Perselisihan Polisi dan Pedagang Buah di Pasar Induk Kramat Jati Berakhir Damai Lewat Mediasi

- Jurnalis

Sabtu, 4 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tangkapan layar video viral oknum perwira polisi yang diduga intimidasi pedagang pasar Induk Kramat Jati. (Dok-Istimewa)

Foto: Tangkapan layar video viral oknum perwira polisi yang diduga intimidasi pedagang pasar Induk Kramat Jati. (Dok-Istimewa)

JAKARTA – Perselisihan yang sempat terjadi antara seorang anggota Polri dan pedagang buah di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Rabu (1/7) akhirnya diselesaikan secara damai melalui proses mediasi yang difasilitasi pengelola pasar bersama perwakilan Forum Silaturahmi Pedagang. Kesepakatan damai tersebut menandai berakhirnya polemik yang sebelumnya menjadi perhatian publik setelah rekaman insiden itu beredar luas di media sosial.

Dirangkum dari berbagai sumber, Sabtu (4/7/2026). Asisten Manajer Pasar Induk Kramat Jati, Fahrudin, menjelaskan bahwa mediasi mempertemukan pedagang buah bernama Sutrisno dengan Kepala Pos Polisi Pasar Induk Kramat Jati, Ipda Basit. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan saling memberikan maaf.

“Hasil mediasi berjalan baik. Kedua pihak sudah saling memaafkan setelah difasilitasi oleh Pasar Jaya bersama Forum Silaturahmi Pedagang,” ujar Fahrudin kepada wartawan, Jumat (3/7).

Menurut Fahrudin, hasil pembahasan menunjukkan bahwa perselisihan yang terjadi lebih disebabkan oleh kesalahpahaman di lapangan, bukan karena adanya persoalan yang telah berlangsung sebelumnya. Oleh karena itu, seluruh pihak sepakat untuk mengedepankan penyelesaian secara musyawarah demi menjaga situasi pasar tetap kondusif.

Fahrudin menjelaskan, insiden tersebut bermula ketika petugas keamanan internal Pasar Induk Kramat Jati melaksanakan penertiban rutin terhadap sejumlah pedagang yang menempatkan barang dagangannya melewati batas kios yang telah ditetapkan oleh pengelola pasar.

Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kelancaran aktivitas perdagangan, termasuk memastikan jalur lalu lintas lori pengangkut barang, proses bongkar muat, serta mobilitas pengunjung dan pedagang tidak terhambat.

Pada saat kegiatan berlangsung, petugas keamanan meminta Ipda Basit untuk mendampingi proses penertiban. Kehadiran anggota kepolisian tersebut, kata Fahrudin, bersifat spontan guna membantu menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Ia menjelaskan bahwa barang dagangan milik Sutrisno diketahui ditempatkan melebihi batas area kios sehingga petugas meminta agar dipindahkan ke dalam area yang telah ditentukan.

“Area itu memang harus steril karena digunakan sebagai jalur lori dan aktivitas bongkar muat. Penertiban dilakukan demi kepentingan bersama agar kegiatan di pasar tetap berjalan lancar,” jelasnya.

Situasi kemudian memanas ketika proses penertiban didokumentasikan oleh Sutrisno menggunakan telepon genggam. Saat petugas keamanan sedang memindahkan barang dagangan, Sutrisno merekam jalannya penertiban.

Dalam situasi tersebut, Ipda Basit meminta agar perekaman video dihentikan. Namun, permintaan tersebut memunculkan perdebatan karena Sutrisno mempertanyakan alasan larangan mendokumentasikan kegiatan di area pasar.

Perbedaan pandangan itulah yang kemudian berkembang menjadi adu argumentasi hingga videonya tersebar di media sosial dan menjadi perhatian masyarakat.

Fahrudin mengakui bahwa dalam suasana yang berlangsung cukup tegang, emosi sempat memengaruhi respons di lapangan.

Menurutnya, Ipda Basit juga telah mengakui bahwa ucapannya saat kejadian dipengaruhi oleh reaksi spontan ketika mengetahui dirinya direkam.

“Beliau juga mengakui mungkin saat itu terlalu emosional. Itu terjadi secara spontan karena situasinya sedang direkam,” kata Fahrudin.

Dalam proses mediasi, Sutrisno juga menyampaikan pengakuan bahwa sebagian barang dagangannya memang ditempatkan melewati batas kios yang telah ditetapkan oleh pengelola Pasar Induk Kramat Jati.

Pengakuan tersebut menjadi salah satu dasar tercapainya penyelesaian secara damai. Kedua pihak kemudian sepakat untuk tidak memperpanjang persoalan dan memilih menyelesaikannya melalui jalur kekeluargaan.

Sebagai bentuk komitmen bersama, Sutrisno dan Ipda Basit menandatangani surat pernyataan yang berisi kesepakatan menyelesaikan permasalahan secara damai, saling memaafkan, serta tidak melanjutkan perselisihan ke proses hukum.

Pasca-insiden tersebut, pengelola Pasar Induk Kramat Jati menegaskan bahwa kegiatan penertiban akan tetap dilaksanakan sebagai bagian dari penegakan aturan pengelolaan pasar. Namun demikian, seluruh petugas keamanan diingatkan agar selalu mengedepankan pendekatan yang humanis, persuasif, dan komunikatif kepada para pedagang.

Menurut Fahrudin, penerapan aturan harus tetap berjalan seiring dengan upaya membangun komunikasi yang baik agar para pedagang memahami tujuan penertiban, yakni menciptakan lingkungan pasar yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pelaku usaha maupun masyarakat.

“Kami tetap meminta petugas melakukan penertiban, tetapi dengan pendekatan yang lebih humanis dan persuasif sehingga pedagang memahami bahwa aturan tersebut dibuat untuk kepentingan bersama,” ujarnya.

Penyelesaian melalui mediasi ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak mengenai pentingnya komunikasi yang baik dalam menghadapi situasi di lapangan.

Pengelola pasar menilai penyelesaian secara musyawarah merupakan langkah terbaik untuk menjaga hubungan harmonis antara aparat keamanan, pengelola pasar, dan para pedagang.

Dengan berakhirnya perselisihan tersebut, aktivitas perdagangan di Pasar Induk Kramat Jati diharapkan dapat kembali berjalan normal.

Pengelola pasar juga mengajak seluruh pedagang untuk mematuhi ketentuan mengenai batas area berjualan demi menjaga kelancaran aktivitas distribusi barang serta menciptakan lingkungan pasar yang tertib, aman, dan kondusif bagi semua pihak.

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Ancol Gratiskan Tiket Masuk Kendaraan untuk Seluruh Motor Yamaha Selama 3 Hari, Sambut Yamaha Family Day 2026
Sambut 5 Abad Jakarta, Vertu Harmoni Gelar Panggung Inklusif bagi Anak Penyandang Disabilitas
Satgas Operasi Damai Cartenz Dalami Kebakaran Pesawat Perintis di Yahukimo
Brimob Polda Metro Jaya Gerak Cepat Bantu Padamkan Kebakaran Dua Kios di Ciputat, Kerahkan Tim Respons Bencana dan Armored Water Cannon
Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Jakarta Selatan, Tersangka Ayah Sambung Ditahan
Polda Metro Jaya Sabet Penghargaan Tertinggi Kepolisian dari Presiden pada Hari Bhayangkara ke-80
Andri Nugraha Wujudkan Komitmen Perbaikan Jalan di Desa Cigombong
Habib Syakur Kritik Rencana Aksi BEM UI pada Hari Bhayangkara ke-80: Jangan Bangun Narasi yang Melemahkan Kepercayaan Publik terhadap Polri
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:41 WIB

Perselisihan Polisi dan Pedagang Buah di Pasar Induk Kramat Jati Berakhir Damai Lewat Mediasi

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:13 WIB

Sambut 5 Abad Jakarta, Vertu Harmoni Gelar Panggung Inklusif bagi Anak Penyandang Disabilitas

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:12 WIB

Satgas Operasi Damai Cartenz Dalami Kebakaran Pesawat Perintis di Yahukimo

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:41 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Gerak Cepat Bantu Padamkan Kebakaran Dua Kios di Ciputat, Kerahkan Tim Respons Bencana dan Armored Water Cannon

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:22 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Jakarta Selatan, Tersangka Ayah Sambung Ditahan

Berita Terbaru