Kegiatan Membangun Rusak Rumah Warga, Satpol PP Kota Tangerang Diminta Bertindak

- Jurnalis

Kamis, 7 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, OKJAKARTA.COM – Sungguh miris yang alami oleh keluarga Amin, yang mana adanya pembangunan rumah disebelahnya sangat merugikan dan membuat gaduh dalam pekerjaannya.

Yosep pemilik rumah yang dirugikan oleh pembnaguan rumah di sebelahnya

Pembangunan rumah tinggal yang beralamat di Jalan Sawah Dalam RT 003 RW 05 No.17, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten terlihat oleh awak media tidak memiliki surat izin bahkan pemilik tidak meminta izin tetangga soal mendirikan bangunan dua lantai.

Begitu juga dengan keluarga Yosep yang merasa dirugikan dengan adanya pembangunan rumah di sebelahnya, yang mana pembangunan rumah tersebut tidak menggunakan skala standar dalam membangun rumah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atap rumah yang bolong tertimpah material pembangunan sebalah rumah

“Saya sekeluarga sangat kecewa dan sangat menyayangkan adanya pembangunan rumah yang berada di sebelah rumah saya yang tidak mengedepankan keselamatan kerja dan standar dalam pekerjaan membangun rumah yang berlantai dua,” ujar Yosep, Sabtu.

Dalam membangun rumah yang berlantai dua, seharusnya menggunakan jaringan – jaring agar tidak ada bahan material yang jatuh menimpah ke sebelah rumah yang mengakibatkan kerusakan.

“Saya sudah membicarakan kepada pekerja dan mandornya, dalam melakukan pekerjaan rumah di sebelah rumah harus memasang jaring-jating, tapi oleh mandor bangunan tersebut tidak dianggap dan seakan akan acuh atas saran saya,” kata Yosep.

Pada akhirnya, apa yang sudah dikhawatirkan Yosep pun terjadi. Kerusakan terhadap kediaman diirinya berupa genteng pecah, atap hancur, bocor dan banyak lagi.

“Atas kejadian yang menimpah rumah saya mandor bangunan tidak ada tanggapan dan dianggap acuh atas kerusakan tersebut,” keluhnya.

Yosep meminta kepada Satpol PP Kota Tangerang agar menindak kegiatan membangun yang tidak memiliki izin, bahkan merugikan tetangga.

Pekerja bangunan mengatakan, jika kerusakan rumh yang dialami Yosep sudah disampaikan ke pimpinan proyek.

“Sudah saya sampaikan kerusakan rumah Pak Yosep ke mandor. Saya di sini hanya pekerja biasa,” terang salah satu pekerja. (MW)

Berita Terkait

Gembrata Apresiasi Kinerja Polres Jakarta Pusat, Selalu Humanis Dalam Mengawal Aksi Demonstrasi
M. Kukuh lslami: Kapolsek Tambora Bersinergi Dengan Para Tokoh Masyarakat Duri Utara Tambora
Komandan Resimen Mahasiswa Jayakarta Apresiasi Peran TNI AL, Kecam Pernyataan Kontroversial Menteri KKP
Koarmada RI Gelar Baksos, Bakkes, Makan Bergizi di Pesantren Al Fatah
Dukung Asta Cita Prabowo, IAW Desak Pembangunan Pagar Laut di Perairan Tangerang Diusut Tuntas
Pelaku Pelecehan Tak Kunjung Ditangkap, BPPH Kota Bekasi Datangi Polda Lampung
Gegara Fitnah Korupsi, 21 Simpul Tarik Dukungan dari Sobat Mas Pram dan Bang Doel
Majubuthi DKI, Seminar  Pendidikan Lokaspalasraya, Pemahaman Mengatasi Stunting

Berita Terkait

Senin, 3 Februari 2025 - 04:46 WIB

Gembrata Apresiasi Kinerja Polres Jakarta Pusat, Selalu Humanis Dalam Mengawal Aksi Demonstrasi

Minggu, 26 Januari 2025 - 00:02 WIB

M. Kukuh lslami: Kapolsek Tambora Bersinergi Dengan Para Tokoh Masyarakat Duri Utara Tambora

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:54 WIB

Komandan Resimen Mahasiswa Jayakarta Apresiasi Peran TNI AL, Kecam Pernyataan Kontroversial Menteri KKP

Sabtu, 18 Januari 2025 - 21:52 WIB

Koarmada RI Gelar Baksos, Bakkes, Makan Bergizi di Pesantren Al Fatah

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:00 WIB

Dukung Asta Cita Prabowo, IAW Desak Pembangunan Pagar Laut di Perairan Tangerang Diusut Tuntas

Berita Terbaru

Mertopolitan

Gandeng Kementrian Kebudayaan DSNI Siap Luncurkan E-budaya Mobile

Minggu, 9 Feb 2025 - 23:06 WIB