Peraturan Ganjil Genap Pekan Ini Ditiadakan

- Jurnalis

Selasa, 7 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKJAKARTA.com Jakarta – Peraturan Ganjil Genap (Gage) di beberapa jalan utama rutin diselenggarakan setiap pekan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Aturan ini bertujuan untuk mencegah kemacetan dan memperlancar arus lalu lintas.

Berdasarkan regulasi Pasal 3 ayat (3) Peraturan Gubernur DKI nomor 88 Tahun 2019, ditetapkan bahwa aturan gage akan berlangsung selama 5 hari kerja, mulai Senin hingga Jumat di setiap pekan

Mengutip regulasi yang sama, gage hanya ditiadakan pada Sabtu, minggu, dan hari-hari khusus libur nasional yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peraturan Jakarta Berubah Pekan Ini”, ditetapkan jika aturan gage pada pekan ini berlangsung normal, sekalipun ada Hari Nasional – Hari Pahlawan pada Jumat (10/11/2023).

Pasalnya, Hari Pahlawan masuk ke dalam kategori Hari-hari Nasional yang bukan Hari Libur, dan diatur di dalam Keppres Nomor 316 Tahun 1959.

Selain itu mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023Berdasarkan SKB 3 Menteri tersebut, ditetapkan jika tidak ada hari libur nasional ataupun cuti bersama di bulan November 2023.

Dengan demikian, Hari Pahlawan tanggal 10 November 2023 yang jatuh pada hari Jumat bukan tanggal merah atau hari libur nasional, sehingga ganjil genap tetap berlangsung normal selama 5 hari kerja tanpa interupsi.

Berita Terkait

Mobil dan Rumah Warga di Police Line Kecamatan Kalideres
Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin Lakukan Sidak di Kelurahan Pegangsaan
PWI Jaya Tetap Solid, Jangan Ada Pemelintiran Fakta Hukum Terkait Putusan 591/Pdt.G/2024/PN Jakpus
PWI Jaya Tetap Eksis, Untung Kurniadi Lakukan Kebohongan Publik
Diduga Zaigon tempat Kumpulnya Laki Laki Hidung Belang
Dirut RSAB Harapan Kita Ajak Tenaga Kesehatan Laporkan SPT Lebih Awal
Wali Kota JP, Arifin Dampingi Pj Gubernur DKI Jakarta Tinjau Bank Sampah dan Panen Sayur Hidroponik
Muhardi Komitmen Membawa Bakornas LAPENMI PB HMI sebagai Lokomotif Pendidikan Nasional

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:59 WIB

Mobil dan Rumah Warga di Police Line Kecamatan Kalideres

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:31 WIB

Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin Lakukan Sidak di Kelurahan Pegangsaan

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:53 WIB

PWI Jaya Tetap Solid, Jangan Ada Pemelintiran Fakta Hukum Terkait Putusan 591/Pdt.G/2024/PN Jakpus

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:42 WIB

PWI Jaya Tetap Eksis, Untung Kurniadi Lakukan Kebohongan Publik

Rabu, 19 Februari 2025 - 14:11 WIB

Diduga Zaigon tempat Kumpulnya Laki Laki Hidung Belang

Berita Terbaru

Foto: Mobil korban yang di Police Line

Mertopolitan

Mobil dan Rumah Warga di Police Line Kecamatan Kalideres

Rabu, 19 Feb 2025 - 21:59 WIB

Foto: Ketua PWI Jaya

Mertopolitan

PWI Jaya Tetap Eksis, Untung Kurniadi Lakukan Kebohongan Publik

Rabu, 19 Feb 2025 - 18:42 WIB