JAKARTA — Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menerima penghargaan khusus Special Award Lifetime Achievement dalam Malam Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 yang digelar di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, Selasa (26/5).
Dalam sambutannya, ST Burhanuddin menyampaikan apresiasi kepada Komisi Kejaksaan RI dan Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) atas penyelenggaraan ajang penghargaan tersebut.
Menurutnya, kegiatan itu bukan sekadar seremoni, melainkan momentum penting untuk memperkuat nilai integritas, profesionalisme, dan dedikasi insan Adhyaksa dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Momentum ini bukan sekadar seremoni penghargaan biasa, melainkan sebuah wadah krusial untuk memperkuat semangat integritas, profesionalisme, dan dedikasi pengabdian insan Adhyaksa dalam menjalankan amanah penegakan hukum di tanah air,” kata Burhanuddin.
Ia menegaskan pengawasan eksternal yang dilakukan Komisi Kejaksaan memiliki peran strategis dalam menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas proses penegakan hukum.
Menurut Burhanuddin, pengawasan bukan sesuatu yang harus dihindari, melainkan mekanisme penting untuk memastikan kualitas institusi tetap berada dalam jalur pengabdian yang benar.
Sinergi antara pengawasan, profesionalitas, dan integritas inilah yang diyakini akan menjadi kekuatan utama Kejaksaan dalam menghadapi dinamika hukum serta tuntutan masyarakat yang terus berkembang,” ujarnya.
Dalam ajang penghargaan tersebut, penilaian dilakukan terhadap satuan kerja Kejaksaan Tinggi serta Kejaksaan Negeri Tipe A dan B berdasarkan capaian kinerja sepanjang 2024 hingga 2025.
Sejumlah indikator yang digunakan meliputi penanganan perkara tindak pidana korupsi, respons terhadap laporan pengaduan masyarakat, hingga hasil polling kepuasan publik terhadap kinerja masing-masing satuan kerja.
Burhanuddin menilai keberhasilan lembaga penegak hukum tidak semata-mata diukur dari jumlah perkara yang ditangani, melainkan kemampuan menghadirkan rasa keadilan, kepastian hukum, serta manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia menyebut kepercayaan publik menjadi ukuran penting legitimasi institusi penegak hukum karena berkaitan langsung dengan integritas dan profesionalisme aparat.
Selain penghargaan bagi satuan kerja, Malam Anugerah Komisi Kejaksaan RI 2026 juga memberikan apresiasi kepada individu berprestasi, baik jaksa maupun ASN non-jaksa.
Penilaian kategori individu didasarkan pada capaian kinerja, rekam jejak bebas hukuman disiplin, serta kontribusi dalam penanganan perkara, termasuk implementasi keadilan restoratif (restorative justice).
Melalui penghargaan ini, insan Adhyaksa dituntut untuk tidak hanya memiliki kecakapan teknis dan kemampuan intelektual, tetapi juga keteladanan sikap dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Mendapatkan reward bukanlah akhir dari sebuah pencapaian, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Burhanuddin mengucapkan selamat kepada seluruh penerima penghargaan dan meminta capaian tersebut dijadikan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian.
Ia menekankan setiap prestasi harus menjadi pemacu pembenahan dan inovasi, bukan alasan untuk cepat merasa puas.
Acara tersebut turut dihadiri Menteri Politik dan Keamanan RI Djamari Chaniago, Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwadi, Plt Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga, serta para pimpinan lembaga negara dan jajaran Kejaksaan dari seluruh Indonesia.




































