JAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Adminsitrasi Jakarta Pusat berkolaborasi dengan komunitas penggiat anti narkotika Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) menggelar kegiatan Technical Assistance Community Anti-Drug Coalition of America (CADCA) di Kantor Camat Johar Baru, Senin, (13/1).
Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin mengapresiasi kegiatan pelatihan yang diinisiasi oleh pihak Granat tersebut. Ia berharap, kegiatan yang diikuti sebanyak 48 orang peserta dari wilayah Kecamatan Johar Baru ini semakin meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan mengantisiapsi peredaran narkoba di wilayah ini.
“Kegiatan diikuti warga Johar Baru mulai dari unsur LMK, RT/RW, Dawis, PKK, tokoh agama dan Karang Taruna ini mendiskusikan bagaimana menanggulangi serta memerangi peredaran narkoba di wilayah,” katanya,
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diingatkan Arifin, pada era kekinian ini peredaran narkoba bisa saja menjadi bagian perang proxy untuk melemahkan suatu bangsa. Bisa saja narkoba itu disebarluaskan untuk dikonsumsi generasi muda untuk melemahkan suatu bangsa.
“Saya berharap peran serta semua pihak untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba di tiap wilayah. Tidak hanya di wilayah Johar Baru, Ia berharap materi yang didapat ini bisa menjadi referensi untuk digetuktularkan ke wilayah kecamatan lain di Jakarta Pusat, tambahnya”.
Selain membahas pola peredaran dan penyebaran narkoba, Arifin menjelaskan kegiatan ini juga mendiskusikan upaya komunitas dalam mencegah peredaran narkoba. Upaya pencegahan yang bisa dilakukan sebagai tindaklanjut kegiatan ini di antaranya dengan menggencarkan patroli bersama di lingkungan tempat tinggal.
“Patroli bersama Binmas dan Babinkamtibmas bersama masyarakat keliling kampung mengecek lingkungan pada saat jam rawan. Bukan hanya narkoba, urusan lain kalau rajin patroli, Insya Allah kita bisa hadirkan wilayah yang aman dan nyaman,” tegasnya.
Wakil Sekretaris Jenderal Granat Nita Azhar menjelaskan, kegiatan pelatihan bertujuan memperkuat pemahaman dan kesadaran komunitas untuk memerangi peredaran narkoba. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari program penguatan komunitas yang akan dilaksanakan selama 2 tahun di wilayah Kecamatan Johar Baru.
Setelah diskusi dan pelatihan, Nita menjelaskan program akan berlanjut dengan proses pendampingan bagi komunitas. Nantinya mereka akan didorong membangun program memerangi peredaran narkoba di lingkungan sesuai dengan karakteristik dan pola sosial di masyarakat setempat.
“Termasuk bagaimana kita akan dampingi membuat program berikut dengan sumber dukungannya untuk memastikan mereka bisa menangkal peredaran narkoba,” tandasnya.