Topik Gagalkan Peredaran Ratusan Gram Narkoba

Foto: Penangkapan Seorang pria berinisial RRM (24) ditangkap setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu seberat 102,45 gram, tembakau sintetis, serta cairan sintetis yang diduga siap diedarkan dilakukan oleh personel Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Minggu (7/6/26) sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. (Dok-Istimewa)

Hukum & Kriminal

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Ratusan Gram Narkoba di Jakarta Timur 

Hukum & Kriminal | Polri | Rabu, 17 Juni 2026 - 21:02 WIB

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:02 WIB

JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah ibu kota. Seorang pria berinisial RRM (24) berhasil diamankan…