Viral video Seorang Pria dihajar Warga, diduga memerkosa Anak di Bawah Umur

- Jurnalis

Senin, 23 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

#BeritadiSosmed, okjakarta.com – Viral video warga hajar terduga pelaku pemerkosaan anak di bawah umur (23/09/2024).

Menurut informasi yang diterbitkan oleh akun sosial media X/Twitter @bacottetangga_, peristiwa tersebut terjadi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Di dalam video terlihat seorang Polisi mengamankan seorang Pria dari sebuah rumah, proses pengamanan pun disaksikan oleh beberapa warga dan kericuhan pun tak terelakan.

Sumber:https://x.com/bacottetangga__/status/1838182642036178954?t=x-kmDb1Prd_GjaKy9Ze1Hg&s=19

 

Penulis : Ghanny Azhari

Berita Terkait

Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA dan Pengungsi Lewat Teknologi Digital
Imigrasi Raup PNBP Rp8,68 Triliun, ImigrasiLampaui Target 2026 pada Pertengahan Oktober
Eksklusivitas Napi “Papan Atas” Diungkap di EdShareOn, Mantan Kalapas: Itu Jelas Diskriminasi Hukum!
Bea Cukai Merak Amankan 29 Botol Miras Tanpa Tanda Terima, Prosedur Penindakan Dipertanyakan
Prof. Dr. Tubagus Bahrudin Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Martha Tilaar di Usia 89 Tahun
PWI Turun Langsung ke Lapas Bekasi! Dari Dapur Sehat hingga Jawara Smart, Ini yang Ditemukan
DPD Partai Gerakan Rakyat Sukabumi Perkuat Soliditas Lewat Kerja Bakti
Pengelola Sulit Dihubungi, Sejumlah Pengusaha Ayam di Bekasi Khawatir Modal Tak Kembali
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA dan Pengungsi Lewat Teknologi Digital

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Imigrasi Raup PNBP Rp8,68 Triliun, ImigrasiLampaui Target 2026 pada Pertengahan Oktober

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:19 WIB

Bea Cukai Merak Amankan 29 Botol Miras Tanpa Tanda Terima, Prosedur Penindakan Dipertanyakan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Prof. Dr. Tubagus Bahrudin Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Martha Tilaar di Usia 89 Tahun

Rabu, 14 Oktober 2026 - 01:01 WIB

PWI Turun Langsung ke Lapas Bekasi! Dari Dapur Sehat hingga Jawara Smart, Ini yang Ditemukan

Berita Terbaru

Direktorat Jenderal Imigrasi mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital untuk memperkuat pengawasan warga negara asing (WNA) dan penanganan pengungsi dari luar negeri. Upaya ini dilakukan melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), Subject of Interest (SOI), serta pengembangan Aplikasi Penegakan Hukum Keimigrasian (APGAKUM) Pengungsi.

Hukum & Kriminal

Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA dan Pengungsi Lewat Teknologi Digital

Kamis, 15 Okt 2026 - 16:54 WIB