Camat Cipondoh Bergerak, Dugaan Pelanggaran Perwal oleh Provider Internet Dicek

- Jurnalis

Selasa, 23 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG – Aduan warga terkait dugaan pelanggaran Peraturan Wali Kota (Perwal) Kota Tangerang Nomor 117 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan infrastruktur jaringan utilitas langsung direspons cepat oleh Camat Cipondoh, Marwan.

Laporan tersebut muncul setelah warga Kelurahan Cipondoh Makmur menemukan adanya pemasangan kabel jaringan internet secara udara yang diduga dilakukan oleh salah satu provider internet besar. Padahal, regulasi yang berlaku mengatur agar pembangunan jaringan utilitas dilakukan melalui sistem bawah tanah demi menjaga ketertiban dan estetika kota.

Kiki, warga yang melaporkan persoalan tersebut, menilai praktik pemasangan kabel udara masih terjadi meski aturan mengenai penggunaan jaringan bawah tanah telah diterbitkan Pemerintah Kota Tangerang.

“Di lapangan masih ditemukan pemasangan kabel udara yang diduga dilakukan oleh salah satu provider internet terkemuka. Padahal ketentuannya sudah jelas mengatur penggunaan sistem bawah tanah,” kata Kiki, Minggu (21/6/2026).

Merespons laporan itu, Marwan tidak menunggu lama. Ia langsung menginstruksikan petugas Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Cipondoh bersama Lurah Cipondoh Makmur, H. Asad Nasrullah, untuk melakukan pemeriksaan di lokasi yang diadukan masyarakat.

Menurut Marwan, setiap laporan warga harus ditindaklanjuti guna memastikan seluruh aktivitas pembangunan infrastruktur di wilayahnya berjalan sesuai ketentuan.

“Kami langsung berkoordinasi dengan petugas terkait untuk melakukan pengecekan di lapangan. Setiap laporan masyarakat tentu kami tindak lanjuti agar penyelenggaraan utilitas di wilayah Kecamatan Cipondoh berjalan sesuai aturan,” ujar Marwan saat dikonfirmasi, Senin (22/6/2026).

Pemeriksaan lapangan tersebut dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap Perwal Nomor 117 Tahun 2021. Hasil pengecekan nantinya akan dilaporkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang sebagai institusi yang berwenang menegakkan peraturan daerah.

Di sisi lain, warga berharap pemerintah daerah memperketat pengawasan terhadap penyelenggara jasa internet. Selain untuk menjamin kepatuhan terhadap regulasi, penataan infrastruktur telekomunikasi dinilai penting guna menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, proses verifikasi di lapangan masih berlangsung untuk memastikan dugaan pelanggaran yang dilaporkan warga tersebut.

 

Reporter Yoga Stevian

Berita Terkait

Usai Shalat Subuh, Jamaah Musholla Nurul Ihsan Bidara Cina Gelar Maulid dan Pengajian Simthudurror
Jakarta Anti Culun Hadirkan Panggung Inklusif, Sehat dan Bebas Narkoba Lewat Balik Nge Gigs
Pedagang Tegaskan Dukung Revitalisasi Pasar Taman Puring, Harapkan Pemprov DKI Segera Realisasikan Pembangunan
Polsek Tambora Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Jaga Jakarta+ On The Spot
U-Turn Topjaya Antariksa Jadi Biang Macet, Warga Minta Sudinhub Turun Tangan
Milad ke-25 FBR Jadi Momentum Perkuat Persaudaraan, Lestarikan Budaya Betawi dan Perkokoh Sinergi dengan Pemerintah
Ancol Perkuat Loyalitas Pelanggan Lewat Undian Ancol Points, Hadirkan Transparansi dan Hadiah Spektakuler
Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab 22 Pejabat Utama dan Kapolres, Tekankan Pelayanan Humanis serta Penguatan Sinergi
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:44 WIB

Usai Shalat Subuh, Jamaah Musholla Nurul Ihsan Bidara Cina Gelar Maulid dan Pengajian Simthudurror

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:21 WIB

Jakarta Anti Culun Hadirkan Panggung Inklusif, Sehat dan Bebas Narkoba Lewat Balik Nge Gigs

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:54 WIB

Pedagang Tegaskan Dukung Revitalisasi Pasar Taman Puring, Harapkan Pemprov DKI Segera Realisasikan Pembangunan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Polsek Tambora Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Jaga Jakarta+ On The Spot

Minggu, 2 Agustus 2026 - 10:31 WIB

U-Turn Topjaya Antariksa Jadi Biang Macet, Warga Minta Sudinhub Turun Tangan

Berita Terbaru

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) membagikan bantuan sosial berupa 81 paket sembako kepada masyarakat dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Selasa (11/8).

Hukum & Kriminal

Kemenimipas Bagikan 81 Paket Sembako untuk Warga di HUT ke-81 RI

Selasa, 11 Agu 2026 - 09:25 WIB