Ancol Pastikan Scream or Dance 2026 Tak Digelar di Kawasan Ancol

- Jurnalis

Selasa, 29 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk memastikan festival musik elektronik internasional “Scream or Dance 2026” tidak akan diselenggarakan di kawasan Taman Impian Jaya Ancol. (Istimewa)

Foto: PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk memastikan festival musik elektronik internasional “Scream or Dance 2026” tidak akan diselenggarakan di kawasan Taman Impian Jaya Ancol. (Istimewa)

JAKARTA – PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk memastikan festival musik elektronik internasional “Scream or Dance 2026” tidak akan diselenggarakan di kawasan Taman Impian Jaya Ancol.

Keputusan tersebut disampaikan Ancol setelah pihak manajemen melakukan komunikasi dan koordinasi dengan promotor, menyusul munculnya aspirasi publik serta evaluasi terhadap rencana penyelenggaraan acara tersebut.

Dalam keterangan resmi pada 28 September 2026, Ancol menyatakan komunikasi dengan pihak promotor dilakukan secara terbuka dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan di kawasan wisata tersebut.

Dari proses komunikasi tersebut, kedua belah pihak kemudian mencapai kesepahaman bahwa festival musik elektronik yang disebut sebagai salah satu acara musik elektronik peringkat ke-71 dunia itu tidak digelar di kawasan Ancol.

Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Syahmudrian Lubis, mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil dialog antara pihak Ancol dan promotor.

“Kami mengapresiasi keterbukaan, profesionalisme, dan itikad baik pihak promotor dalam proses komunikasi bersama. Kesepahaman ini merupakan hasil dialog yang saling menghormati dan mempertimbangkan berbagai aspek.”

Ancol juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang sempat muncul terkait rencana penyelenggaraan acara tersebut.

Manajemen Ancol menegaskan bahwa penataan kegiatan di kawasan Taman Impian Jaya Ancol akan terus dilakukan, termasuk dalam hal pengaturan penjualan minuman beralkohol.

Kebijakan tersebut, menurut Ancol, akan diterapkan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku, karakter kawasan, serta aspek keamanan dan kenyamanan pengunjung.

Langkah penataan itu menjadi bagian dari upaya Ancol mempertahankan Taman Impian Jaya Ancol sebagai destinasi wisata dan rekreasi yang aman, nyaman, serta inklusif bagi masyarakat.

Di sisi lain, Ancol menyatakan komitmennya untuk terus mendukung pengembangan Jakarta sebagai kota global yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh masyarakat.

Dengan adanya kesepahaman antara Ancol dan pihak promotor, penyelenggaraan Scream or Dance 2026 di kawasan Ancol dipastikan tidak dilanjutkan.

Sementara itu, Ancol akan melanjutkan evaluasi dan penataan penyelenggaraan berbagai kegiatan di kawasan wisata tersebut dengan mempertimbangkan karakter kawasan serta kepentingan pengunjung.

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

DPD Partai Gerakan Rakyat Sukabumi Perkuat Soliditas Lewat Kerja Bakti
Dadang Hartanto Pimpin Polda Metro Jaya, Harapan Baru bagi Pelayanan dan Keamanan Masyarakat
Pramono Tinjau Proyek Jalan 1,8 Kilometer, Konektivitas Kelapa Gading–Pulogadung Diperkuat
BAST Jadi Petunjuk Alur Sitaan Satpol PP Jakpus, Dugaan Selisih Ribuan Obat Dipertanyakan
HUT ke-34 Sea World Ancol, Perkuat Edukasi Kelautan Lewat Teknologi Audio Guide
Le Bistro Sajikan Pengalaman Wine Pairing Prancis-Spanyol Lewat Faces of Time
Unggahan Status WA Guru SD Cadas Ngampar Disorot, JWI Dorong Klarifikasi
Hj. Kartika Oman: Insan Pers Tak Hanya Menyampaikan Informasi, Tapi Juga Peduli Kemanusiaan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:59 WIB

DPD Partai Gerakan Rakyat Sukabumi Perkuat Soliditas Lewat Kerja Bakti

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Dadang Hartanto Pimpin Polda Metro Jaya, Harapan Baru bagi Pelayanan dan Keamanan Masyarakat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:51 WIB

Pramono Tinjau Proyek Jalan 1,8 Kilometer, Konektivitas Kelapa Gading–Pulogadung Diperkuat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:49 WIB

BAST Jadi Petunjuk Alur Sitaan Satpol PP Jakpus, Dugaan Selisih Ribuan Obat Dipertanyakan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:06 WIB

HUT ke-34 Sea World Ancol, Perkuat Edukasi Kelautan Lewat Teknologi Audio Guide

Berita Terbaru

Foto; KAMAKSI mengapresiasi capaian prestasi PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro dalam pengembangan infrastruktur perkotaan dan transportasi publik. Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) mendorong Jakpro untuk terus memperkuat inovasi serta menerapkan tata kelola perusahaan yang transparan, profesional, dan akuntabel agar setiap capaian memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jakarta.

Bisnis Ekonomi

KAMAKSI: Prestasi Jakpro Harus Sejalan dengan Kualitas Pelayanan Publik

Selasa, 13 Okt 2026 - 09:30 WIB