WIB