Dugaan Pelanggaran ITE, Polda Metro Jaya Tindaklanjuti Laporan Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun

- Jurnalis

Senin, 15 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun dan Dugaan Pelanggaran ITE

Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun dan Dugaan Pelanggaran ITE

JAKARTA, okjakarta.com

Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilaporkan oleh Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun.

Pada Senin, 15 Juli 2024, Ditkrimsus Polda Metro Jaya mulai melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi terkait kasus ini. “Ya, betul. Hari ini Ditkrimsus Polda Metro Jaya mulai melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang dilaporkan Ketua Umum PWI Pusat,” ujar Kuasa Hukum Hendry Ch Bangun, HMU Kurniadi, SH., MH., kepada awak media di Mapolda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

HMU Kurniadi menyampaikan apresiasinya terhadap langkah cepat Ditkrimsus Polda Metro Jaya dalam menangani kasus ini. “Kami mengapresiasi langkah Ditkrimsus Polda Metro yang tengah bekerja mengungkap perkara ini,” kata Kurniadi, yang saat ini sedang menyelesaikan gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

Menurut HMU Kurniadi, langkah hukum ini diambil untuk memproses pemberitaan yang tidak benar dan demi menjaga integritas PWI yang dicemarkan oleh pihak-pihak di luar PWI. “Ini adalah langkah hukum terhadap pencemaran nama baik dan penyebaran kabar bohong terhadap Ketua Umum PWI,” tegas lulusan Magister Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ini.

Hendry Ch Bangun melaporkan beberapa individu yang diduga melakukan pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah melalui media sosial. “Terima kasih kepada penyidik Polda Metro Jaya yang telah menindaklanjuti laporan saya dengan mulai memanggil saksi,” ujar Hendry.

Lebih lanjut, Hendry menjelaskan bahwa dirinya telah diberitahu oleh penyidik Polda Metro Jaya mengenai pemanggilan saksi terkait laporannya. “Saya telah menerima surat dari Polda Metro Jaya bahwa akan ada pemeriksaan saksi terkait laporan saya. Semoga kasus ini terus ditindaklanjuti agar keadilan dapat ditegakkan,” tandasnya.

Berita Terkait

Gandeng Kementrian Kebudayaan DSNI Siap Luncurkan E-budaya Mobile
Penyidikan Korupsi Berlanjut, Wali Kota Jakarta Pusat Jadi Saksi
Gandeng Korem 031/Wirabima, Bakti Sosial Donor Darah Agenda Pembuka HPN 2025 di Riau
Delegasi PWI DKI Jaya Perdana Tiba di Pekanbaru Ikuti Semarak HPN Riau 2025
Barikade Gus Dur Desak Menteri Bahlil Segera Dicopot, Menyusahkan Masyarakat 
Rakor Bawaslu: KI DKI Dorong Peningkatan Sosialisasi Publik dalam Keterbukaan Informasi
Purba TP, Kasatpol PP JP Segel Dua Tempat Usaha Tidak Berizin di Kelurahan Bungur
PWI Jaya Audiensi ke Kanwil DJP Jakbar Bahas Sinergi Publikasi Perpajakan

Berita Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 23:06 WIB

Gandeng Kementrian Kebudayaan DSNI Siap Luncurkan E-budaya Mobile

Kamis, 6 Februari 2025 - 12:08 WIB

Gandeng Korem 031/Wirabima, Bakti Sosial Donor Darah Agenda Pembuka HPN 2025 di Riau

Kamis, 6 Februari 2025 - 10:36 WIB

Delegasi PWI DKI Jaya Perdana Tiba di Pekanbaru Ikuti Semarak HPN Riau 2025

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:56 WIB

Barikade Gus Dur Desak Menteri Bahlil Segera Dicopot, Menyusahkan Masyarakat 

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:31 WIB

Rakor Bawaslu: KI DKI Dorong Peningkatan Sosialisasi Publik dalam Keterbukaan Informasi

Berita Terbaru

Mertopolitan

Gandeng Kementrian Kebudayaan DSNI Siap Luncurkan E-budaya Mobile

Minggu, 9 Feb 2025 - 23:06 WIB