Kasiepem Kamal Muara Membuat Kebijakan Mempersulit Warga

- Jurnalis

Senin, 2 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, okjakarta.com – Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Kamal Muara Menah Suprianah diduga mengeluarkan kebijakan sendiri terhadap izin yang akan diterbitkan. Salah seorang pemohon ijin terkesan dipersulit dalam pelaksanaannya.

Salah seorang wakil warga Pantai Indah Kapuk yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan dirinya mengajukan ijin permohonan bebas bersyarat di kelurahan Kamal Muara untuk warga PIK namun diperlambat.

“Biasanya ijin seperti ini hanya memerlukan foto kopi KTP pemohon, foto kopi KTP penjamin, Kartu Keluarga (KK), lalu pengantar RT dan RW maka pihak kelurahan menyetujui dan mengeluarkan Tanda tangan dan Stempel,” ucap warga tersebut.

Namun Kasiepem Kelurahan Kamal mengatakan hal tersebut harus melalui persetujuan pihak Kecamatan, yang mana hal tersebut mengharuskan warga ke Kecamatan Penjaringan.

Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Kamal Menah Suprianah mengatakan harus konfirmasi ke Kecamatan dan kelurahan kamal Muara tidak bisa mengeluarkan.

“Ini harus ke Kecamatan Penjaringan dan harus ke kelurahan Jakarta Barat,” kata Menah Suprianah.

Ada kesan mempersulit dan membuat bingung warga tersebut yang mana hal tersebut tidak layak dilakukan oleh seorang aparatur Negara.

Setelah ditanya apakah perlu biaya untuk hal tersebut dirinya mengelak dan mengatakan untuk tunggu pak Lurah.

Sampai berita ini diturunkan Lurah Kamal Muara Drs. H. Tahta Yujang Taba belum bisa dikonfirmasi karena sedang ada kegiatan di Kecamatan.

Berita Terkait

Layanan SKCK Keliling Polda Metro Jaya Tuai Apresiasi, Warga Rasakan Kemudahan dan Kecepatan Pelayanan
Sosok Humanis di Balik Seragam: Kiprah dan Kepedulian Kombes Pol Budi Hermanto di Polda Metro Jaya
Gelombang Aksi Hardiknas, Polisi Siagakan Ribuan Personel dan Rekayasa Lalin di Jantung Ibu Kota
Keluhan Tarif Membengkak dan Layanan Berbelit, Pelanggan PAM Jaya Minta Evaluasi Menyeluruh
May Day 2026 di DPR Berlangsung Kondusif, Polisi Kedepankan Pendekatan Humanis
Pelayanan Prima KPP Pratama Jakarta Jatinegara Tuai Apresiasi Wajib Pajak
Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Resmi Jalan, Ini Rinciannya
Pemadaman Listrik Mendadak di Sejumlah Wilayah Jakarta, Warga dan Pelaku Usaha Keluhkan Kerugian
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:39 WIB

Layanan SKCK Keliling Polda Metro Jaya Tuai Apresiasi, Warga Rasakan Kemudahan dan Kecepatan Pelayanan

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:34 WIB

Sosok Humanis di Balik Seragam: Kiprah dan Kepedulian Kombes Pol Budi Hermanto di Polda Metro Jaya

Senin, 4 Mei 2026 - 11:52 WIB

Gelombang Aksi Hardiknas, Polisi Siagakan Ribuan Personel dan Rekayasa Lalin di Jantung Ibu Kota

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:51 WIB

Keluhan Tarif Membengkak dan Layanan Berbelit, Pelanggan PAM Jaya Minta Evaluasi Menyeluruh

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:12 WIB

May Day 2026 di DPR Berlangsung Kondusif, Polisi Kedepankan Pendekatan Humanis

Berita Terbaru

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat bersama PAM Jaya melakukan penertiban terhadap 15 rumah dinas milik PAM Jaya di Jalan Penjernihan II Nomor 1A hingga 15A, Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Rabu (6/5/2026). Penertiban dipimpin langsung Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Eric Phahlevi Z.

Blog

Pengamanan Aset, 15 Rumah Dinas PAM Jaya Dikosongkan

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:00 WIB