JAKARTA – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid, menyampaikan pandangannya terkait aktivitas politik Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), yang belakangan masih memberikan pernyataan mengenai dinamika politik nasional, termasuk menyinggung Pemilihan Presiden (Pilpres) mendatang serta dukungan terhadap Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (1/7/2026), Habib Syakur menegaskan bahwa Jokowi sebagai warga negara tetap memiliki hak konstitusional untuk berpolitik maupun menyampaikan pandangan politiknya. Namun, menurutnya, posisi Jokowi sebagai mantan Presiden Republik Indonesia selama dua periode membuat setiap pernyataan yang disampaikan memiliki pengaruh besar terhadap kehidupan politik nasional sehingga perlu disampaikan secara lebih bijaksana.
“Saya menghormati hak pribadi Pak Jokowi sebagai warga negara maupun sebagai pelaku politik untuk melakukan aktivitas politik. Itu merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Tetapi ketika sudah masuk pada kampanye PSI ataupun berbicara mengenai kampanye Mas Gibran menjelang pemilu, menurut saya hal tersebut menjadi kurang tepat dan kurang etis jika dilakukan oleh seorang mantan kepala negara,” ujar Habib Syakur.
Menurutnya, pengalaman panjang Jokowi sebagai pemimpin nasional seharusnya menjadi modal untuk mengambil posisi sebagai tokoh pemersatu bangsa, bukan kembali terlibat secara aktif dalam kontestasi politik praktis.
Habib Syakur mengingatkan bahwa Jokowi telah mengemban berbagai jabatan strategis, mulai dari Wali Kota Surakarta selama dua periode, Gubernur DKI Jakarta, hingga Presiden Republik Indonesia selama dua periode. Dengan rekam jejak tersebut, ia menilai masyarakat berharap Jokowi lebih banyak memberikan pandangan kenegaraan dibandingkan komentar yang berpotensi memengaruhi dinamika politik elektoral.
“Beliau memiliki pengalaman yang sangat panjang dalam pemerintahan. Karena itu akan lebih baik apabila tampil sebagai seorang negarawan yang memberikan teladan bagi seluruh rakyat Indonesia, mengedepankan kepentingan bangsa di atas kepentingan politik praktis,” katanya.
Habib Syakur juga menyoroti pernyataan-pernyataan yang dinilai mengarah pada pembicaraan mengenai kontestasi Pilpres berikutnya, termasuk wacana mengenai pasangan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Menurutnya, pemerintahan yang sedang berjalan masih membutuhkan ruang yang kondusif agar dapat fokus menjalankan program-program pembangunan tanpa terganggu oleh spekulasi politik yang terlalu dini.
“Sebaiknya Pak Jokowi tidak lagi berbicara mengenai Pilpres berikutnya ataupun mencoba mengaitkan kembali pasangan Pak Prabowo dan Mas Gibran untuk kontestasi yang akan datang. Pemerintahan saat ini baru berjalan dan membutuhkan stabilitas politik agar dapat bekerja secara maksimal untuk kepentingan rakyat,” tuturnya.
Ia menilai pembahasan mengenai pemilu yang masih cukup jauh justru berpotensi mengalihkan perhatian publik dari agenda pembangunan nasional yang tengah dijalankan pemerintah.
Lebih lanjut, Habib Syakur berharap mantan Presiden Jokowi dapat lebih banyak menyampaikan pesan-pesan yang memperkuat persatuan, mempererat kebangsaan, serta menjaga suasana politik tetap kondusif.
“Bangsa Indonesia saat ini membutuhkan ketenangan, persatuan, dan semangat kebersamaan. Jangan sampai ruang publik kembali dipenuhi perdebatan politik yang justru dapat memecah konsentrasi masyarakat maupun pemerintah dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan,” ujarnya.
Selain menyoroti dinamika politik nasional, Habib Syakur juga menyinggung proses hukum terkait perkara dugaan ijazah palsu yang menurutnya kini telah memasuki tahapan persidangan. Ia menekankan pentingnya seluruh proses berjalan secara transparan, objektif, dan menghormati prinsip negara hukum.
Menurutnya, sebagai pihak pelapor dalam perkara tersebut, Jokowi diharapkan dapat mengikuti seluruh proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya berharap Pak Jokowi fokus mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Karena perkara tersebut kini mulai memasuki ranah persidangan, tentu seluruh proses harus dihormati sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” katanya.
Habib Syakur juga berpendapat bahwa apabila diperlukan oleh majelis hakim dalam proses pembuktian, kehadiran dokumen asli akan membantu memberikan kepastian hukum sehingga polemik yang berkembang di tengah masyarakat dapat diselesaikan melalui mekanisme peradilan.
“Kalau memang nantinya dibutuhkan dalam persidangan, sebaiknya beliau membawa ijazah asli sebagai alat bukti yang sah. Dengan demikian, proses pembuktian dapat berlangsung secara objektif sehingga publik memperoleh kepastian hukum berdasarkan putusan pengadilan, bukan berdasarkan opini yang berkembang di ruang publik,” tutup Habib Syakur.
Pernyataan Habib Syakur tersebut merupakan pandangan pribadi sebagai narasumber. Hingga berita ini disusun, belum terdapat tanggapan resmi dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo maupun pihak Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terkait pernyataan tersebut.
Editor: Fahmy Nurdin



































