Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Geledah Dua Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit

- Jurnalis

Selasa, 11 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Petugas Kejaksaan Negeri Jakarta Timur saat menggeledah berkas dugaan korupsi pengadaan mesin jahit. (Dok-Kejari Jaktim)

Foto: Petugas Kejaksaan Negeri Jakarta Timur saat menggeledah berkas dugaan korupsi pengadaan mesin jahit. (Dok-Kejari Jaktim)

JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Pada Senin (10/11/2025), sekitar pukul 10.55 WIB hingga 12.43 WIB, tim Jaksa Penyidik dari Bidang Tindak Pidana Khusus melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda, yakni di salah satu Suku Dinas di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur dan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Langkah hukum ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan Penyediaan Fasilitas Sarana Produksi Penumbuhan Wirausaha Industri Baru, khususnya dalam pengadaan mesin jahit Singer tipe M1155 dan M1255 pada Tahun Anggaran 2022, 2023, dan 2024.

Kegiatan penggeledahan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Nomor: Print-01/M.1.13/Fd.1/10/2025 tertanggal 24 Oktober 2025.

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Jakarta Timur, Adri Eddyanto Pontoh, S.H., M.H., bersama Tim Penyidik. Dari hasil operasi tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting dan barang bukti yang berkaitan erat dengan proses pengadaan mesin jahit tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Timur, Yogi Sudharsono, S.H., M.H., dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa tindakan penggeledahan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pembuktian dan mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik korupsi dalam proyek tersebut.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian proses penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi. Kami akan terus bekerja profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Yogi Sudharsono di Jakarta, Senin (10/11/2025).

Kasus dugaan korupsi ini diduga melibatkan pihak-pihak tertentu yang berkaitan dengan pengadaan fasilitas sarana produksi berupa mesin jahit untuk program penumbuhan wirausaha industri baru di wilayah Jakarta Timur.

Program ini sejatinya bertujuan mendukung pemberdayaan masyarakat dan peningkatan ekonomi berbasis keterampilan, namun dalam pelaksanaannya diduga terjadi penyimpangan anggaran.

Hingga saat ini, pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Namun, penyidik menyatakan akan terus menelusuri keterlibatan berbagai pihak yang diduga bertanggung jawab, termasuk kemungkinan adanya aliran dana yang tidak sesuai peruntukan.

Kejari Jakarta Timur menegaskan komitmennya untuk menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu serta memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran hukum, khususnya dalam pengelolaan keuangan negara, akan diproses secara transparan dan akuntabel.

Langkah tegas Kejaksaan ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh aparatur pemerintah dan pihak swasta agar menjaga integritas serta tidak menyalahgunakan program-program bantuan pemerintah yang diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat.

Reporter: Fahmy Nurdin

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

KPPN Bogor Apresiasi Kejari Kota Bogor atas Kinerja Administrasi Gaji
Kunjungi Kejari Purbalingga, Kajati Jateng Salurkan Bantuan Operasional untuk ABPEDNAS
Sambut Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Kejari Purbalingga Perkuat Kepedulian Lewat Bakti Sosial
Kejari dan Pemkot Jakpus Perkuat Sinergi Pembangunan dan Pelayanan Hukum
Taruli Phalti Patuan Resmi Nahkodai Kejari Purbalingga, Bawa Rekam Jejak Penegakan Hukum
Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Lifetime Achievement, Tekankan Integritas dan Pengawasan Penegakan Hukum
Prabowo Subianto Saksikan Penyerahan Rp10,2 Triliun Hasil Penertiban Kawasan Hutan
Pedoman Jaksa Agung Nomor 8 Tahun 2025: Kejari Jaktim Perkuat Sistem Kelola Barang Bukti Merkuri
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:09 WIB

KPPN Bogor Apresiasi Kejari Kota Bogor atas Kinerja Administrasi Gaji

Jumat, 18 September 2026 - 12:11 WIB

Kunjungi Kejari Purbalingga, Kajati Jateng Salurkan Bantuan Operasional untuk ABPEDNAS

Rabu, 2 September 2026 - 07:37 WIB

Sambut Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Kejari Purbalingga Perkuat Kepedulian Lewat Bakti Sosial

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Kejari dan Pemkot Jakpus Perkuat Sinergi Pembangunan dan Pelayanan Hukum

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Taruli Phalti Patuan Resmi Nahkodai Kejari Purbalingga, Bawa Rekam Jejak Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kementerian Ekraf) membekali 33 pelaku usaha fesyen di Tangerang Selatan, Banten, dengan strategi pengembangan bisnis dan penerapan fesyen berkelanjutan. Pelatihan ini ditujukan untuk meningkatkan daya saing produk lokal sekaligus memperkuat ekosistem industri kreatif di daerah.

Bisnis Ekonomi

Kementerian Ekraf Bekali 33 Pelaku Usaha Fesyen Tangsel

Sabtu, 17 Okt 2026 - 07:44 WIB

Foto: Lurah Senen Ilyan Adi Bayu.

Kelurahan

Lurah Senen Bayu: Penertiban Pasar untuk Jaga Kenyamanan Warga

Jumat, 16 Okt 2026 - 21:48 WIB