Tarif Pajak Hiburan 40 Persen Buat Inul Daratista Menangis

- Jurnalis

Rabu, 17 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA , OKJAKARTA.com – Pedangdut Inul Daratista menangis saat berbicara di Podcast EdShareOn, Eddy Sharing and Discussion terkait tarif pajak hiburan baru. Seperti sedang ramai diberitakan, kenaikan tarif pajak hiburan 40 sampai 75 persen, membuat banyak pelaku industri hiburan dan kreatif menjerit, termasuk Inul Daratista.

Bahkan di akun instagramnya, Inul Daratista terus mengungkapkan ketidaksetujuan kenaikan tarif pajak hiburan. Inul Daratista, pemilik brand karaoke keluarga ternama terus memikirkan nasib kurang lebih 5.000 karyawannya jika terpaksa ia harus menutup semua outlet karaoke keluarga miliknya.

“Ini anggaplah kalau sampai pemerintah tidak mau dengar, pajak hiburan tetap 40 persen, kira-kira Mba Inul putuskan untuk menutup outlet? Lalu, bagaimana nasib ribuan karyawan?” tanya Eddy Wijaya.

Inul kemudian terdiam, dan kemudian menangis mengutarakan jawabannya.

“Tutup pak,” ujar Inul sambil menangis dan pelan pelan menyeka air mata.

Bukan hanya karyawannya yang terdampak, Inul juga memikirkan nasib keluarga karyawannya yang akan terdampak, jika usaha karaoke keluarganya benar-benar berhenti beroperasi.

“Ada karyawan saya yang punya anak dua. Kalau dirata-ratakan kurang lebih ada sekitar 15 ribu sampai 20 ribu orang yang akan terdampak,” ujar Inul lirih.

Usai podcast, Eddy Wijaya cukup terkejut melihat Inul Daratista yang tampil di Podcast EdShareOn menangis. Ia tidak menyangka, sebab saat awal obrolan, Inul terlihat cukup tegar dan ceria.

“Setelah saya tanyakan tentang nasib karyawannya kalau usaha karaokenya tutup karena kenaikan tarif pajak hiburan, saya melihat Inul meneteskan air mata. Saya juga ikutan sedih, membayangkan nasib karyawan beserta keluarganya,” ujar Eddy Wijaya kepada wartawan yang menemuinya, Rabu, 17 Januari.

Eddy Wijaya juga meminta agar presiden, menteri keuangan dan jajarannya, meninjau ulang kenaikan tarif pajak hiburan sebesar 40 persen.

“Kepada Bapak Presiden, Menteri Keuangan dan jajarannya, saya berharap agar dipertimbangkan mengenai pajak hiburan sebesar 40 persen ini, demi masyarakat yang menggantungkan hidup mencari nafkah di sektor pariwisata,” ujar Eddy Wijaya.

Seperti ramai diberitakan, pemerintah memberlakukan kenaikan tarif pajak hiburan sebesar 40 hingga 75 persen berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang dijadikan acuan Pemerintah Daerah untuk menaikkan pajak hiburan menjadi 40 persen dan diberlakukan mulai Januari 2024.

Kenaikan tarif pajak tersebut, mengundang protes sejumlah pengusaha yang bergerak di bidang pariwisata, salah satunya adalah karaoke “Inul Vista” milik Inul Daratista. Inul termasuk artis yang terus bersuara menolak pemberlakuan tarif baru tersebut di sosial media dan kedepannya ia akan bergerak untuk melakukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi.

Berita Terkait

Dewi Perssik Jadi Korban Aksi Eksibisionis Oknum PNS
TRENDING: Film Serial ‘Main Api’, Penontonnya Terhipnotis Melihat Peran Luna Maya
Kimberly Ryder Resmi Bercerai dengan Edward Akbar
Band Legendaris Dewa 19, Siap Menggebrak Dunia Musik Indonesia.
Pemilikan Narkoba! Aktor Pemain Pereman Pensiun dan Serigala Ditangkap Polres Jakbar

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 23:48 WIB

Dewi Perssik Jadi Korban Aksi Eksibisionis Oknum PNS

Selasa, 3 Desember 2024 - 09:54 WIB

TRENDING: Film Serial ‘Main Api’, Penontonnya Terhipnotis Melihat Peran Luna Maya

Sabtu, 30 November 2024 - 11:30 WIB

Kimberly Ryder Resmi Bercerai dengan Edward Akbar

Minggu, 17 November 2024 - 17:51 WIB

Band Legendaris Dewa 19, Siap Menggebrak Dunia Musik Indonesia.

Jumat, 10 Mei 2024 - 23:48 WIB

Pemilikan Narkoba! Aktor Pemain Pereman Pensiun dan Serigala Ditangkap Polres Jakbar

Berita Terbaru

Mertopolitan

Diduga Menjadi Tempat Prostitusi Puri Sehat Hotel & Spa

Kamis, 13 Feb 2025 - 12:43 WIB