Munjirin: 411 PPPK Paruh Waktu Jaktim Siap Dukung Pelayanan Publik

- Jurnalis

Jumat, 2 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Munjirin Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Perkuat Pelayanan Publik Jakarta Timur. (Dok-Istimewa)

Foto: Munjirin Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Perkuat Pelayanan Publik Jakarta Timur. (Dok-Istimewa)

Jakarta — Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 411 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, di Ruang Serbaguna Blok C, Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Jumat (2/1/26).

Ratusan PPPK Paruh Waktu tersebut akan ditempatkan di berbagai unit kerja, mulai dari Sekretariat Kota hingga kecamatan dan kelurahan. Kehadiran mereka menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat pelayanan publik dan menjaga kesinambungan kinerja birokrasi di wilayah Jakarta Timur.

Dalam sambutannya, Munjirin menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu bukan sekadar pemenuhan kebutuhan tenaga kerja, melainkan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat. Ia mengingatkan seluruh pegawai agar bekerja disiplin, profesional, serta mematuhi aturan yang berlaku.

Menurut Munjirin, evaluasi kinerja akan dilakukan secara berkala guna memastikan setiap pegawai menjalankan tugas sesuai tanggung jawabnya. Evaluasi tersebut, kata dia, menjadi instrumen penting untuk menjaga kualitas pelayanan publik agar tetap responsif dan akuntabel.

“Pelayanan kepada masyarakat adalah prioritas utama. Karena itu, kinerja seluruh PPPK Paruh Waktu akan terus dipantau dan dievaluasi,” ujarnya.

Pemerintah Kota Jakarta Timur berharap para PPPK Paruh Waktu dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing, membangun kolaborasi yang solid, serta berkontribusi nyata dalam mendukung pelayanan pemerintahan di tingkat wilayah.

Reporter: Matyadi

Berita Terkait

DPD Partai Gerakan Rakyat Sukabumi Perkuat Soliditas Lewat Kerja Bakti
HBKB Sudirman-Thamrin Berakhir Lebih Cepat, Dishub DKI Antisipasi Kunjungan Presiden Mesir
Dadang Hartanto Pimpin Polda Metro Jaya, Harapan Baru bagi Pelayanan dan Keamanan Masyarakat
Pramono Tinjau Proyek Jalan 1,8 Kilometer, Konektivitas Kelapa Gading–Pulogadung Diperkuat
HUT ke-34 Sea World Ancol, Perkuat Edukasi Kelautan Lewat Teknologi Audio Guide
Le Bistro Sajikan Pengalaman Wine Pairing Prancis-Spanyol Lewat Faces of Time
Ancol Pastikan Scream or Dance 2026 Tak Digelar di Kawasan Ancol
Hj. Kartika Oman: Insan Pers Tak Hanya Menyampaikan Informasi, Tapi Juga Peduli Kemanusiaan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:59 WIB

DPD Partai Gerakan Rakyat Sukabumi Perkuat Soliditas Lewat Kerja Bakti

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:29 WIB

HBKB Sudirman-Thamrin Berakhir Lebih Cepat, Dishub DKI Antisipasi Kunjungan Presiden Mesir

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Dadang Hartanto Pimpin Polda Metro Jaya, Harapan Baru bagi Pelayanan dan Keamanan Masyarakat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:51 WIB

Pramono Tinjau Proyek Jalan 1,8 Kilometer, Konektivitas Kelapa Gading–Pulogadung Diperkuat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:06 WIB

HUT ke-34 Sea World Ancol, Perkuat Edukasi Kelautan Lewat Teknologi Audio Guide

Berita Terbaru

Direktorat Jenderal Imigrasi mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital untuk memperkuat pengawasan warga negara asing (WNA) dan penanganan pengungsi dari luar negeri. Upaya ini dilakukan melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), Subject of Interest (SOI), serta pengembangan Aplikasi Penegakan Hukum Keimigrasian (APGAKUM) Pengungsi.

Hukum & Kriminal

Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA dan Pengungsi Lewat Teknologi Digital

Kamis, 15 Okt 2026 - 16:54 WIB