OKJAKARTA.com Jakarta – Rapat dalam rangka Sosialisasi kepemilikan Dokumen Pencatatan Sipil yang dilaksanakan Satuan Pelaksana (Satpel) Ke Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kecamatan Tambora di Aula Kelurahan Duri Utara, Jakarta Barat, Rabu (8-11-2023).
Kegiatan dibuka Sekretaris Kelurahan Duri Utara, Iman Suhendar, menghadirkan Narsumber dari Kasatpel Dukcapil Kecamatan Tambora, Arihan Yudistira, yang diikuti para Ketua RT/RW, LMK dan FKDM Kelurahan Duri Utara.
Menurut Kasatpel Dukcapil Kecamatan Tambora, Arihan Yudistira, pihaknya mengapresiasi Kelurahan Duri Utara yang telah melaksanakan Sosialisasi ini pada Ketua RT/RW, LMK dan FKDM untuk memberikan pemahaman tentang Kebijakan Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta meningkatkan Kualitas dan Kuantitas Penerbitan Dokumen ke Pendudukan bagi Seluruh Penduduk yang ada di Kelurahan Duri Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kami mengajak Masyarakat atau Penduduk supaya Tertib Administrasi dikarenakan akan mudah diberikan Pelayanannya sehingga semua syarat yang diperlukan terpenuhi, salah satu syaratnya berupa Data–data kependudukan tersedia atau lengkap seperti Akte Kelahiran, Akte Kematian, E-KTP, Kartu Keluarga yang sudah Barcode dan berkas ke Pendudukan dan Pencatatan Sipil lainnya,” ujarnya.
Dalam Sosialisasi ini juga di beri Tanya Jawab kepada para Ketua RW dan Ketua RT yang hadir, dalam tanya jawab berjalan dengan Alot, Pak RW memberikan pertanyaan bagaimana dengan Warga yang tidak berdomisili di Wilayah, Tapi bisa memiliki KTP di wilayah Duri Utara.
Pak RW Bicara, Sebagai Pengurus Wilayah sekarang saya tidak pernah tahu Warga pendatang yang ada di Wilayah saya, Tau tau punya KTP di Wilayah Saya, ujar:” Yongki.
Yongki mengucap semenjak Perangkat Wilayah Tingkat RT dan RW tidak dilibatkan untuk Pembuatan Pengantar Warga pendatang bikin KTP agak Rancuh di Wilayah, sekarang kita agak bingung soal data Warga kita di Wilayah, Baru ketauan begitu ada masalah baru Warga tersebut melaporkan diri ke Pak RT dan Pak RW.”ujarnya.
Dalam Rapat Sosialisasi yang dihadiri para Ketua RW dan RT, Ketua dan Anggota LMK,FKDM berjalan dengan Tertib dan Aman.
Sementara itu, Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Duri Utara, Elsaning Suci Ramadhanti memgatakan, pihaknya Mensosialisasikan pentingnya kepemilikan Dokumen Pencatatan Sipil. Sosialisasi ini merupakan suatu yang harus dilakukan, agar para Ketua RT/RW, LMK dan FKDM paham betul akan pentingnya memiliki Dokumen Pencatatan Sipil demi menuju Tertib Administrasi kependudukan,” tutupnya.