Kasus Dugaan Penganiayaan yang Libatkan Mantan Istri Andre Taulany Naik ke Penyidikan, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Ulang Saksi

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kuasa hukum Herawati, Deolipa Yumara. (Dok-Istimewa)

Foto: Kuasa hukum Herawati, Deolipa Yumara. (Dok-Istimewa)

JAKARTA – Penanganan kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan mantan asisten rumah tangga (ART), Herawati, terhadap Rien Wartia Trigina atau Erin, mantan istri Andre Taulany, memasuki babak baru. Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan resmi meningkatkan perkara tersebut dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan setelah dinilai telah memenuhi unsur awal yang diperlukan dalam proses hukum.

Perkembangan tersebut disampaikan kuasa hukum Herawati, Deolipa Yumara, usai memenuhi panggilan penyidik di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2026). Kehadirannya bertujuan melakukan koordinasi dengan penyidik sekaligus menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebagai tembusan kepada pihak pelapor.

Menurut Deolipa, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan menunjukkan bahwa penyidik telah menemukan adanya bukti permulaan yang dinilai cukup untuk melanjutkan proses penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Perkara ini sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Kami dipanggil penyidik untuk melakukan koordinasi sekaligus menerima salinan SPDP sebagai tembusan kepada pelapor,” ujar Deolipa kepada awak media.

Ia menjelaskan, setelah penyidikan dimulai, penyidik akan kembali melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap pelapor maupun para saksi guna memperkuat keterangan yang sebelumnya telah diberikan saat proses penyelidikan.

Herawati dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan pada 9 Juli 2026. Selain dirinya, sejumlah saksi lain juga akan dipanggil, termasuk Nia yang disebut sebagai pihak penyalur tenaga kerja.

“Pemeriksaan ulang ini bertujuan memperkuat seluruh keterangan yang sebelumnya telah disampaikan. Beberapa saksi juga akan dimintai keterangan kembali,” kata Deolipa.

Dalam kesempatan tersebut, Deolipa juga mengungkapkan bahwa secara hukum peningkatan perkara ke tahap penyidikan umumnya dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti serta keterangan saksi yang dinilai memadai. Meski demikian, ia menegaskan bahwa penetapan tersangka sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik dan hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kalau sudah masuk penyidikan biasanya memang sudah ada bukti yang cukup dan saksi yang cukup. Namun soal penetapan tersangka tentu menjadi kewenangan penyidik. Kita menunggu proses hukumnya berjalan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Deolipa mengatakan pihaknya tetap membuka ruang penyelesaian secara damai apabila kedua belah pihak memiliki itikad baik. Namun apabila tidak tercapai kesepakatan melalui mekanisme restorative justice, maka proses hukum dipastikan akan terus berlanjut hingga tahapan berikutnya.

“Kalau tidak ada perdamaian atau restorative justice, tentu perkara akan berjalan terus sesuai proses hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya berharap seluruh pihak dapat menyikapi perkara tersebut secara bijaksana. Kendati demikian, sebagai kuasa hukum pelapor, pihaknya tetap menghormati seluruh mekanisme yang sedang dijalankan aparat penegak hukum.

“Harapan kami tentu semuanya dapat berakhir dengan baik. Namun dalam perkara hukum semua bergantung pada sikap para pihak. Jika tidak ada kesepakatan, maka proses hukum akan terus berjalan,” katanya.

Kasus ini bermula dari laporan Herawati terhadap Erin atas dugaan tindak penganiayaan yang disebut terjadi saat Herawati masih bekerja sebagai asisten rumah tangga di kediaman mantan istri Andre Taulany tersebut. Laporan kemudian diproses oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan hingga akhirnya dinaikkan ke tahap penyidikan.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Erin maupun kuasa hukumnya terkait perkembangan penyidikan tersebut. Oleh karena itu, proses hukum masih terus berlangsung dan seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya keputusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Mantan Karyawan Diduga Curi Dua Motor di Tambora, Polisi Tangkap Dua Pelaku hingga ke Jakarta Utara
Kemenimipas Resmikan Tiga Immigration Lounge dan Kukuhkan 53 PIMPASA di Sumut
Sindikat Meterai Palsu Dibongkar, 16 Tersangka dan Potensi Kerugian Negara Rp1,034 Triliun Terungkap
Bareskrim Bongkar Dua Jaringan Judi Online Internasional, 23 Tersangka Diamankan dan Transaksi Tembus Rp890 Miliar
Batman Cafe Hadirkan Hiburan Musik dan Kepedulian Sosial untuk Warga
PN Jaktim Kabulkan Prapid Irma Yuliana, Penyidik Kejari Pelajari Pertimbangan Hakim
Imigrasi Bekasi Tahan WN Nigeria Overstay 8 Tahun, Terancam Pidana
Buntuti Nasabah Bank, Enam Pelaku Curanmor dan Perampasan Ditangkap Jatanras Polda Metro Jaya
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Mantan Karyawan Diduga Curi Dua Motor di Tambora, Polisi Tangkap Dua Pelaku hingga ke Jakarta Utara

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:34 WIB

Sindikat Meterai Palsu Dibongkar, 16 Tersangka dan Potensi Kerugian Negara Rp1,034 Triliun Terungkap

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:22 WIB

Bareskrim Bongkar Dua Jaringan Judi Online Internasional, 23 Tersangka Diamankan dan Transaksi Tembus Rp890 Miliar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:59 WIB

Batman Cafe Hadirkan Hiburan Musik dan Kepedulian Sosial untuk Warga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:09 WIB

PN Jaktim Kabulkan Prapid Irma Yuliana, Penyidik Kejari Pelajari Pertimbangan Hakim

Berita Terbaru

Foto: Sejumlah umat Katolik berfoto bersama usai mengikuti Misa Syukur Ordinariatus Castrensis Indonesia (OCI) dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Gereja Santo Yakobus, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (21/8/2026).

Komunitas

Misa Syukur OCI, Kardinal Suharyo Tekankan Makna Kemerdekaan

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:20 WIB

Menteri Perdagangan Budi Santoso menekankan pentingnya menjaga harga daging ayam di tingkat yang seimbang agar tetap terjangkau masyarakat sekaligus memberikan keuntungan yang layak bagi peternak.

Bisnis Ekonomi

Mendag Soroti Harga Ayam, Minta Tetap Beri Insentif Peternak

Jumat, 21 Agu 2026 - 12:46 WIB