SBY Pertimbangkan Langkah Hukum Terkait Tuduhan Dalang Isu Ijazah Palsu Jokowi

- Jurnalis

Sabtu, 3 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). (Dok-Istimewa)

Foto: Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). (Dok-Istimewa)

JAKARTA – Presiden Republik Indonesia ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), tengah mempertimbangkan langkah hukum menyusul maraknya tudingan di media sosial yang menyeret namanya dalam polemik dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo. Tuduhan tersebut dinilai sebagai fitnah yang tidak berdasar dan berpotensi mencederai kehormatan pribadi serta integritas politik SBY.

Pernyataan tersebut disampaikan politikus Partai Demokrat, Andi Arief, melalui sebuah video yang diunggah di akun Facebook pribadinya. Dalam video itu, Andi menegaskan bahwa SBY merasa terganggu dengan narasi liar yang berkembang tanpa dasar fakta dan terus berulang di berbagai platform digital.

“Ada kemungkinan Pak SBY akan mengambil langkah hukum. Memberikan somasi terhadap orang-orang yang menyebarkan fitnah ini,” ujar Andi Arief, dikutip, Sabtu (3/1/2025).

Menurut Andi, SBY secara tegas membantah tudingan yang menyebut dirinya berada di balik mencuatnya isu ijazah palsu Jokowi. Bahkan, narasi yang beredar dinilai semakin menyesatkan karena mengaitkan SBY dengan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, seolah-olah keduanya berkolaborasi dalam membangun isu tersebut.

“Itu tidak benar. Pak SBY tidak berada di balik isu ijazah palsu, apalagi dikaitkan dengan konflik antara Pak Jokowi dengan Roy Suryo dan pihak-pihak lain,” tegas Andi.

Ia menjelaskan, selama ini hubungan antara SBY dan Jokowi terjalin dengan baik dan penuh saling menghormati, baik saat Jokowi masih menjabat sebagai presiden maupun setelahnya. Karena itu, tuduhan yang berkembang dianggap sebagai upaya adu domba dan pembunuhan karakter yang tidak bertanggung jawab.

Andi Arief juga menyoroti pola penyebaran isu tersebut yang banyak dilakukan oleh akun-akun anonim. Ia menduga akun-akun tersebut memiliki afiliasi tertentu dan secara sengaja membangun narasi untuk menyeret nama besar SBY demi kepentingan politik tertentu.

“Sebagian besar yang menyebarkan isu ini adalah akun anonim. Ini yang membuat Pak SBY merasa terganggu, karena seolah-olah beliau dituduh melakukan sesuatu yang sama sekali tidak pernah dilakukan,” ujarnya.

Meski demikian, Andi menegaskan bahwa SBY masih mengedepankan pendekatan persuasif. Langkah hukum, menurutnya, merupakan opsi terakhir. Sebelum membawa persoalan ini ke ranah pidana atau perdata, SBY terlebih dahulu akan menempuh jalur somasi kepada pihak-pihak yang terbukti menyebarkan fitnah.

“Terbuka kemungkinan untuk menempuh jalur hukum. Ini soal keadilan. Pak SBY tidak melakukan apa yang dituduhkan, tetapi namanya difitnah secara terbuka,” kata Andi.

Dalam kesempatan yang sama, Andi Arief juga mengimbau seluruh kader Partai Demokrat untuk tetap solid dan aktif membela SBY sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat. Ia menyebut serangan fitnah yang dialamatkan kepada SBY bersifat masif dan sistematis, sehingga memerlukan respons yang tegas namun tetap beretika.

“Kita tahu selama ini Pak SBY mengajarkan politik putih dan bersih. Tidak menyerang orang, tidak membuat fitnah. Tapi kalau kita dizalimi, kita akan melawan dengan cara yang benar,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, belakangan media sosial diramaikan oleh narasi yang menyebut SBY sebagai aktor di balik isu ijazah palsu Jokowi, yang saat ini tengah menjadi perhatian publik dan disebut-sebut sedang ditangani Polda Metro Jaya. Narasi tersebut kerap mengaitkan Roy Suryo-mantan politisi Partai Demokrat dan eks Menteri Pemuda dan Olahraga pada era pemerintahan SBY-sebagai “jembatan” tudingan tersebut.

Hingga berita ini dirangkum, belum ada pernyataan resmi langsung dari Susilo Bambang Yudhoyono terkait langkah hukum yang akan ditempuh.

Namun, pihak Partai Demokrat menegaskan bahwa segala bentuk fitnah dan disinformasi terhadap SBY akan dihadapi secara konstitusional dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Reporter: Fahmy Nurdin

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Batas 60 Hari Berakhir, Wabup Maybrat Desak OPD Tuntaskan Rekomendasi BPK
Herry Dahana Minta Narasi Politik Viral Tetap Berpijak pada Konstitusi
Habib Syakur: Jokowi Tengah Siapkan Gibran Menuju Pilpres 2029, Prabowo Diminta Waspada
Geothermal Tampomas Memanas, MASL Datangi Seluruh DPC Parpol untuk Desak Pengawasan DPRD
Bobby Nasution Klaim Bangun Medan, Pengamat: Publik Menilai dari Manfaat, Bukan Narasi
Habib Syakur Nilai Jokowi Perlu Menjaga Sikap Negarawan, Soroti Keterlibatan dalam Dinamika Politik dan Proses Hukum Ijazah
Indonesia Butuh Energy Listrik Tenaga Nuklir
DPD RI Dorong Penetapan RUU Tentang BUMD
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:13 WIB

Batas 60 Hari Berakhir, Wabup Maybrat Desak OPD Tuntaskan Rekomendasi BPK

Rabu, 26 Agustus 2026 - 09:01 WIB

Herry Dahana Minta Narasi Politik Viral Tetap Berpijak pada Konstitusi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Habib Syakur: Jokowi Tengah Siapkan Gibran Menuju Pilpres 2029, Prabowo Diminta Waspada

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:02 WIB

Geothermal Tampomas Memanas, MASL Datangi Seluruh DPC Parpol untuk Desak Pengawasan DPRD

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:37 WIB

Bobby Nasution Klaim Bangun Medan, Pengamat: Publik Menilai dari Manfaat, Bukan Narasi

Berita Terbaru

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan kompetensi tenaga kerja untuk menangkap peluang penciptaan lapangan kerja hijau atau green jobs yang diproyeksikan mencapai 5,3 juta hingga 9 juta lapangan kerja baru dalam 5-10 tahun ke depan.

Bisnis Ekonomi

Kemnaker Siapkan Kompetensi Tenaga Kerja Sambut 9 Juta Green Jobs

Kamis, 3 Sep 2026 - 08:43 WIB