Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026, Hilal Tak Terlihat di Seluruh Indonesia

- Jurnalis

Jumat, 20 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diambil dalam sidang isbat yang digelar pada Kamis (19/3) di Jakarta.

Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diambil dalam sidang isbat yang digelar pada Kamis (19/3) di Jakarta.

Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diambil dalam sidang isbat yang digelar pada Kamis (19/3) di Jakarta.

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, penetapan tersebut didasarkan pada hasil hisab dan rukyat yang menunjukkan hilal belum memenuhi kriteria visibilitas.

Berdasarkan hasil hisab dan tidak adanya laporan rukyat hilal, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Nasaruddin dalam konferensi pers usai sidang.

Secara hisab, posisi hilal pada 29 Ramadan 1447 H berada pada kisaran 0,91 derajat hingga 3,13 derajat, dengan sudut elongasi antara 4,54 derajat hingga 6,1 derajat. Angka tersebut belum memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh MABIMS, yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Selain itu, hasil rukyat yang dilakukan di 117 titik pengamatan di seluruh Indonesia juga tidak menemukan adanya hilal.

Seluruh laporan yang masuk telah diverifikasi dan dinyatakan tidak ada satu pun yang berhasil melihat hilal.
Sidang isbat turut dihadiri berbagai pihak, termasuk perwakilan Majelis Ulama Indonesia, Komisi VIII DPR RI, serta lembaga terkait seperti BMKG, BRIN, dan Badan Informasi Geospasial.

Pemerintah menegaskan, sidang isbat menjadi bagian penting dalam menjaga keseragaman penetapan awal bulan hijriah di Indonesia. Proses ini mengintegrasikan metode hisab dan rukyatul hilal serta melibatkan berbagai elemen, mulai dari pakar falak hingga organisasi kemasyarakatan Islam.

Menurut Nasaruddin, sidang isbat juga menjadi forum musyawarah untuk menjaga persatuan umat Islam dalam menjalankan ibadah.

Keputusan ini diharapkan dapat menjadi dasar kebersamaan umat Islam Indonesia dalam merayakan Idulfitri secara serentak,” ujarnya.

Pemerintah sebelumnya juga telah menerbitkan regulasi baru melalui Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2026 yang mengatur penyelenggaraan sidang isbat, guna memperkuat aspek transparansi, kepastian hukum, dan akuntabilitas dalam penentuan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.

Berita Terkait

PLN Perkuat Infrastruktur Listrik untuk Topang Pertumbuhan Data Center di Indonesia
Menaker Yassierli: Generasi Muda Tak Cukup Hanya Bermodal Ijazah
Kuasa Hukum Endang Sutisna Adukan Dugaan Pelanggaran SOP Dan Adminitrasi Polsek Johar Baru ke bareskrim polri
Perlindungan Pekerja Perfilman Masuk Regulasi Ketenagakerjaan, Rizal Djibran: Ini Sejarah Baru Industri Kreatif
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disetujui, Segera Dibawa ke Paripurna DPR
Wajib Sekolah Mengemudi Sebelum Ujian SIM Dinilai Bisa Tekan Kecelakaan
PWNU Kaltara Harapkan Pemberdayaan SDM dalam Pengelolaan Tambang Batu Bara di Kaltim-Kaltara
UKW PWI Jaya Angkatan ke-66 Ditutup, Aat Surya Safaat Tekankan Profesionalisme Wartawan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:39 WIB

PLN Perkuat Infrastruktur Listrik untuk Topang Pertumbuhan Data Center di Indonesia

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:25 WIB

Menaker Yassierli: Generasi Muda Tak Cukup Hanya Bermodal Ijazah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Kuasa Hukum Endang Sutisna Adukan Dugaan Pelanggaran SOP Dan Adminitrasi Polsek Johar Baru ke bareskrim polri

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Perlindungan Pekerja Perfilman Masuk Regulasi Ketenagakerjaan, Rizal Djibran: Ini Sejarah Baru Industri Kreatif

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:34 WIB

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disetujui, Segera Dibawa ke Paripurna DPR

Berita Terbaru