JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengapresiasi persetujuan Komisi XIII DPR RI terhadap usulan anggaran Kementerian HAM RI sebesar Rp953,1 miliar untuk Tahun Anggaran 2027.
Menurut Pigai, dukungan anggaran tersebut akan menjadi modal penting dalam memperkuat penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia (P5HAM) di Indonesia.
“Alokasi anggaran tersebut diarahkan untuk pelaksanaan tugas utama KemenHAM RI, mulai dari perumusan kebijakan,
penguatan kesadaran HAM, pelayanan pengaduan, penilaian kepatuhan, hingga pengembangan sistem satu data HAM,” kata Pigai dalam Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/6).
Ia menjelaskan, anggaran tersebut juga akan difokuskan untuk memperkuat dukungan manajemen kementerian sekaligus program-program pemajuan dan penegakan HAM yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat.
Pigai menegaskan berbagai masukan, pandangan, serta rekomendasi yang disampaikan pimpinan dan anggota Komisi XIII DPR RI dalam rapat tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan penguatan kinerja Kementerian HAM ke depan.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri HAM Mugiyanto menyebut dukungan manajemen dan pelaksanaan program harus berjalan beriringan untuk menjawab tingginya ekspektasi publik terhadap kehadiran negara dalam isu-isu HAM.
“Saya mengapresiasi pertemuan ini yang sangat positif dan konstruktif. Rapat ini membahas adanya ekspektasi publik yang luar biasa sehingga KemenHAM RI harus hadir di tengah masyarakat. Oleh karenanya, kami akan menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik,” ujarnya.
Secara umum, pimpinan dan anggota Komisi XIII DPR RI menyampaikan apresiasi terhadap paparan rencana kerja dan anggaran Kementerian HAM. Sejumlah fraksi menekankan pentingnya memastikan anggaran tersebut digunakan secara efektif untuk mendukung pemajuan HAM dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso berharap anggaran yang telah disetujui dapat dimanfaatkan untuk memperkuat perlindungan hak-hak masyarakat, khususnya kelompok rentan dan masyarakat kecil.
“Kami berharap dengan anggaran yang ada, KemenHAM RI bisa bekerja dengan baik, dan yang paling penting adalah bisa hadir langsung membantu urusan HAM di tengah-tengah rakyat,” kata Sugiat.
Persetujuan anggaran tersebut selanjutnya akan dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sebelum ditetapkan secara final dalam proses penyusunan anggaran negara Tahun 2027.
Kementerian HAM menilai persetujuan itu menjadi langkah awal untuk memperkuat peran kementerian dalam mengawal berbagai isu kemanusiaan serta meningkatkan pelayanan HAM kepada masyarakat di seluruh Indonesia.



































