JAKARTA – Praktisi hukum dan seniman Deolipa Yumara angkat bicara mengenai polemik aktivitas tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat. Ia menegaskan bahwa isu ini bukan sekadar soal legalitas izin, melainkan tentang kelangsungan alam dan citra pariwisata Indonesia di mata dunia.
“Kalau kita mendengar Raja Ampat, asosiasinya itu bukan tambang, tapi keindahan karang, ikan, laut, dan pariwisata dunia. Ketika tambang masuk, langsung rusak semua bayangan itu,” kata Deolipa Eklusif kepada okjakarta.com, di Jakarta, Senin (9/6/25).
Menurutnya, aktivitas tambang yang merambah kawasan Raja Ampat, meskipun berizin, tetap tidak pantas dilanjutkan. Ia mempertanyakan mengapa tidak ada pertimbangan menyeluruh terhadap aspek pariwisata dan ekosistem yang selama ini menjadi daya tarik utama kawasan tersebut.
“Siapa yang memberikan izin? Apakah sudah memperhitungkan dampaknya terhadap alam dan pariwisata? Apa gunanya ada izin kalau merusak keindahan dan masa depan Raja Ampat?” katanya lantang.
Ia juga menyentil lemahnya koordinasi antara sektor pariwisata, sumber daya alam, dan pemerintah pusat dalam pengambilan keputusan soal izin tambang. Bahkan, ia menduga ada kelalaian struktural sejak beberapa tahun lalu, saat izin pertambangan mulai dikeluarkan.
“Ini bukan cuma soal hukum, ini soal moral dan akal sehat. Jangan hanya karena ada nikel, semua diambil. Lalu rusak alamnya, rusak nama Raja Ampat. Dunia akan mencatat ini sebagai kebodohan bersama.”
Deolipa juga menyoroti dampak sosial yang muncul. Menurutnya, ada masyarakat yang mendukung tambang karena mendapat keuntungan jangka pendek. Namun dampak jangka panjangnya jauh lebih berbahaya: kerusakan lingkungan, hilangnya potensi wisata, hingga rusaknya identitas budaya lokal.
“Masyarakat lokal mungkin dapat uang sebentar, tapi keindahan yang hilang tak bisa dikembalikan. Lama-lama, orang lupa Raja Ampat sebagai surga pariwisata. Mereka akan mengingatnya sebagai daerah tambang yang gagal menjaga alam.”
Ia mengusulkan agar tambang di wilayah sensitif seperti Raja Ampat dihentikan sepenuhnya, terlepas dari status perizinan yang sudah dikantongi perusahaan tambang.
“Tutup saja. Sudah rusak, sudah tercemar, biarkan sisa alam yang ada tetap lestari. Jangan sampai kita mewariskan kehancuran atas nama pembangunan,” tegasnya.
Sebagai seniman sekaligus pengacara, Deolipa menyatakan akan terlibat dalam kampanye perlindungan Raja Ampat, termasuk melalui jalur hukum dan kesenian. Ia juga mendorong pendampingan hukum bagi masyarakat lokal yang terdampak, terutama yang ingin menolak keberadaan tambang.
“Ini saatnya seniman bersuara, bukan lewat lagu, tapi lewat tindakan nyata. Kita akan minta pemerintah bertanggung jawab. Kalau perlu, kita turun langsung.”
Dengan kecepatan kerusakan yang terus berlangsung, Deolipa menutup pernyataannya dengan ajakan kepada publik dan pemerintah untuk segera bertindak sebelum semuanya terlambat.
Penulis : Fahmy Nurdin
Editor : Fahmy Nurdin