[Berita Orang Hilang!] Resti Ayu Permata

- Jurnalis

Jumat, 4 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

#BeritadiSosmed, okjakarta.com – Seorang remaja wanita bernama Resti Ayu Permata (13) dilaporkan hilang, (3/9/2024).

Menurut kronologi dari laporan yang diterima oleh Kepolisian Resor Kota Serang, Banten, Nomor: SKTLK (OH) / 177 / X / 2024 / SPKT, yang dibuat oleh seorang wanita bernama Dian Permata Kusuma (67), Ibu kandung dari RAP, menyebut, bahwa anak kandungnya itu sudah tidak pulang ke rumah sejak Jum’at, 27 September 2024, siang pada pukul 14:00 WIB.

Resti Ayu Permata memiliki ciri-ciri fisik; Rambut lurus, tinggi badan 155 cm, berat badan 45 kg, kulit putih langsat, dengan muka berbentuk oval, dan terakhir menggunakan seragam pramuka.

Sampai hari ini, Keluarga masih menunggu kabar mengenai keberadaan Resti Ayu Permata, (4/9/2024).

Apabila pembaca okjakarta.com menemukan ciri-ciri orang hilang tersebut, dapat melaporkannya ke Polres Kota Serang, Jl. Ahmad Yani No.64, Cipare, Kec. Serang, Kota Serang, Banten. Nomor telepon: (0254)205444. Google Maps: https://maps.app.goo.gl/GoQ7Vg5cLwXPX3yh6

Sumber: https://x.com/neVerAl0nely/status/1842041404606054733?t=qrU9Cky8eH1aHAz9QSwEIw&s=19

Penulis : Ghanny Azhari

Sumber Berita : https://x.com/neVerAl0nely/status/1842041404606054733?t=IxwayOVZjKkrBaMHTllfJw&s=19

Berita Terkait

Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA dan Pengungsi Lewat Teknologi Digital
Imigrasi Raup PNBP Rp8,68 Triliun, ImigrasiLampaui Target 2026 pada Pertengahan Oktober
Eksklusivitas Napi “Papan Atas” Diungkap di EdShareOn, Mantan Kalapas: Itu Jelas Diskriminasi Hukum!
Bea Cukai Merak Amankan 29 Botol Miras Tanpa Tanda Terima, Prosedur Penindakan Dipertanyakan
DPD Partai Gerakan Rakyat Sukabumi Perkuat Soliditas Lewat Kerja Bakti
Pengelola Sulit Dihubungi, Sejumlah Pengusaha Ayam di Bekasi Khawatir Modal Tak Kembali
Urugan Liar Tutup Resapan Air, Warga Perbatasan Jakarta–Banten Terancam Banjir
Imigrasi Serahkan WN China Terduga Pemburu Penyu Ilegal ke Polda Papua Barat Daya
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA dan Pengungsi Lewat Teknologi Digital

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Imigrasi Raup PNBP Rp8,68 Triliun, ImigrasiLampaui Target 2026 pada Pertengahan Oktober

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:19 WIB

Bea Cukai Merak Amankan 29 Botol Miras Tanpa Tanda Terima, Prosedur Penindakan Dipertanyakan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:59 WIB

DPD Partai Gerakan Rakyat Sukabumi Perkuat Soliditas Lewat Kerja Bakti

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Pengelola Sulit Dihubungi, Sejumlah Pengusaha Ayam di Bekasi Khawatir Modal Tak Kembali

Berita Terbaru

Direktorat Jenderal Imigrasi mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital untuk memperkuat pengawasan warga negara asing (WNA) dan penanganan pengungsi dari luar negeri. Upaya ini dilakukan melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), Subject of Interest (SOI), serta pengembangan Aplikasi Penegakan Hukum Keimigrasian (APGAKUM) Pengungsi.

Hukum & Kriminal

Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA dan Pengungsi Lewat Teknologi Digital

Kamis, 15 Okt 2026 - 16:54 WIB