Airlangga Tegaskan Reformasi Pasar Modal, Presiden Prabowo Minta Integritas Diperkuat

- Jurnalis

Minggu, 1 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah menegaskan komitmen untuk terus memperkuat integritas pasar modal nasional guna menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di tengah dinamika global yang masih penuh tantangan.

Pemerintah menegaskan komitmen untuk terus memperkuat integritas pasar modal nasional guna menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di tengah dinamika global yang masih penuh tantangan.

Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmen untuk terus memperkuat integritas pasar modal nasional guna menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di tengah dinamika global yang masih penuh tantangan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat dan terjaga. Ia memaparkan sejumlah indikator makroekonomi yang menunjukkan ketahanan ekonomi nasional.
Kondisi makroekonomi kita kuat.

Pertumbuhan ekonomi masih di 5,04 persen pada kuartal ketiga, inflasi berada dalam rentang target APBN, dan cadangan devisa hingga Desember mencapai USD156,5 miliar atau setara 6,2 bulan impor,” ujar Airlangga dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu (31/1).

Ia menambahkan, defisit fiskal masih terjaga di bawah batas 3 persen, pertumbuhan kredit mencapai 9,6 persen, serta dana pihak ketiga tumbuh double digit sebesar 13,83 persen. Dari sisi perbankan, rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) tercatat sebesar 25,87 persen, sementara rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tetap di bawah ambang batas 60 persen.

Terkait penataan pasar modal, Airlangga mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan percepatan reformasi integritas pasar modal. Arahan tersebut mencakup reformasi struktural melalui demutualisasi bursa, peningkatan likuiditas dengan menaikkan batas minimum free float menjadi 15 persen sesuai standar global, serta pengetatan aturan transparansi beneficial ownership dan kejelasan afiliasi pemegang saham.

Langkah ini diarahkan untuk menciptakan pasar modal yang lebih transparan, likuid, dan berintegritas, serta sejajar dengan bursa modern internasional,” katanya.
Pemerintah juga menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik spekulatif dan manipulatif di pasar modal. Praktik manipulasi harga saham dinilai tidak hanya merugikan investor, tetapi juga mencederai kredibilitas Indonesia dan berpotensi menghambat arus investasi, termasuk penanaman modal asing (FDI).

Dalam konteks tersebut, Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama aparat penegak hukum akan melakukan penegakan aturan secara tegas terhadap setiap pelanggaran peraturan bursa, POJK, maupun peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan, dengan dukungan penuh Pemerintah agar proses hukum berjalan tanpa pandang bulu.

Ke depan, Pemerintah memastikan stabilitas dan keberlanjutan pasar modal tetap terjaga. Presiden telah menginstruksikan Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta BEI untuk memastikan seluruh kegiatan operasional bursa berjalan normal selama masa transisi kepemimpinan, tanpa kekosongan pengawasan.

Pesan Presiden jelas, fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat dan tangguh. Pemerintah berdiri teguh di belakang pasar keuangan dan berkomitmen menciptakan iklim investasi yang transparan, adil, dan berkelas dunia,” pungkas Airlangga.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, Kepala Badan Pengelola BUMN Dony Oskaria, pimpinan OJK, serta jajaran direksi BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Berita Terkait

PLN Perkuat Infrastruktur Listrik untuk Topang Pertumbuhan Data Center di Indonesia
Menaker Yassierli: Generasi Muda Tak Cukup Hanya Bermodal Ijazah
Kuasa Hukum Endang Sutisna Adukan Dugaan Pelanggaran SOP Dan Adminitrasi Polsek Johar Baru ke bareskrim polri
Perlindungan Pekerja Perfilman Masuk Regulasi Ketenagakerjaan, Rizal Djibran: Ini Sejarah Baru Industri Kreatif
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disetujui, Segera Dibawa ke Paripurna DPR
Wajib Sekolah Mengemudi Sebelum Ujian SIM Dinilai Bisa Tekan Kecelakaan
PWNU Kaltara Harapkan Pemberdayaan SDM dalam Pengelolaan Tambang Batu Bara di Kaltim-Kaltara
UKW PWI Jaya Angkatan ke-66 Ditutup, Aat Surya Safaat Tekankan Profesionalisme Wartawan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:39 WIB

PLN Perkuat Infrastruktur Listrik untuk Topang Pertumbuhan Data Center di Indonesia

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:25 WIB

Menaker Yassierli: Generasi Muda Tak Cukup Hanya Bermodal Ijazah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Kuasa Hukum Endang Sutisna Adukan Dugaan Pelanggaran SOP Dan Adminitrasi Polsek Johar Baru ke bareskrim polri

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Perlindungan Pekerja Perfilman Masuk Regulasi Ketenagakerjaan, Rizal Djibran: Ini Sejarah Baru Industri Kreatif

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:34 WIB

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disetujui, Segera Dibawa ke Paripurna DPR

Berita Terbaru