JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto mengusulkan nama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri. Usulan tersebut disampaikan melalui Surat Presiden (Surpres) yang diterima pimpinan DPR pada Rabu (30/9/2026).
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan Surpres bernomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 itu berisi perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri.
“Pagi ini pimpinan DPR mendapat Surpres kepada Ketua DPR Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” kata Habiburokhman dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Setelah Surpres diterima, Badan Musyawarah (Bamus) DPR kemudian menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Suyudi.
“Maka sesuai dengan barusan digelar Badan Musyawarah DPR, hari ini 1 Oktober pagi, menugaskan Komisi III DPR melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Suyudi, calon Kapolri,” ujar Habiburokhman.
Dengan demikian, Suyudi yang kini menjabat Kepala BNN menjadi nama yang diajukan pemerintah untuk mengisi posisi pucuk pimpinan Polri. Pada Kamis (1/10/2026), ia menjalani tahapan uji kelayakan di Komisi III DPR.
Rekam Jejak Suyudi
Komjen Pol Suyudi Ario Seto merupakan perwira tinggi Polri dengan pengalaman panjang di bidang reserse dan sejumlah jabatan strategis di lingkungan kepolisian.
Suyudi lahir pada 14 Juli 1973 dan merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Ia kemudian menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2003 serta Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri pada 2018.
Kariernya di kepolisian banyak diwarnai penugasan di bidang reserse. Pada awal perjalanan kariernya, Suyudi pernah menjadi Kanit II Resmob Polda Metro Jaya.
Suyudi kemudian dipercaya menduduki sejumlah jabatan, antara lain Kapolsek Metro Pasar Minggu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, hingga Kanit Resmob Bareskrim Polri.
Suyudi juga pernah menjabat Kapolsek Metro Tanah Abang dan sejumlah posisi kepemimpinan di tingkat kepolisian resor. Di antaranya Kapolres Majalengka, Kapolres Bogor, Kapolresta Bogor Kota, hingga Kapolres Metro Jakarta Pusat.
Kariernya kemudian berlanjut di tingkat Mabes Polri. Suyudi tercatat pernah menduduki posisi Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus serta Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Pada 2023, Suyudi dipercaya menjabat Wakapolda Metro Jaya. Setahun kemudian, ia ditunjuk sebagai Kapolda Banten.
Masa tugasnya sebagai Kapolda Banten berakhir pada 2025. Suyudi kemudian dipercaya Presiden Prabowo Subianto untuk memimpin BNN.
Dari Kapolda Banten ke Kepala BNN
Presiden Prabowo melantik Suyudi sebagai Kepala BNN pada 25 Agustus 2025 di Istana Negara, Jakarta. Ia menggantikan Komjen Pol Marthinus Hukom.
Pengangkatan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 118/TPA Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan BNN.
Setelah dilantik sebagai Kepala BNN, pangkat Suyudi kemudian dinaikkan menjadi Komisaris Jenderal Polisi. Korps Raport kenaikan pangkat tersebut dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Rupattama Mabes Polri pada 12 September 2025.
Selama memimpin BNN, Suyudi terlibat dalam agenda pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Salah satu kasus yang mendapat perhatian adalah pengungkapan jaringan narkotika internasional dan penangkapan buronan Interpol asal Indonesia pada akhir 2025.
Kini, kurang lebih setahun setelah dipercaya memimpin BNN, nama Suyudi kembali berada dalam tahapan penting kariernya di institusi kepolisian.
Presiden Prabowo mengusulkannya sebagai calon Kapolri melalui Surpres yang dikirim ke DPR. Selanjutnya, keputusan mengenai pengangkatannya sebagai Kapolri akan mengikuti proses di DPR sesuai mekanisme yang berlaku.
(Helmi AR)




































