Kasus Penggelapan Dana PWI,
SI Penuhi Panggilan Penyidik

- Jurnalis

Jumat, 25 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Penggelapan Dana Organisaai, 
Bekas Sekjen PWI Pusat Penuhi Panggilan Penyidik

Kasus Penggelapan Dana Organisaai, Bekas Sekjen PWI Pusat Penuhi Panggilan Penyidik

JAKARTA, okjakarta.com – Bekas Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Sayid Iskandarsyah memenuhi panggilan Penyidik Subdit Kamneg Polda Metro Jaya di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.

Sayid yang telah mengundurkan diri sebagai Sekjen PWI Pusat ini tiba di Polda Metro Jaya, Kamis (24/10/2024), sekitar pukul 14.00 WIB, didampingi kuasa hukumnya, HM Untung Kurniadi.

Sayid dimintai keterangannya atas laporan anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat, Helmi Burman (HB), terkait dugaan Penggelapan dana organisasi Rp1,77 miliar.

Helmi melaporkan Sayid Iskandarsyah, Hendri Ch Bangun (HCB) dan dua orang lainnya eks pengurus pusat PWI.

HCB sendiri akan diperiksa siang ini Jumat (25/10/2024), setelah beberapa kali meminta penundaan pemeriksaan kepada penyidik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, mengatakan
Penyelidikan kasus ini ditangani oleh Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya.

Kasus tersebut berawal dari laporan yang diterima polisi pada 8 Agustus 2024, yang dilayangkan oleh pelapor berinisial HB.

Dalam laporannya, HB menyebut PWI sebagai pihak yang dirugikan dalam kasus ini.

“Terlapor dalam kasus ini adalah HCB beserta beberapa orang lainnya,” ungkap Ade Ary Syam Indradi, kepada Wartawan, Jumat (11/10/2024), saat dikonfirmasi perihal kasus tersebut sebelumnya.

*Kronologi Kasus*
Kasus ini berawal pada November 2023 ketika pengurus PWI Pusat bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara.

Pertemuan itu membahas rencana peningkatan uji kompetensi wartawan (UKW) yang diharapkan dapat didukung oleh dana dari Kementerian BUMN.

Sebagai hasil dari audiensi tersebut, PWI Pusat menerima rekomendasi dana sebesar Rp6 miliar dari Kementerian BUMN untuk mendukung pelaksanaan UKW.

Namun, diduga pada Februari 2024, HCB, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Umum PWI, menarik dana sebesar Rp1,77 miliar.

Dana tersebut, menurut HCB, digunakan untuk pembayaran cashback dan sponsorship kepada oknum BUMN.

Tindakan tersebut dilaporkan oleh HB sebagai pelanggaran yang mengakibatkan kerugian organisasi.

“Kami tengah mendalami apakah laporan ini sesuai dengan fakta yang ada dan bukti yang tersedia,” jelas Ade Ary.

Sejauh ini, penyidik telah mengumpulkan sejumlah bukti awal dan memeriksa beberapa saksi.

Polisi juga telah mengirimkan surat panggilan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diduga terlibat untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

“Penyelidikan masih dalam tahap awal. Kami akan terus bekerja untuk mengungkap kebenaran kasus ini,” tegas Ade Ary.

*Pasal yang Dikenakan*
Kasus ini berpotensi melibatkan tindak pidana penggelapan dan penggelapan dalam jabatan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 dan 374 KUHP. Total dana yang diduga diselewengkan mencapai Rp1.771.200.000.

Polisi akan terus melakukan penyelidikan dengan memverifikasi keterangan dari saksi dan terlapor guna memastikan kebenaran dugaan penggelapan tersebut.

Berita Terkait

Difitnah, Lurah Gunung Sahari Selatan Akan Tempuh Jalur Hukum ke Dewan Pers dan Polda Metro Jaya
Lurah Gunung Sahari Selatan: Berita Tidak Benar, Saya Akan Proses Secara Hukum
LSM GMBI Kawal Kasus Pemukulan PKL di TMII Hingga Tuntas
Brigjen. Pol. Djuhandani Rahardjo Puro dan Tiga anak Buanya ke Divisi Propam (Divpropam) Polri atas Tuduhan Melakukan Penggelapan
Tujuh Poin Mahkamah Agung Bakal Seret Razman Cs jadi Tersangka
Diduga Mantan Suami Palsukan Akta Perkawinan, Mantan Istri Ajukan PK ke MA
Pengurus DKM Al Muttaqien, di Jalan Karya yang Dipimpin Andi Lala, Diduga Intimidasi Remaja Putri Dari Wartawan
LMPP Gelar Unras Damai Minta Usut Tuntas Dugaan Beking Rokok Ilegal oleh Oknum Polisi

Berita Terkait

Minggu, 16 Februari 2025 - 22:07 WIB

Difitnah, Lurah Gunung Sahari Selatan Akan Tempuh Jalur Hukum ke Dewan Pers dan Polda Metro Jaya

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:14 WIB

Lurah Gunung Sahari Selatan: Berita Tidak Benar, Saya Akan Proses Secara Hukum

Rabu, 12 Februari 2025 - 18:38 WIB

LSM GMBI Kawal Kasus Pemukulan PKL di TMII Hingga Tuntas

Selasa, 11 Februari 2025 - 21:29 WIB

Brigjen. Pol. Djuhandani Rahardjo Puro dan Tiga anak Buanya ke Divisi Propam (Divpropam) Polri atas Tuduhan Melakukan Penggelapan

Senin, 10 Februari 2025 - 19:32 WIB

Tujuh Poin Mahkamah Agung Bakal Seret Razman Cs jadi Tersangka

Berita Terbaru

News

Urban Farm Warga Cempaka Putih Barat Difalitasi Bank BRI

Selasa, 18 Feb 2025 - 15:36 WIB