Perselisihan Polisi dan Pedagang Buah di Pasar Induk Kramat Jati Berakhir Damai Lewat Mediasi

- Jurnalis

Sabtu, 4 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tangkapan layar video viral oknum perwira polisi yang diduga intimidasi pedagang pasar Induk Kramat Jati. (Dok-Istimewa)

Foto: Tangkapan layar video viral oknum perwira polisi yang diduga intimidasi pedagang pasar Induk Kramat Jati. (Dok-Istimewa)

JAKARTA – Perselisihan yang sempat terjadi antara seorang anggota Polri dan pedagang buah di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Rabu (1/7) akhirnya diselesaikan secara damai melalui proses mediasi yang difasilitasi pengelola pasar bersama perwakilan Forum Silaturahmi Pedagang. Kesepakatan damai tersebut menandai berakhirnya polemik yang sebelumnya menjadi perhatian publik setelah rekaman insiden itu beredar luas di media sosial.

Dirangkum dari berbagai sumber, Sabtu (4/7/2026). Asisten Manajer Pasar Induk Kramat Jati, Fahrudin, menjelaskan bahwa mediasi mempertemukan pedagang buah bernama Sutrisno dengan Kepala Pos Polisi Pasar Induk Kramat Jati, Ipda Basit. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan saling memberikan maaf.

“Hasil mediasi berjalan baik. Kedua pihak sudah saling memaafkan setelah difasilitasi oleh Pasar Jaya bersama Forum Silaturahmi Pedagang,” ujar Fahrudin kepada wartawan, Jumat (3/7).

Menurut Fahrudin, hasil pembahasan menunjukkan bahwa perselisihan yang terjadi lebih disebabkan oleh kesalahpahaman di lapangan, bukan karena adanya persoalan yang telah berlangsung sebelumnya. Oleh karena itu, seluruh pihak sepakat untuk mengedepankan penyelesaian secara musyawarah demi menjaga situasi pasar tetap kondusif.

Fahrudin menjelaskan, insiden tersebut bermula ketika petugas keamanan internal Pasar Induk Kramat Jati melaksanakan penertiban rutin terhadap sejumlah pedagang yang menempatkan barang dagangannya melewati batas kios yang telah ditetapkan oleh pengelola pasar.

Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kelancaran aktivitas perdagangan, termasuk memastikan jalur lalu lintas lori pengangkut barang, proses bongkar muat, serta mobilitas pengunjung dan pedagang tidak terhambat.

Pada saat kegiatan berlangsung, petugas keamanan meminta Ipda Basit untuk mendampingi proses penertiban. Kehadiran anggota kepolisian tersebut, kata Fahrudin, bersifat spontan guna membantu menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Ia menjelaskan bahwa barang dagangan milik Sutrisno diketahui ditempatkan melebihi batas area kios sehingga petugas meminta agar dipindahkan ke dalam area yang telah ditentukan.

“Area itu memang harus steril karena digunakan sebagai jalur lori dan aktivitas bongkar muat. Penertiban dilakukan demi kepentingan bersama agar kegiatan di pasar tetap berjalan lancar,” jelasnya.

Situasi kemudian memanas ketika proses penertiban didokumentasikan oleh Sutrisno menggunakan telepon genggam. Saat petugas keamanan sedang memindahkan barang dagangan, Sutrisno merekam jalannya penertiban.

Dalam situasi tersebut, Ipda Basit meminta agar perekaman video dihentikan. Namun, permintaan tersebut memunculkan perdebatan karena Sutrisno mempertanyakan alasan larangan mendokumentasikan kegiatan di area pasar.

Perbedaan pandangan itulah yang kemudian berkembang menjadi adu argumentasi hingga videonya tersebar di media sosial dan menjadi perhatian masyarakat.

Fahrudin mengakui bahwa dalam suasana yang berlangsung cukup tegang, emosi sempat memengaruhi respons di lapangan.

Menurutnya, Ipda Basit juga telah mengakui bahwa ucapannya saat kejadian dipengaruhi oleh reaksi spontan ketika mengetahui dirinya direkam.

“Beliau juga mengakui mungkin saat itu terlalu emosional. Itu terjadi secara spontan karena situasinya sedang direkam,” kata Fahrudin.

Dalam proses mediasi, Sutrisno juga menyampaikan pengakuan bahwa sebagian barang dagangannya memang ditempatkan melewati batas kios yang telah ditetapkan oleh pengelola Pasar Induk Kramat Jati.

Pengakuan tersebut menjadi salah satu dasar tercapainya penyelesaian secara damai. Kedua pihak kemudian sepakat untuk tidak memperpanjang persoalan dan memilih menyelesaikannya melalui jalur kekeluargaan.

Sebagai bentuk komitmen bersama, Sutrisno dan Ipda Basit menandatangani surat pernyataan yang berisi kesepakatan menyelesaikan permasalahan secara damai, saling memaafkan, serta tidak melanjutkan perselisihan ke proses hukum.

Pasca-insiden tersebut, pengelola Pasar Induk Kramat Jati menegaskan bahwa kegiatan penertiban akan tetap dilaksanakan sebagai bagian dari penegakan aturan pengelolaan pasar. Namun demikian, seluruh petugas keamanan diingatkan agar selalu mengedepankan pendekatan yang humanis, persuasif, dan komunikatif kepada para pedagang.

Menurut Fahrudin, penerapan aturan harus tetap berjalan seiring dengan upaya membangun komunikasi yang baik agar para pedagang memahami tujuan penertiban, yakni menciptakan lingkungan pasar yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pelaku usaha maupun masyarakat.

“Kami tetap meminta petugas melakukan penertiban, tetapi dengan pendekatan yang lebih humanis dan persuasif sehingga pedagang memahami bahwa aturan tersebut dibuat untuk kepentingan bersama,” ujarnya.

Penyelesaian melalui mediasi ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak mengenai pentingnya komunikasi yang baik dalam menghadapi situasi di lapangan.

Pengelola pasar menilai penyelesaian secara musyawarah merupakan langkah terbaik untuk menjaga hubungan harmonis antara aparat keamanan, pengelola pasar, dan para pedagang.

Dengan berakhirnya perselisihan tersebut, aktivitas perdagangan di Pasar Induk Kramat Jati diharapkan dapat kembali berjalan normal.

Pengelola pasar juga mengajak seluruh pedagang untuk mematuhi ketentuan mengenai batas area berjualan demi menjaga kelancaran aktivitas distribusi barang serta menciptakan lingkungan pasar yang tertib, aman, dan kondusif bagi semua pihak.

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Semarak Lomba Karaoke HUT ke-81 RI, Warga RW 015 Bidara Cina Rayakan Kemerdekaan dengan Nada dan Lagu
Mantan Karyawan Diduga Curi Dua Motor di Tambora, Polisi Tangkap Dua Pelaku hingga ke Jakarta Utara
Mayat Pria Lansia Ditemukan Membusuk di Rumah Kos Bidara Cina, Jatinegara
Sindikat Meterai Palsu Dibongkar, 16 Tersangka dan Potensi Kerugian Negara Rp1,034 Triliun Terungkap
Polda Metro Jaya Siagakan 9.242 Personel Amankan 47 Kegiatan di Jakarta, Aspirasi Publik Dikawal Tetap Tertib
Polri Kerahkan K9 dan 2,5 Ton Logistik, Perkuat Operasi Kemanusiaan Gempa NTT
Bareskrim Bongkar Dua Jaringan Judi Online Internasional, 23 Tersangka Diamankan dan Transaksi Tembus Rp890 Miliar
Merdekaria 2026 di Ancol: Gratis Tiket Masuk pada 17 Agustus, Hadirkan Perayaan Kemerdekaan untuk Semua Kalangan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 00:28 WIB

Semarak Lomba Karaoke HUT ke-81 RI, Warga RW 015 Bidara Cina Rayakan Kemerdekaan dengan Nada dan Lagu

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Mantan Karyawan Diduga Curi Dua Motor di Tambora, Polisi Tangkap Dua Pelaku hingga ke Jakarta Utara

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Mayat Pria Lansia Ditemukan Membusuk di Rumah Kos Bidara Cina, Jatinegara

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:34 WIB

Sindikat Meterai Palsu Dibongkar, 16 Tersangka dan Potensi Kerugian Negara Rp1,034 Triliun Terungkap

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:36 WIB

Polda Metro Jaya Siagakan 9.242 Personel Amankan 47 Kegiatan di Jakarta, Aspirasi Publik Dikawal Tetap Tertib

Berita Terbaru

Foto: Sejumlah umat Katolik berfoto bersama usai mengikuti Misa Syukur Ordinariatus Castrensis Indonesia (OCI) dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Gereja Santo Yakobus, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (21/8/2026).

Komunitas

Misa Syukur OCI, Kardinal Suharyo Tekankan Makna Kemerdekaan

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:20 WIB

Menteri Perdagangan Budi Santoso menekankan pentingnya menjaga harga daging ayam di tingkat yang seimbang agar tetap terjangkau masyarakat sekaligus memberikan keuntungan yang layak bagi peternak.

Bisnis Ekonomi

Mendag Soroti Harga Ayam, Minta Tetap Beri Insentif Peternak

Jumat, 21 Agu 2026 - 12:46 WIB