Camat Cipondoh Bergerak, Dugaan Pelanggaran Perwal oleh Provider Internet Dicek

- Jurnalis

Selasa, 23 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG – Aduan warga terkait dugaan pelanggaran Peraturan Wali Kota (Perwal) Kota Tangerang Nomor 117 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan infrastruktur jaringan utilitas langsung direspons cepat oleh Camat Cipondoh, Marwan.

Laporan tersebut muncul setelah warga Kelurahan Cipondoh Makmur menemukan adanya pemasangan kabel jaringan internet secara udara yang diduga dilakukan oleh salah satu provider internet besar. Padahal, regulasi yang berlaku mengatur agar pembangunan jaringan utilitas dilakukan melalui sistem bawah tanah demi menjaga ketertiban dan estetika kota.

Kiki, warga yang melaporkan persoalan tersebut, menilai praktik pemasangan kabel udara masih terjadi meski aturan mengenai penggunaan jaringan bawah tanah telah diterbitkan Pemerintah Kota Tangerang.

“Di lapangan masih ditemukan pemasangan kabel udara yang diduga dilakukan oleh salah satu provider internet terkemuka. Padahal ketentuannya sudah jelas mengatur penggunaan sistem bawah tanah,” kata Kiki, Minggu (21/6/2026).

Merespons laporan itu, Marwan tidak menunggu lama. Ia langsung menginstruksikan petugas Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Cipondoh bersama Lurah Cipondoh Makmur, H. Asad Nasrullah, untuk melakukan pemeriksaan di lokasi yang diadukan masyarakat.

Menurut Marwan, setiap laporan warga harus ditindaklanjuti guna memastikan seluruh aktivitas pembangunan infrastruktur di wilayahnya berjalan sesuai ketentuan.

“Kami langsung berkoordinasi dengan petugas terkait untuk melakukan pengecekan di lapangan. Setiap laporan masyarakat tentu kami tindak lanjuti agar penyelenggaraan utilitas di wilayah Kecamatan Cipondoh berjalan sesuai aturan,” ujar Marwan saat dikonfirmasi, Senin (22/6/2026).

Pemeriksaan lapangan tersebut dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap Perwal Nomor 117 Tahun 2021. Hasil pengecekan nantinya akan dilaporkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang sebagai institusi yang berwenang menegakkan peraturan daerah.

Di sisi lain, warga berharap pemerintah daerah memperketat pengawasan terhadap penyelenggara jasa internet. Selain untuk menjamin kepatuhan terhadap regulasi, penataan infrastruktur telekomunikasi dinilai penting guna menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, proses verifikasi di lapangan masih berlangsung untuk memastikan dugaan pelanggaran yang dilaporkan warga tersebut.

 

Reporter Yoga Stevian

Berita Terkait

Sambut Hari Anak Nasional 2026, Ancol Gratiskan Tiket Rekreasi Anak ke Lima Wahana Edukatif
Ancol Gratiskan Tiket Sea World dan Jakarta Bird Land untuk Lansia, Dorong Wisata Edukatif yang Inklusif
Mayapada Hospital Jakarta Timur Resmi Beroperasi, Pramono Dorong Kemitraan dengan BPJS Kesehatan
Rayakan Hari Jadi Perusahaan, Ancol Gratiskan Tiket Masuk bagi Pengunjung pada 10 Juli 2026
Perempuan Muara Angke Angkat Suara Lewat Lensa Kamera, Museum Bahari Hadirkan Pameran yang Menghidupkan Kembali Narasi Pesisir Jakarta
Perselisihan Polisi dan Pedagang Buah di Pasar Induk Kramat Jati Berakhir Damai Lewat Mediasi
Ancol Gratiskan Tiket Masuk Kendaraan untuk Seluruh Motor Yamaha Selama 3 Hari, Sambut Yamaha Family Day 2026
Sambut 5 Abad Jakarta, Vertu Harmoni Gelar Panggung Inklusif bagi Anak Penyandang Disabilitas
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:05 WIB

Sambut Hari Anak Nasional 2026, Ancol Gratiskan Tiket Rekreasi Anak ke Lima Wahana Edukatif

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:55 WIB

Ancol Gratiskan Tiket Sea World dan Jakarta Bird Land untuk Lansia, Dorong Wisata Edukatif yang Inklusif

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:26 WIB

Mayapada Hospital Jakarta Timur Resmi Beroperasi, Pramono Dorong Kemitraan dengan BPJS Kesehatan

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:06 WIB

Rayakan Hari Jadi Perusahaan, Ancol Gratiskan Tiket Masuk bagi Pengunjung pada 10 Juli 2026

Minggu, 5 Juli 2026 - 11:51 WIB

Perempuan Muara Angke Angkat Suara Lewat Lensa Kamera, Museum Bahari Hadirkan Pameran yang Menghidupkan Kembali Narasi Pesisir Jakarta

Berita Terbaru