JAKARTA – Upaya memperkuat posisi dan perlindungan pekerja perfilman Indonesia memasuki babak baru. Setelah melalui proses panjang yang melibatkan kajian akademik, penelitian lapangan, serta diskusi lintas profesi, gagasan pembentukan Federasi Serikat Pekerja Perfilman Indonesia (FSPPI) mulai diwujudkan secara nyata melalui rapat koordinasi penandatanganan dokumen persyaratan pendaftaran serikat dan sosialisasi pembentukan federasi.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat, 19 Juni 2026, mulai pukul 13.30 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia (FSPGI), Cakung, Jakarta Timur. Rapat koordinasi dihadiri sekitar 20 peserta yang merupakan perwakilan dari berbagai serikat profesi dan unsur pekerja perfilman dari sejumlah bidang di industri film Indonesia.
Agenda utama pertemuan meliputi koordinasi penandatanganan dokumen persyaratan pendirian serikat pekerja, sosialisasi pembentukan Federasi Serikat Pekerja Perfilman Indonesia, serta pembahasan arah perjuangan bersama dalam membangun kekuatan kolektif pekerja perfilman nasional.
Pembukaan rapat dipimpin oleh Dr. Rizal Djibran, S.Sos., M.M., P.D., CFA, yang memaparkan latar belakang serta perjalanan panjang terbentuknya gagasan federasi tersebut. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa ide pembentukan FSPPI bukanlah keputusan yang lahir secara instan, melainkan hasil dari proses pemikiran dan penelitian yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Menurut Dr. Rizal, perhatian terhadap persoalan ketenagakerjaan di sektor perfilman telah dimulai sejak tahun 2009 ketika dirinya melakukan penelitian tesis mengenai sertifikasi profesi keaktoran. Penelitian tersebut berangkat dari keyakinan bahwa profesi aktor maupun pekerja perfilman lainnya memerlukan pengakuan profesional yang jelas, standar kompetensi yang terukur, serta perlindungan yang memadai sebagai bagian dari tenaga kerja kreatif Indonesia.
“Selama ini pekerja perfilman lebih banyak dipandang dari sisi karya dan kreativitasnya, sementara aspek ketenagakerjaan seperti hubungan kerja, perlindungan sosial, jaminan kesejahteraan, dan hak-hak pekerja masih belum memperoleh perhatian yang seimbang,” ungkapnya dalam forum tersebut.
Hasil penelitian dan pengamatan yang dilakukan selama bertahun-tahun menunjukkan bahwa pekerja perfilman memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan industri film nasional yang terus berkembang. Namun di sisi lain, para pekerja masih menghadapi berbagai persoalan mendasar yang belum terselesaikan secara optimal.
Beberapa persoalan yang menjadi perhatian antara lain belum adanya standar hubungan kerja yang jelas dalam industri perfilman, ketidakpastian mengenai kontrak kerja dan hak-hak pekerja, belum tersedianya standar upah yang dapat dijadikan acuan bersama, serta lemahnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja yang sebagian besar bekerja berdasarkan sistem proyek.
Selain itu, tingginya risiko keselamatan dan kesehatan kerja di lokasi produksi juga menjadi salah satu tantangan yang dihadapi pekerja film. Tidak hanya itu, perlindungan terhadap hak ekonomi pekerja atas karya yang dihasilkan dinilai masih perlu diperkuat agar para pekerja memperoleh manfaat yang lebih adil dari kontribusi mereka terhadap industri.
Dr. Rizal menegaskan bahwa pekerja perfilman merupakan fondasi utama dalam pembangunan industri film nasional. Menurutnya, sebuah karya film tidak dapat terwujud hanya dengan dukungan modal dan teknologi semata, melainkan merupakan hasil kerja kolektif dari berbagai profesi yang terlibat di belakang layar maupun di depan layar.
“Film adalah hasil kerja bersama. Di balik setiap karya terdapat kontribusi besar dari para pekerja dengan berbagai keahlian dan tanggung jawab. Karena itu, mereka membutuhkan wadah perjuangan yang mampu mengakomodasi kepentingan bersama serta memperjuangkan hak-haknya secara kolektif,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pembentukan Federasi Serikat Pekerja Perfilman Indonesia tidak dimaksudkan untuk menciptakan konflik atau pertentangan dengan pelaku usaha maupun pemangku kepentingan lainnya dalam industri perfilman. Sebaliknya, kehadiran federasi diharapkan menjadi instrumen untuk membangun hubungan industrial yang lebih sehat, profesional, dan berkeadilan antara pekerja, pemberi kerja, serta pemerintah.
Melalui federasi ini, para pekerja perfilman berharap dapat memperkuat posisi tawar pekerja dalam berbagai aspek ketenagakerjaan sekaligus mendorong lahirnya regulasi dan kebijakan yang lebih berpihak pada keberlanjutan profesi pekerja kreatif di Indonesia.
Pembentukan FSPPI juga dipandang sebagai langkah strategis dalam menyatukan berbagai profesi yang selama ini bekerja secara terpisah dalam industri perfilman. Dengan adanya wadah federasi, berbagai organisasi dan serikat profesi diharapkan dapat bergerak bersama dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan, perlindungan hukum, penguatan kompetensi, serta pengembangan karier pekerja perfilman nasional.
Rapat koordinasi tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan organisasi pekerja perfilman Indonesia. Selain menandai dimulainya proses formal pembentukan federasi, kegiatan ini juga menunjukkan semakin kuatnya kesadaran kolektif di kalangan pekerja film akan pentingnya organisasi yang mampu menjadi representasi aspirasi dan kepentingan mereka secara nasional.
Ke depan, Federasi Serikat Pekerja Perfilman Indonesia diharapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah, industri, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan ekosistem perfilman yang lebih profesional, berkelanjutan, dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi seluruh pekerja yang menjadi tulang punggung industri film Indonesia.
Reporter: Fahmy Nurdin
Editor: Fahmy Nurdin




































