JAKARTA BARAT — Kecanduan narkotika diduga menjadi pemicu DR nekat mencuri sepeda motor milik tetangganya sendiri di kawasan Jalan Pekapuran, Tambora, Jakarta Barat, Selasa, (22/9/2026).
Aksi DR bersama rekannya, DD, terekam kamera CCTV. Dalam rekaman tersebut, keduanya terlihat membawa kabur sepeda motor korban dengan cara didorong atau distut karena kendaraan tidak dapat dinyalakan.
Motor itu tak dibawa jauh dengan cara biasa. Dua pelaku mendorong kendaraan hingga berhasil meninggalkan lokasi dan menghilang dari pantauan warga.
Korban yang mengetahui sepeda motornya raib kemudian melapor ke Polsek Tambora. Polisi bergerak dengan mengumpulkan keterangan saksi dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Dari hasil penyelidikan, identitas kedua pelaku akhirnya terungkap. Tim Tiger Unit Reskrim Polsek Tambora kemudian menangkap DR, yang ternyata merupakan tetangga korban.
Sementara DD, yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut, masih diburu polisi.
Dalam pemeriksaan, DR mengungkap alasan di balik pencurian tersebut. Sepeda motor hasil curian ditukarkan dengan satu paket sabu dan uang tunai Rp200 ribu.
Pengakuan tersebut memperlihatkan bagaimana kebutuhan mendapatkan narkotika diduga mendorong pelaku mengambil jalan pintas dengan mencuri kendaraan milik orang yang tinggal di lingkungan yang sama.
Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat mengatakan polisi akan terus menindak pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Dalam kasus ini, DR dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pelaku terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap DD untuk mengungkap secara utuh rangkaian aksi pencurian tersebut.
Pengungkapan kasus ini sekaligus menunjukkan peran rekaman CCTV dalam membantu polisi mengidentifikasi pelaku dan menelusuri pergerakan mereka setelah kejadian.
(Chair)




































