Aksi Premanisme Diduga Terjadi di Apartemen Kemang View Bekasi, Penghuni Lapor ke Polisi

- Jurnalis

Selasa, 1 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi Preman Ditangkap Polisi. (Dok-Istimewa)

Foto: Ilustrasi Preman Ditangkap Polisi. (Dok-Istimewa)

BEKASI – Dugaan aksi premanisme kembali terjadi di Apartemen Kemang View, Bekasi. Salah satu penghuni sekaligus pemilik unit, Kartika Oman (KO), mengaku mengalami intimidasi dari oknum pengurus apartemen yang memutus aliran listrik ke unitnya tanpa pemberitahuan resmi, pada Sabtu (28/6/2025).

Kejadian ini bermula saat aliran listrik ke unit KO dan Ronny—penghuni lain di apartemen tersebut—dilaporkan diputus secara sepihak. Selain itu, alat kelistrikan berupa MCB atau KWH meter diduga diambil tanpa seizin pemilik maupun pemberitahuan dari PLN wilayah hukum Kota Bekasi.

Merasa dirugikan dan mendapatkan perlakuan sewenang-wenang. KO kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi Kota. Hingga berita ini diturunkan, listrik di unit milik KO masih belum menyala kembali.

“Saya merasa sangat terganggu, apalagi saya punya bayi berusia delapan bulan. Lampu dipadamkan begitu saja tanpa konfirmasi. Bahkan PLN saja jika ingin memadamkan listrik pasti memberi pemberitahuan,” ungkap KO kepada okjakarta.com, Selasa (1/7/2025).

KO juga menjelaskan bahwa ia selama ini membayar tagihan listrik sesuai tarif dari PLN, bukan melalui manajemen P3SRS (Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun), karena menurutnya pembayaran dilakukan tanpa rekening resmi atas nama lembaga pengelola.

Lebih jauh, KO mengaku bahwa pengurus baru sempat menuduh dirinya menyebarkan informasi kepada seseorang bernama Hamid, yang saat ini berstatus sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) Polres Metro Bekasi Kota.

Tuduhan tersebut ia bantah, dan menyatakan bahwa dirinya memiliki saksi dari kalangan media saat kejadian berlangsung.

Pihak pengurus apartemen hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait pemutusan listrik tersebut.

Sementara itu, KO menyatakan akan terus menempuh jalur hukum demi mendapatkan keadilan dan rasa aman di tempat tinggalnya.

Redaksi telah mencoba menghubungi pengurus P3SRS Apartemen Kemang View untuk dimintai klarifikasi, namun hingga berita ini dipublikasikan, belum ada jawaban resmi.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

PAM JAYA Gandeng Mitra Global, Pemprov DKI Percepat Target Layanan Air Bersih 100 Persen
Polwan Dikerahkan, Polda Metro Jaya Kedepankan Pendekatan Humanis dalam Pengamanan Aksi Tani Merdeka
Polemik Alsintan di OKU Timur Diklarifikasi, Pemeriksaan Resmi Pastikan Tak Ada Pelanggaran
Buntut Kasus Amsal Sitepu Kajari Karo Dicopot, Kejagung: Isyarat Keras atas Dugaan Cacat Penuntutan
Kota Tangerang Diusulkan Jadi Percontohan Kota Antikorupsi, KPK Lakukan Observasi Awal
Peringatan Nuzulul Qur’an 1447 H, Fastco Parking Resmikan Area Parkir dan Santuni Anak Yatim di Pondok Cina Depok
HPN ke-80 Masih Bergema, Ulang Tahun ke-41 Ketua Pokja PWI Jaktim Jadi Momentum Refleksi Peran Pers
Ribuan Warga Belawan Pertanyakan Kejelasan 2.002 Kavling CSR di Sicanang, Hingga Kini Belum Jelas
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 09:49 WIB

PAM JAYA Gandeng Mitra Global, Pemprov DKI Percepat Target Layanan Air Bersih 100 Persen

Jumat, 17 April 2026 - 17:22 WIB

Polwan Dikerahkan, Polda Metro Jaya Kedepankan Pendekatan Humanis dalam Pengamanan Aksi Tani Merdeka

Jumat, 17 April 2026 - 09:20 WIB

Polemik Alsintan di OKU Timur Diklarifikasi, Pemeriksaan Resmi Pastikan Tak Ada Pelanggaran

Selasa, 14 April 2026 - 14:08 WIB

Buntut Kasus Amsal Sitepu Kajari Karo Dicopot, Kejagung: Isyarat Keras atas Dugaan Cacat Penuntutan

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:52 WIB

Kota Tangerang Diusulkan Jadi Percontohan Kota Antikorupsi, KPK Lakukan Observasi Awal

Berita Terbaru

Foto: Anggota YLBHI Pijar, Andika, S.H

Hukum & Kriminal

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan, AH Dilaporkan ke Kejari Jakbar

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:26 WIB