Polda Metro Jaya Amankan Pengedar Ekstasi di Cililitan, 2.000 Butir Pil Disita

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Polda Metro Jaya mengamankan RF (24) yang diduga akan mengedarkan 2000 butir ekstasi di Cililitan, Jakarta Timur. (Dok-Istimewa)

Foto: Polda Metro Jaya mengamankan RF (24) yang diduga akan mengedarkan 2000 butir ekstasi di Cililitan, Jakarta Timur. (Dok-Istimewa)

JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi di kawasan Cililitan, Jakarta Timur. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial RF (24) yang diduga sebagai pengedar berhasil diamankan oleh petugas bersama barang bukti ribuan pil ekstasi yang diduga siap diedarkan.

Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh tim kepolisian melalui serangkaian penyelidikan, termasuk pemantauan dan pemetaan lokasi yang diduga menjadi titik peredaran.

“Petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut. Setelah dilakukan pemantauan dan analisis lapangan, tim kemudian melakukan penindakan,” ujar Ari kepada wartawan, Kamis (5/3/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas akhirnya mengamankan seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri target operasi pada Selasa (3/3) sekitar pukul 13.00 WIB. Penangkapan dilakukan di area depan Pusat Grosir Cililitan (PGC), kawasan Kramat Jati.

Saat diamankan, RF diketahui tengah berada di pinggir jalan. Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap yang bersangkutan dan menemukan barang bukti berupa narkotika jenis ekstasi dalam jumlah besar.

“Petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial RF. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa ekstasi sebanyak 2.000 butir,” kata Ari.

Polisi menduga ribuan pil ekstasi tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Saat ini penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik peredaran narkotika tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, RF diketahui masih berstatus sebagai pelajar. Fakta tersebut menjadi perhatian tersendiri bagi aparat kepolisian mengingat keterlibatan generasi muda dalam jaringan peredaran narkoba dinilai semakin mengkhawatirkan.

Untuk memperdalam penyelidikan, petugas juga melakukan penggeledahan di rumah RF yang berada di wilayah Depok, Jawa Barat. Namun dari penggeledahan tersebut, polisi tidak menemukan tambahan barang bukti terkait kasus narkotika.

Saat ini RF bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih menelusuri asal-usul narkotika tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan distribusi.

Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas peredaran narkotika yang dinilai menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

Dalam kesempatan itu, AKP Ari Purwanto juga mengimbau masyarakat untuk aktif berperan dalam upaya pencegahan peredaran narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Kami mengimbau masyarakat agar bersama-sama melakukan pencegahan dini dan menjaga lingkungan dari peredaran narkoba. Jika menemukan indikasi mencurigakan, segera laporkan melalui layanan kepolisian di nomor 110,” ujarnya.

Menurutnya, kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi faktor penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda.

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba,” pungkas Ari.

Reporter: Fahmy Nurdin

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Berjuang Menuntut Pesangon, Buruh Perempuan Ditangkap dan Ditahan di Polsek Kalideres
Suwito Laporkan Dugaan Transaksi Tak Sah, Rp273 Juta Berpindah ke Rekening MNC Bank
Dugaan Ancaman terhadap Pelapor Kasus Pencurian, Didi Lawyer Minta Polres Sampang Beri Perlindungan
DePA-RI Soroti Pentingnya Integritas Penegak Hukum dalam RUU Perampasan Aset
PIPAS Bawa Karya Warga Binaan ke Kriyanusa 2026, Bidik Pasar Nasional hingga Mendunia
BARA JP Soroti Finalitas Putusan MK dalam Permohonan PHPU 2026
PT MBM Ajukan Hak Jawab, Ungkap Kronologi Sengketa SHM 5/Lemo
Ruang Kerja Disulap Jadi Karaoke, Sekdis Dishub Sukabumi Tersangka Pelecehan 3 Siswi PKL
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 15:10 WIB

Berjuang Menuntut Pesangon, Buruh Perempuan Ditangkap dan Ditahan di Polsek Kalideres

Rabu, 30 September 2026 - 14:58 WIB

Suwito Laporkan Dugaan Transaksi Tak Sah, Rp273 Juta Berpindah ke Rekening MNC Bank

Rabu, 30 September 2026 - 12:42 WIB

Dugaan Ancaman terhadap Pelapor Kasus Pencurian, Didi Lawyer Minta Polres Sampang Beri Perlindungan

Selasa, 29 September 2026 - 17:07 WIB

DePA-RI Soroti Pentingnya Integritas Penegak Hukum dalam RUU Perampasan Aset

Sabtu, 26 September 2026 - 16:28 WIB

PIPAS Bawa Karya Warga Binaan ke Kriyanusa 2026, Bidik Pasar Nasional hingga Mendunia

Berita Terbaru

Foto: Wali Kota Administrasi Jakarta Timur Munjirin bersama warga memanen singkong di lingkungan RW 09, Jalan Radar Utara, Pangkalan Jati, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Jumat (2/10/2026).

Wali Kota Jakarta Pusat

Panen Singkong dan Petai, Munjirin Dorong Ketahanan Pangan dari Lingkungan Warga

Jumat, 2 Okt 2026 - 23:59 WIB

Foto: Wali Kota Administrasi Jakarta Timur Munjirin meninjau pelaksanaan kegiatan Gerebek Lumpur di kawasan Kali Sunter, RW 09 Radar Utara, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Jumat (2/10/2026).

Wali Kota Jakarta Pusat

Lumpur Setebal 2 Meter Dikeruk, Pemkot Jaktim Siapkan Kali Sunter Hadapi Hujan

Jumat, 2 Okt 2026 - 23:35 WIB