Inul Daratista Menangis Saat Curhat Kenaikan Pajak Hiburan Kepada Eddy Wijaya

- Jurnalis

Rabu, 17 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, OKJAKARTA.com – Pedangdut Inul Daratista menangis saat berbicara di Podcast EdShareOn, Eddy Sharing and Discussion terkait tarif pajak hiburan baru. Seperti sedang ramai diberitakan, kenaikan tarif pajak hiburan 40 sampai 75 persen, membuat banyak pelaku industri hiburan dan kreatif menjerit, termasuk Inul Daratista.

Bahkan di akun instagramnya, Inul Daratista terus mengungkapkan ketidaksetujuan kenaikan tarif pajak hiburan. Inul Daratista, pemilik brand karaoke keluarga ternama terus memikirkan nasib kurang lebih 5.000 karyawannya jika terpaksa ia harus menutup semua outlet karaoke keluarga miliknya.

“Ini anggaplah kalau sampai pemerintah tidak mau dengar, pajak hiburan tetap 40 persen, kira-kira Mba Inul putuskan untuk menutup outlet? Lalu, bagaimana nasib ribuan karyawan?” tanya Eddy Wijaya.

Inul kemudian terdiam, dan kemudian menangis mengutarakan jawabannya.

“Tutup pak,” ujar Inul sambil menangis dan pelan pelan menyeka air mata.

Bukan hanya karyawannya yang terdampak, Inul juga memikirkan nasib keluarga karyawannya yang akan terdampak, jika usaha karaoke keluarganya benar-benar berhenti beroperasi.

“Ada karyawan saya yang punya anak dua. Kalau dirata-ratakan kurang lebih ada sekitar 15 ribu sampai 20 ribu orang yang akan terdampak,” ujar Inul lirih.

Usai podcast, Eddy Wijaya cukup terkejut melihat Inul Daratista yang tampil di Podcast EdShareOn menangis. Ia tidak menyangka, sebab saat awal obrolan, Inul terlihat cukup tegar dan ceria.

“Setelah saya tanyakan tentang nasib karyawannya kalau usaha karaokenya tutup karena kenaikan tarif pajak hiburan, saya melihat Inul meneteskan air mata. Saya juga ikutan sedih, membayangkan nasib karyawan beserta keluarganya,” ujar Eddy Wijaya kepada wartawan yang menemuinya, Rabu, 17 Januari.

Eddy Wijaya juga meminta agar presiden, menteri keuangan dan jajarannya, meninjau ulang kenaikan tarif pajak hiburan sebesar 40 persen.

“Kepada Bapak Presiden, Menteri Keuangan dan jajarannya, saya berharap agar dipertimbangkan mengenai pajak hiburan sebesar 40 persen ini, demi masyarakat yang menggantungkan hidup mencari nafkah di sektor pariwisata,” ujar Eddy Wijaya.

Seperti ramai diberitakan, pemerintah memberlakukan kenaikan tarif pajak hiburan sebesar 40 hingga 75 persen berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang dijadikan acuan Pemerintah Daerah untuk menaikkan pajak hiburan menjadi 40 persen dan diberlakukan mulai Januari 2024.

Kenaikan tarif pajak tersebut, mengundang protes sejumlah pengusaha yang bergerak di bidang pariwisata, salah satunya adalah karaoke “Inul Vista” milik Inul Daratista. Inul termasuk artis yang terus bersuara menolak pemberlakuan tarif baru tersebut di sosial media dan kedepannya ia akan bergerak untuk melakukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi.

Berita Terkait

Safari Ramadan TP PKK Jakarta Timur, Perkuat Spiritualitas dan Kepedulian Sosial di Bulan Suci
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Sisir 397 Lapangan Padel, Gubernur Ancam Tutup dan Bongkar yang Tak Berizin
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Koridor 13, 24 Penumpang Luka: Sopir Diduga Tertidur
Pemanggilan Eks Marketing BRI Warnai Perkembangan Kasus Dugaan Kredit Bermasalah Saung Intan PGC
BKPRMI DKI Jakarta dan BAZNAS RI Perkuat Gerakan Bersih Masjid, Sambut Ramadan dengan Spirit Kebersamaan
Alumni ’87 Bangkitkan Modal Sosial Lewat Reuni Akbar di JFS Cafe
Harmoni Imlek Nusantara Meriahkan Tahun Baru Imlek di Jantung Jakarta
Sengketa Lahan Kunciran Jaya Memanas, Ahli Waris Laporkan Dugaan Penyerobotan 2.300 Meter ke Polda Metro Jaya
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 21:51 WIB

Safari Ramadan TP PKK Jakarta Timur, Perkuat Spiritualitas dan Kepedulian Sosial di Bulan Suci

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:38 WIB

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Sisir 397 Lapangan Padel, Gubernur Ancam Tutup dan Bongkar yang Tak Berizin

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:00 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Koridor 13, 24 Penumpang Luka: Sopir Diduga Tertidur

Sabtu, 21 Februari 2026 - 22:18 WIB

Pemanggilan Eks Marketing BRI Warnai Perkembangan Kasus Dugaan Kredit Bermasalah Saung Intan PGC

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:19 WIB

BKPRMI DKI Jakarta dan BAZNAS RI Perkuat Gerakan Bersih Masjid, Sambut Ramadan dengan Spirit Kebersamaan

Berita Terbaru

Sekretaris Jenderal Ombudsman Republik Indonesia, Suganda Pandapotan Pasaribu, melantik enam pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Sekretariat Jenderal Ombudsman RI. Pelantikan berlangsung di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Senin (2/3).

Hukum & Kriminal

Sekjen Ombudsman RI Lantik Enam Pejabat untuk Perkuat Organisasi

Senin, 2 Mar 2026 - 19:54 WIB