TANGERANG – Aduan warga terkait dugaan pelanggaran Peraturan Wali Kota (Perwal) Kota Tangerang Nomor 117 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan infrastruktur jaringan utilitas langsung direspons cepat oleh Camat Cipondoh, Marwan.
Laporan tersebut muncul setelah warga Kelurahan Cipondoh Makmur menemukan adanya pemasangan kabel jaringan internet secara udara yang diduga dilakukan oleh salah satu provider internet besar. Padahal, regulasi yang berlaku mengatur agar pembangunan jaringan utilitas dilakukan melalui sistem bawah tanah demi menjaga ketertiban dan estetika kota.
Kiki, warga yang melaporkan persoalan tersebut, menilai praktik pemasangan kabel udara masih terjadi meski aturan mengenai penggunaan jaringan bawah tanah telah diterbitkan Pemerintah Kota Tangerang.
“Di lapangan masih ditemukan pemasangan kabel udara yang diduga dilakukan oleh salah satu provider internet terkemuka. Padahal ketentuannya sudah jelas mengatur penggunaan sistem bawah tanah,” kata Kiki, Minggu (21/6/2026).
Merespons laporan itu, Marwan tidak menunggu lama. Ia langsung menginstruksikan petugas Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Cipondoh bersama Lurah Cipondoh Makmur, H. Asad Nasrullah, untuk melakukan pemeriksaan di lokasi yang diadukan masyarakat.
Menurut Marwan, setiap laporan warga harus ditindaklanjuti guna memastikan seluruh aktivitas pembangunan infrastruktur di wilayahnya berjalan sesuai ketentuan.
“Kami langsung berkoordinasi dengan petugas terkait untuk melakukan pengecekan di lapangan. Setiap laporan masyarakat tentu kami tindak lanjuti agar penyelenggaraan utilitas di wilayah Kecamatan Cipondoh berjalan sesuai aturan,” ujar Marwan saat dikonfirmasi, Senin (22/6/2026).
Pemeriksaan lapangan tersebut dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap Perwal Nomor 117 Tahun 2021. Hasil pengecekan nantinya akan dilaporkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang sebagai institusi yang berwenang menegakkan peraturan daerah.
Di sisi lain, warga berharap pemerintah daerah memperketat pengawasan terhadap penyelenggara jasa internet. Selain untuk menjamin kepatuhan terhadap regulasi, penataan infrastruktur telekomunikasi dinilai penting guna menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, proses verifikasi di lapangan masih berlangsung untuk memastikan dugaan pelanggaran yang dilaporkan warga tersebut.
Reporter Yoga Stevian




































