JAKARTA – Polda Metro Jaya menyiapkan sebanyak 4.547 personel gabungan untuk melakukan pelayanan dan pengamanan terhadap sejumlah aksi penyampaian pendapat yang dijadwalkan berlangsung di berbagai titik wilayah hukum Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026). Langkah tersebut dilakukan guna memastikan seluruh kegiatan berlangsung aman, tertib, damai, serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat secara luas.
Pengamanan akan difokuskan di sejumlah lokasi yang menjadi pusat konsentrasi massa, di antaranya kawasan Monumen Nasional (Monas), Bundaran Hotel Indonesia (HI) dan Dukuh Atas, kompleks Gedung DPR/MPR RI di Senayan, serta area sekitar Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa kehadiran aparat di lapangan bukan semata-mata untuk menjaga keamanan, tetapi juga memberikan pelayanan kepada masyarakat dan peserta aksi agar hak menyampaikan pendapat di muka umum dapat berlangsung sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Polda Metro Jaya menyiapkan 4.547 personel gabungan untuk melayani dan mengamankan kegiatan penyampaian pendapat masyarakat. Kehadiran personel di lapangan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.
Berdasarkan data yang disampaikan kepolisian, kekuatan pengamanan terdiri atas 3.479 personel dari Polda Metro Jaya, 458 personel dari jajaran Polres, serta 610 personel Bantuan Kendali Operasi (BKO).
Adapun unsur BKO yang diterjunkan meliputi 300 personel TNI, 100 personel Korps Brigade Mobil (Korbrimob), 200 personel Korps Samapta Bhayangkara (Korsabhara), serta 10 personel dari Dinas Perhubungan.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut menunjukkan sinergi lintas instansi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat. Selain pengamanan objek dan peserta aksi, personel gabungan juga akan melakukan pengaturan lalu lintas serta membantu kelancaran mobilitas warga yang melintas di sekitar lokasi kegiatan.
Berdasarkan informasi yang diterima aparat keamanan, sejumlah elemen masyarakat dijadwalkan menggelar aksi penyampaian pendapat di beberapa titik berbeda.
Di kawasan Monas, massa diperkirakan berasal dari Dewan Pengurus Tani Merdeka Indonesia, Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Tangerang, dan Poros Pemuda Peduli Indonesia. Sementara itu, kelompok masyarakat lainnya direncanakan menggelar kegiatan di kawasan Bundaran HI dan Dukuh Atas, Gedung DPR/MPR RI, serta di sekitar Kedutaan Besar Amerika Serikat.
Polisi memperkirakan aktivitas massa akan berlangsung secara dinamis sehingga diperlukan kesiapan personel untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan situasi yang berkembang di lapangan.
Dalam pelaksanaan pengamanan, Polda Metro Jaya menegaskan akan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Strategi pengamanan dilakukan melalui langkah preemtif dan preventif guna mencegah terjadinya gangguan keamanan, sementara penegakan hukum akan diterapkan apabila ditemukan pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Menurut Kombes Budi, seluruh personel yang bertugas telah mendapatkan arahan agar menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.
“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Seluruh personel telah diingatkan untuk bertindak sesuai prosedur, tidak mudah terprovokasi, serta mengutamakan keselamatan masyarakat, peserta aksi, dan petugas,” katanya.
Pendekatan tersebut dinilai penting mengingat penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional warga negara yang harus dihormati, namun pelaksanaannya tetap harus memperhatikan ketertiban umum dan hak masyarakat lainnya.
Selain aspek keamanan, kepolisian juga menyiapkan skema pengaturan lalu lintas untuk mengantisasi potensi kepadatan kendaraan di sekitar lokasi aksi. Rekayasa lalu lintas akan diberlakukan secara situasional dengan mempertimbangkan perkembangan jumlah massa dan kondisi lapangan.
Masyarakat yang hendak beraktivitas di sekitar kawasan Monas, Bundaran HI, DPR/MPR RI, maupun Kedutaan Besar Amerika Serikat diimbau untuk mencari jalur alternatif apabila tidak memiliki kepentingan mendesak di lokasi tersebut.
Langkah ini dilakukan untuk meminimalkan dampak kemacetan sekaligus menjaga kelancaran mobilitas masyarakat selama berlangsungnya kegiatan penyampaian aspirasi.
Polda Metro Jaya juga mengajak seluruh peserta aksi untuk menyampaikan pendapat secara damai dan bertanggung jawab. Aparat menegaskan bahwa kebebasan berekspresi harus dijalankan tanpa tindakan anarkis, perusakan fasilitas umum, maupun membawa benda yang dapat membahayakan keselamatan orang lain.
“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Kepada peserta aksi, silakan menyampaikan pendapat secara tertib, damai, tidak melakukan tindakan anarkis, tidak merusak fasilitas umum, tidak membawa benda berbahaya, dan tetap menghormati hak masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.
Di sisi lain, masyarakat juga diminta berperan aktif menjaga situasi keamanan dengan segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan ketertiban atau tindakan yang dapat mengancam keselamatan publik. Laporan dapat disampaikan melalui kantor kepolisian terdekat maupun layanan darurat Call Center 110 yang beroperasi selama 24 jam.
Dengan pengerahan ribuan personel gabungan dan penerapan pola pengamanan yang mengedepankan pendekatan humanis, Polda Metro Jaya berharap seluruh rangkaian aksi penyampaian pendapat pada Jumat (19/6/2026) dapat berlangsung aman, tertib, serta mencerminkan kedewasaan berdemokrasi, sekaligus menjaga keseimbangan antara hak menyampaikan aspirasi dan kepentingan masyarakat luas.
Reporter: Fahmy Nurdin
Editor: Fahmy Nurdin




































