Ketua Pokja PWI Jakpus Apresiasi Kejati DKI Tindak Tegas Dugaan Korupsi Kepala Dinas Kebudayaan

- Jurnalis

Jumat, 3 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Pokja PWI Jakpus Dukung Langkah Kejati DKI Tindak Dugaan Korupsi Kepala Dinas Kebudayaan

Foto: Ketua Pokja PWI Jakpus Dukung Langkah Kejati DKI Tindak Dugaan Korupsi Kepala Dinas Kebudayaan

JAKARTA – Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Wali kota Jakarta Pusat, Helmi AR, mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dalam menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana (IHW). Ia berharap kasus ini dapat diungkap hingga ke akar-akarnya. Jumat (3/1//2025).

 

“Kami mendukung penuh langkah Kejati DKI. Tindak pidana korupsi seperti ini benar-benar memprihatinkan. Kami berharap semua pihak yang terlibat dalam kasus ini dapat diproses hukum, sehingga praktik serupa tidak terulang,” ujar Helmi AR dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/1/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Helmi menegaskan bahwa APBD DKI Jakarta seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Sebagai Ketua Pokja PWI Jakpus, ia berkomitmen untuk terus mengawasi pengelolaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Pusat.

 

“Media memiliki tugas sebagai pilar keempat demokrasi dan kontrol sosial. Kami akan terus mengawasi keberlangsungan anggaran yang ada di wilayah Wali kota Jakarta Pusat, agar dana publik digunakan sesuai kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

 

Kasus Penggelapan Dana Rp15 Miliar

 

Kejati DKI Jakarta baru-baru ini mengungkap dugaan penggelapan dana sebesar Rp15 miliar oleh Iwan Henry Wardhana. Dana tersebut, yang dialokasikan untuk sebuah pagelaran seni bergengsi, ternyata disalahgunakan melalui Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif. Berdasarkan penyelidikan, acara seni tersebut tidak pernah diselenggarakan.

 

Kejati DKI mengungkap bahwa dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu. Saat ini, penyidik sedang mendalami keterlibatan pihak lain dalam penyusunan dan pencairan dana tersebut.

 

Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemerintahan dan keuangan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

 

“Duit rakyat seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat,” tutup Helmi AR.

 

(**)

Berita Terkait

LBH SPHP akan melaporkan Oknum RW yang mengintimidasi Bendahara ke Polisi
Kejati DKI Bongkar Dugaan Korupsi Rp15 Miliar, Pokja PWI Jakpus: Ungkap Sampai Tuntas
Dir Narkoba PMJ Dicopot, Kuat Dugaan Kasus Pemerasan di DWP
Ketua Umum Forum Pemred SMSI Kutuk Keras Pembakaran Kantor Redaksi Pakuan Raya
Diduga Ada Markus pada Sidang 12 Terdakwa di PN Tuban
Terlapor Pengeroyokan Belum Tersangka, Publik Desak Tindakan
Polres Jakbar Gerebek Kampung Boncos, Puluhan Pengguna Sabu Ditangkap, Ini Barang Buktinya
Upaya Nila Puspa Sidarta Melawan Putusan BANI Kandas di Tangan Hakim Tunggal PN Jakut

Berita Terkait

Sabtu, 4 Januari 2025 - 10:08 WIB

LBH SPHP akan melaporkan Oknum RW yang mengintimidasi Bendahara ke Polisi

Jumat, 3 Januari 2025 - 00:15 WIB

Ketua Pokja PWI Jakpus Apresiasi Kejati DKI Tindak Tegas Dugaan Korupsi Kepala Dinas Kebudayaan

Senin, 30 Desember 2024 - 15:37 WIB

Dir Narkoba PMJ Dicopot, Kuat Dugaan Kasus Pemerasan di DWP

Sabtu, 28 Desember 2024 - 12:35 WIB

Ketua Umum Forum Pemred SMSI Kutuk Keras Pembakaran Kantor Redaksi Pakuan Raya

Rabu, 25 Desember 2024 - 22:10 WIB

Diduga Ada Markus pada Sidang 12 Terdakwa di PN Tuban

Berita Terbaru