Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Ratusan Gram Narkoba di Jakarta Timur 

- Jurnalis

Rabu, 17 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Penangkapan Seorang pria berinisial RRM (24) ditangkap setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu seberat 102,45 gram, tembakau sintetis, serta cairan sintetis yang diduga siap diedarkan dilakukan oleh personel Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Minggu (7/6/26) sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. (Dok-Istimewa)

Foto: Penangkapan Seorang pria berinisial RRM (24) ditangkap setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu seberat 102,45 gram, tembakau sintetis, serta cairan sintetis yang diduga siap diedarkan dilakukan oleh personel Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Minggu (7/6/26) sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. (Dok-Istimewa)

JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah ibu kota. Seorang pria berinisial RRM (24) berhasil diamankan setelah kedapatan menyimpan berbagai jenis narkotika, mulai dari sabu, tembakau sintetis hingga cairan sintetis yang diduga akan diedarkan di kawasan Jakarta Timur.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh personel Unit 1 Subdirektorat 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Minggu malam, 7 Juni 2026, sekitar pukul 22.00 WIB. Penangkapan berlangsung di sebuah rumah kontrakan yang berada di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, petugas terlebih dahulu melakukan observasi dan pemantauan secara tertutup di sekitar lokasi yang dicurigai. Setelah memastikan identitas target, petugas bergerak melakukan penindakan terhadap pelaku yang saat itu berada di depan kontrakannya.

Saat dilakukan penggeledahan awal, polisi menemukan sebuah kantong plastik berwarna hitam yang berisi narkotika jenis sabu. Temuan tersebut kemudian dikembangkan dengan melakukan pemeriksaan lebih lanjut ke dalam rumah kontrakan yang ditempati tersangka.

Hasilnya, petugas kembali menemukan sejumlah barang bukti narkotika dalam jumlah cukup besar, termasuk sabu, tembakau sintetis, serta cairan sintetis yang diduga digunakan sebagai bahan baku atau campuran dalam pembuatan narkotika sintetis.

Kepala Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, IPDA Gandi Rezeki Sinaga, menjelaskan bahwa dari hasil penggeledahan, penyidik berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang mengindikasikan aktivitas peredaran narkotika.

“Dari tangan pelaku disita satu plastik klip berisi sabu dengan berat total 102,45 gram, 17 sedotan berisi sabu, tembakau sintetis seberat 15 gram, enam botol bibit sintetis, dua timbangan digital, dua unit telepon genggam, serta sejumlah plastik klip yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika,” ujar IPDA Gandi Rezeki Sinaga, Rabu (17/6/2026).

Menurut penyidik, jumlah barang bukti yang ditemukan menunjukkan bahwa narkotika tersebut tidak semata-mata untuk konsumsi pribadi, melainkan diduga kuat akan diedarkan kepada para pengguna di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Temuan timbangan digital serta plastik kemasan dalam jumlah banyak turut memperkuat dugaan adanya aktivitas distribusi narkotika yang telah berjalan.

Lebih lanjut, penyidik juga mengungkap modus unik yang digunakan tersangka dalam menjalankan aksinya. RRM diduga memanfaatkan stiker bertuliskan layanan sedot WC sebagai sarana penanda lokasi transaksi atau penyimpanan barang narkotika. Stiker tersebut ditempelkan pada tiang maupun pohon di sepanjang jalan kawasan Cipayung guna mempermudah komunikasi dengan pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran.

Modus semacam ini dinilai sebagai upaya pelaku untuk menyamarkan aktivitas ilegalnya di tengah lingkungan masyarakat. Dengan menggunakan media yang lazim ditemukan di ruang publik, pelaku berupaya menghindari kecurigaan warga maupun aparat penegak hukum.

Kasus ini sekaligus menjadi bukti bahwa pelaku peredaran narkotika terus mengembangkan berbagai cara untuk mengelabui pengawasan. Karena itu, peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian menjadi faktor penting dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami asal-usul narkotika yang dimiliki pelaku, jaringan pemasok, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam rantai peredaran tersebut.

Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan narkotika yang meresahkan masyarakat. Selain penegakan hukum, kepolisian juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar dan segera melaporkannya kepada aparat apabila menemukan indikasi peredaran narkoba.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya, sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang terus berkembang dengan berbagai modus baru.

Reporter: Fahmy Nurdin

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Harry Ardianto Arsani Tantang KPK Datang ke Babel: “Sampai Mati Tak Akan Nemu, Saya Tidak Pernah Main Timah”
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembiayaan PT PPA, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp38,8 Miliar
Pigai Bantah Narasi soal Koperasi Merah Putih, Minta Publik Waspadai Hoaks di Medsos
Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Tawuran, Polri Perkuat Pengamanan di Bekasi
Polri Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Dugaan Mega Korupsi kepada Kejaksaan Agung RI
Yusril: Pelimpahan Kasus Eks Jampidsus ke Kejaksaan Bisa Percepat Proses Hukum, Publik Diminta Awasi
Dugaan Praktik Pungli Pelayanan Kepelabuhanan di KUPP Batang Perlu Diusut Tuntas
Menteri Imipas Lantik Rudi Setiawan Jadi Irjen, Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Bersih
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Harry Ardianto Arsani Tantang KPK Datang ke Babel: “Sampai Mati Tak Akan Nemu, Saya Tidak Pernah Main Timah”

Senin, 20 Juli 2026 - 22:24 WIB

Kortastipidkor Polri Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembiayaan PT PPA, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp38,8 Miliar

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:18 WIB

Pigai Bantah Narasi soal Koperasi Merah Putih, Minta Publik Waspadai Hoaks di Medsos

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:46 WIB

Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Tawuran, Polri Perkuat Pengamanan di Bekasi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:29 WIB

Polri Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Dugaan Mega Korupsi kepada Kejaksaan Agung RI

Berita Terbaru