Pokja Daerah IKIP DKI Jakarta Tetapkan 10 Informan ahli IKIP 2024, Berikut Namanya

- Jurnalis

Jumat, 28 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, okjakarta.com

Kelompok Kerja Daerah Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Provinsi DKI Jakarta menetapkan sepuluh informan ahli daerah yang terdiri dari lima unsur yaitu Pemerintah Daerah, Pelaku Usaha, Akademisi, Masyarakat, dan Jurnalis.

Ketua Pokja Daerah Komisi Informasi DKI Jakarta Agus Wijayanto Nugroho bersama empat anggota lainnya yaitu Aang Muhdi Gozali, Angel Damayanti, Elwin Rivo Sani dan Mustakim telah menetapkan nama-nama informan ahli sekaligus sebagai narasumber kunci IKIP Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menetapkan sepuluh orang informan ahli dari 5 unsur melalui proses yang terseleksi. Masing-masing unsur mewakili dua orang. Harapannya IKIP 2024, dapat lebih akuntabel,” ucap Agus Wijayanto dalam kesempatan Bimtek IA,pada Jumat(28/6/2024).

Ia juga berhap IKIP 2024 terdapat peningkatan nilai, meski bukan ajang kontestasi perlombaaan atau kejuaraan. Namun, menurutnya IKIP ini menjadi tolok ukur memotret implementasi keterbukaan informasi di Provinsi DKI Jakarta.

Berikut nama-nama Informan Ahli (IA) Indeks KIP Provinsi DKI Jakarta, yaitu :

1. Iin Muthmainah, S.Sos., M.Si (Pemerintah)
2. drg. Ani Ruspitawati, M.M (Pemerintah)
3. Dr. Yayat Supriatna (Masyarakat)
4. Timboel Siregar( Masyarakat )
5. Prof. Dr. R. Siti Zuhro, M.A (Akademisi)
6. M. Iman Nasef, S.H., M.H (Akademisi)
7. Firlie Hanggodo Ganinduto (Pelaku Usaha)
8. Bugi Pawana Dewanto (Pelaku Usaha)
9. Anna Anila Widyatantri Pratisara Tantri Moerdopo (Jurnalis)
10. Kesit B. Handoyo (Jurnalis).

Agus juga mengutarakan sepuluh informan ahli yang telah mendapatkan Surat Ketetapan dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor: 14/KEP/KIP/VI/2024 Tentang Informan Ahli Daerah Provinsi DKI Jakarta dapat optimal mengikuti bimbingan teknis. Sehingga memahami dan menjawab setiap pertanyaan kuisioner. Selain itu, bimtek juga diberikan simulasi cara pengisian Aplikasi E-IKIP yang diselenggarakan KI Pusat, pada jumat (28/6/2024).

Menurutnya, setiap tahunnya indeks KIP ini menilai berdasarkan tiga aspek lingkungan yaitu lingkungan fisik/politik, ekonomi, serta hukum yang diturunkan dalam 77 pertanyaan kuesioner IKIP. Disebutkannya lingkungan fisik/politik terdapat 6 indikator dan 28 sub indikator. lingkungan ekonomi terdapat 7 indikator dan 22 sub indikator dan lingkungan hukum terdapat 7 indikator dan 27 sub indikator.

Diketahui, Bimtek Informan ahli digelar secara daring melalui zoom meeting dari 10 Provinsi yaitu Provinsi DKI Jakarta, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Provinsi Bali.

Berita Terkait

Komisi Informasi DKI Jakarta Dorong Ancol Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik
Sudin CKTRP,Pelihara Oknum Calo Berkeliaran di Lantai 10 Blok B Gedung wali Kota JB
Diduga Menjadi Tempat Prostitusi Puri Sehat Hotel & Spa
Profesionalitas KPK Dipertanyakan, Benedictus Danang: “Hukum Harus Bebas dari Kepentingan Politik
Pokja PWI Wali Kota Jaksel Peringati HPN dengan Syukuran Potong Tumpeng
Arifin, Wali Kota Jakpus Pimpin Langsung Razia Parkir Liar yang Meresahkan Kepentingan Umum
Cegah Tawuran Remaja, Kecamatan Sawah Besar Perketat Pengawasan dengan CCTV dan Patroli Gabungan
Gandeng Kementrian Kebudayaan DSNI Siap Luncurkan E-budaya Mobile

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 08:38 WIB

Komisi Informasi DKI Jakarta Dorong Ancol Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik

Jumat, 14 Februari 2025 - 08:29 WIB

Sudin CKTRP,Pelihara Oknum Calo Berkeliaran di Lantai 10 Blok B Gedung wali Kota JB

Kamis, 13 Februari 2025 - 12:43 WIB

Diduga Menjadi Tempat Prostitusi Puri Sehat Hotel & Spa

Kamis, 13 Februari 2025 - 08:37 WIB

Profesionalitas KPK Dipertanyakan, Benedictus Danang: “Hukum Harus Bebas dari Kepentingan Politik

Rabu, 12 Februari 2025 - 18:41 WIB

Arifin, Wali Kota Jakpus Pimpin Langsung Razia Parkir Liar yang Meresahkan Kepentingan Umum

Berita Terbaru

Mertopolitan

Diduga Menjadi Tempat Prostitusi Puri Sehat Hotel & Spa

Kamis, 13 Feb 2025 - 12:43 WIB