JAKARTA,okjakarta.com – Kabar gembira untuk rakyat Indonesia bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) Netral atau tidak berpihak kepada salahsatu capres pemilu 2024, tegas Pemimpin Negara tersebut. Beliau pun berpesan seluruh aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, hingga Badan Intelijen Negara (BIN), harus menjaga netralitas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Perintah Jokowi dalam keterangan pers di Gerbang Tol Limapuluh, Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara, pada Rabu (7/2/2024).
“Saya ingin tegaskan kembali bahwa ASN, TNI, Polri, termasuk BIN harus netral dan menjaga kedaulatan rakyat,” ujar presiden.
Presiden juga meminta jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) baik di tingkat pusat maupun di daerah untuk bertidak profesional dan menjaga integritas pemilu.
Hal itu ditegaskannya menanggapi kabar yang menyebutkan bahwa dia akan ikut dalam kampanye pada hari-hari terakhir menjelang pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
“Yang bilang siapa (saya mau ikut kampanye)? Ini, ini, ini saya ingin tegaskan kembali, pernyataan saya yang sebelumnya. Bahwa presiden memang diperbolehkan undang-undang untuk berkampanye,” ujar Jokowi dalam keterangan pers di Sumatera Utara, Rabu (7/2/2024).
“Dan juga sudah pernah saya tunjukkan bunyi aturannya. Tapi, jika pertanyaannya apakah saya akan ikut kampanye? Saya jawab tidak. Saya tidak akan berkampanye,” tegas Presiden Jokowi.
Presiden Joko Widodo menegaskan tidak akan terjun ke lapangan untuk berkampanye kendati menurutnya presiden diberi hak untuk berkampanye sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Jika pertanyaan apakah saya akan kampanye, saya jawab, tidak. Saya tidak akan berkampanye,” kata Jokowi dalam keterangan video yang diunggah kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (7/2/2024).
Jokowi pun mempertanyakan kabar yang menyebutkan dirinya akan terjun berkampanye. Ia menegaskan apa yang disampaikannya beberapa waktu lalu adalah terkait posisi presiden yang sesuai aturan boleh berkampanye.
“Yang bilang siapa? ini saya ingin menegaskan kembali pernyataan saya sebelumnya bahwa Presiden memang diperbolehkan UU untuk kampanye, dan juga sudah pernah saya tunjukkan bunyi aturannya,” tutupnya.